TARAKAN - Tuntutan pedagang bensin eceran Kota Tarakan yang meminta agar Surat Edaran Walikota Tarakan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar bagi kendaraan di SPBU dan APMS dicabut, ternyata tidak akan dilakukan. Pemkot Tarakan hanya akan melakukan revisi terhadap surat edaran tersebut.
“Surat edaran Walikota Tarakan tentang pembatasan BBM tidak akan dicabut. Hanya saja ada beberapa butir di surat edaran tersebut yang akan dilakukan direvisi untuk mengakomodir keinginan pedagang bensin eceran ini,” ucap Wakil Walikota Tarakan Tarakan, Suhardjo Trianto, Jumat (6/5/2011).
Suhardjo mengatakan, revisi ini dilakukan sebagai salah satu kebijakan dari Pemkot Tarakan , karena pedagang bensin eceran, memberikan alasan, bahwa menjual bensin eceran ini sebagai mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga bersama istri dan anak.
“Kalau sudah begini, tentunya ini harus kita akomodir, meskipun apa yang dilakukan pedagang eceran bensin ini menyalahi aturan yang ada. Sebab mereka ini belinya langsung dari SPBU dan APMS,” ujarnya.
Penulis : Junisah
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : kaltim.tribunnews (6 Mei 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 10 Mei 2011
Surat Walikota Tentang Pembatasan Pembelian BBM Akan Direvisi
.
Selasa, 10 Mei 2011
Entri Populer
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
-
TARAKAN - Establishment of a house of worship for any religious people in Indonesia, has been arranged in a joint decree (SKB) of the House...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)