TARAKAN - Meskipun kendaraan roda dua, empat dan truk tidak lagi kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar, namun ternyata hingga saat ini kesulitan mendapatkan BBM masih dirasakan oleh 52 speedboat regular di Pelabuhan Tengkayu I, dan para nelayan.
Untuk mengatasi permasalahan ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop dan UMKM), bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tarakan telah mengambil langkah mengeluarkan kartu kendali pembelian BBM.
Rencananya kebutuhan BBM untuk 52 speedboat regular akan diarahkan ke SPPB, APMS Dahlia dan APMS Tengkawang dengan menggunakan kartu kendali transportasi laut yang dikeluarkan Dishub Kota Tarakan.
Untuk kebutuhan BBM nelayan akan diarahkan ke kios-kios Koperasi Paguntaka, APMS Bengel, APMS PT Mitra Seta Lestari dengan menggunakan kartu kendali nelayan yang dikeluarkan DKP Kota Tarakan.
“Solusi inilah yang tepat menurut kami agar speedboat reluger yang melayani 5 kabupaten di Kaltim bagian utara dan juga nelayan mendapat BBM,” ucap Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan, Alexandria saat mengikuti rapat pembahasan BBM, di ruang Kenawai, Sabtu (21/5/2011)
Pria yang akrab disapa Alex ini mengatakan, nanti untuk pengawasan pembelian BBM di laut tidak hanya dilakukan kepolisian, melainkan juga dari Dishub dan DKP Kota Tarakan.
Kepala Dishub Kota Tarakan, Budi Prayitno mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengawasan pembelian BBM di SPBB, APMS Dahlia dan APMS Tengkawang. “Kami akan segera melakukan pengawasan, mengingat beberapa hari lagi kuota BBM untuk speedboat akan habis,” katanya.
Sementara Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo mengaku, pihaknya akan mendukung pengawasan pembelian BBM ini. “Kami siap melakukan pengawasan, asalkan sudah ada dasar hukumnya. Apalagi kami juga sudah membentuk tim pengawasan BBM,” ucapnya.
Sedangkan Walikota Tarakan, Udin Hianggio mengaku, mendukung langkah yang dilakukan Disperindagkop, Dishub, DKP, dan Polres Tarakan. “Saya dukung, tapi khusus untuk nelayan jangan sampai ada tumpang tindih. Sebab pedagang bensin eceran juga menjual kepada nelayan. Jangan sampai ini malah merugikan masyarakat yang lain,” katanya.
33 Kios BBM Dijatah 2 Drum Premium
UNTUK mendistribusikan BBM bersubsidi jenis premium dan solar kepada 33 kios BBM yang tergabung dalam Koperasi Paguntaka, Disperindagkop Kota Tarakan akan membatasi jatah premium dan solar terhadap 33 kios BBM tersebut.
Rencananya untuk jatah premium dan solar masing-masing sebanyak dua drum per hari. Bahkan untuk alat angkut BBM dari APMS ke kios-kios memakai kendaraan roda empat jenis pick up. “Ini kita lakukan agar pengawasan pendistribusian BBM dari APMS ke kios-kios menjadi lebih baik,” ucap Kepala Disperindagkop Alexandria.
Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo menyarankan kepada Disperindagkop agar kendaran pick up tersebut diberikan nomor. “Sebaiknya kendaraan pick up tersebut diberikan nomor, biar kami yang melakukan pengawasan di lapangan menjadi tahu. Sehingga pengawasan juga menjadi lebih baik,” katanya.
Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : kaltim.tribunnews (22 Mei 2011)
Redirect to TarakanBais
Senin, 23 Mei 2011
Dishub Tarakan Keluarkan Kartu Kendali BBM
.
Senin, 23 Mei 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kota Tarakan menggelar acara Halal Bihalal, Sabtu (24/9/2011) malam di gedung serba...
-
TARAKAN – Laporan akhir hasil penelitian STIE Tarakan melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) bekerjasam...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Masih Cemas, Belum Melanjutkan Pernikahan Kerusuhan di Tarakan menyisakan banyak kisah. Cerita pilu masih berlanjut dengan kecemasan terhada...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. ...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)