Redirect to TarakanBais

Jumat, 27 Mei 2011

Satu Warga Tarakan Belum Menerima Ganti Rugi

. Jumat, 27 Mei 2011

TARAKAN - Terkait ganti rugi lahan warga untuk pembangunan PLTU di Sungai Maya sebelah utara Kota Tarakan yang dilakukan PT PLN Tarakan, menurut Walikota Tarakan Udin Hianggio, masih ada satu warga yang belum mendapat ganti rugi.

Udin mengaku, dari laporan perwakilan PT PLN, ternyata dari 19 warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan PLTU itu, ada satu warga yang belum menerima ganti rugi. Hal ini karena warga itu berada di luar daerah Tarakan.

“Meskipun satu warga ini belum terima ganti rugi, tapi intinya warga ini setuju. Saya juga mendapat laporan untuk ganti rugi langsung dikirimkan lewat rekening warga masing-masing,” ucapnya, Rabu (25/5/2011) di ruang kerjanya.

Mengenai berapa jumlah anggaran ganti rugi lahan yang dilakukan PT PLN, Walikota mengaku kurang mengetahuinya. "Saya kurang tahu lebih baik tanyakan langsung kepada PT PLN Tarakan," sarannya.

Sedangkan Sekretaris PT PLN Tarakan, Muyoto saat dimintai keterangannya terkait PLTU tersebut enggan untuk berkomentar. Selesai bertemu dengan Walikota Tarakan ia langsung pergi meninggalkan kantor Walikota Tarakan

Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : kaltim.tribunnews (25 Mei 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com