TARAKAN - Tuntutan pedagang bensin eceran Kota Tarakan yang meminta agar Surat Edaran Walikota Tarakan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar bagi kendaraan di SPBU dan APMS dicabut, ternyata tidak akan dilakukan. Pemkot Tarakan hanya akan melakukan revisi terhadap surat edaran tersebut.
“Surat edaran Walikota Tarakan tentang pembatasan BBM tidak akan dicabut. Hanya saja ada beberapa butir di surat edaran tersebut yang akan dilakukan direvisi untuk mengakomodir keinginan pedagang bensin eceran ini,” ucap Wakil Walikota Tarakan Tarakan, Suhardjo Trianto, Jumat (6/5/2011).
Suhardjo mengatakan, revisi ini dilakukan sebagai salah satu kebijakan dari Pemkot Tarakan , karena pedagang bensin eceran, memberikan alasan, bahwa menjual bensin eceran ini sebagai mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga bersama istri dan anak.
“Kalau sudah begini, tentunya ini harus kita akomodir, meskipun apa yang dilakukan pedagang eceran bensin ini menyalahi aturan yang ada. Sebab mereka ini belinya langsung dari SPBU dan APMS,” ujarnya.
Penulis : Junisah
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : kaltim.tribunnews (6 Mei 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 10 Mei 2011
Surat Walikota Tentang Pembatasan Pembelian BBM Akan Direvisi
.
Selasa, 10 Mei 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kota Tarakan menggelar acara Halal Bihalal, Sabtu (24/9/2011) malam di gedung serba...
-
TARAKAN – Laporan akhir hasil penelitian STIE Tarakan melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) bekerjasam...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Masih Cemas, Belum Melanjutkan Pernikahan Kerusuhan di Tarakan menyisakan banyak kisah. Cerita pilu masih berlanjut dengan kecemasan terhada...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. ...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)