Perkembangan pembangunan yang pesat di Kota Tarakan selama kurun waktu 11 tahun terakhir mendapat apresiasi dari daerah lain. Salah satunya ditunjukkan para pejabat eksekutif dan legislatif Kabupaten Bantul.
Mereka datang belajar ke Tarakan, Rabu (18/2). Rombongan yang berjumlah 22 orang terdiri dari 13 anggota Dewan dan pejabat di lingkungan Pemkab Bantul dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Suryanto diterima Sekkot Tarakan Drs Badrun beserta staf.
Wakil Ketua I DPRD Bantul Drs Slamet Abdullah mengatakan pihaknya membawa lengkap anggota Komisi D bidang pembangunan. Mereka akan mempelajari program tata ruang yang tertata rapi dan teraplikasi dengan baik di Kota Tarakan. Hal itu menjadi satu faktor pendukung Tarakan bisa memperoleh Adipura sejak 2007 lalu.
"Kita datang untuk studi komparasi terkait rencana pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika di sini ada kelebihan dan bisa diterapkan di Bantul, kenapa tidak," ujarnya.
Dia menilai penataan kota yang dibarengi pembangunan di segala sektor telah membuat Tarakan maju pesat dan cepat dalam waktu 11 tahun terakhir.
Namun tentunya hal itu ditunjang dengan APBD Kota yang tinggi mencapai Rp 1,4 triliun tahun ini. Kondisi ini sangat positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengaku salut dengan kota berpenduduk 180 ribu jiwa itu bisa meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 72 miliar diluar pendapatan lain seperti bagi hasil migas.
Slamet mengatakan RTRW sebagai fondasi di Bantul penting terutama pasca gempa 2006 lalu. Kondisi daerah yang porak poranda saat ini sudah mulai berjalan baik termasuk sektor ekonomi salah satunya lewat bantuan pusat dengan program rekonstruksi.
"APBD Bantul tahun ini sekitar 852 miliar dengan jumlah penduduk 870 ribu jiwa. Tahun lalu sempat mencapai 1,1 triliun karena ada dana sisa rekonstruksi gempa," ujarnya,.
Dia mengatakan salah satu fokus kedatangan ke Tarakan karena Menteri Perumahan telah mengalokasikan dana untuk pembangunan perumahan bagi korban gempa dengan nama
Bantul Kota Mandiri.
Pihaknya mengajak eksekutif untuk melihat penataan kota di Tarakan yang memiliki kawasan hijau sekitar 40 persen. Padahal kawasan hijau yang ditetapkan aturan dalam suatu daerah minimal sekitar 30 persen.
Slamet mengatakan pihaknya juga perlu belajar karena kondisi di Bantul terbalik dimana kawasan hijau yang ada tiap tahun rata-rata berkurang 1 persen. Diperlukan regulasi yang ketat dan penegakan supremasi hukum yang kontinu dan konsisten untuk mengantisipasi laju pertumbuhan penduduk yang tinggi sehingga membutuhkan lahan untuk perumahan warga.
"Kita juga harus berpikir Tarakan yang sebuah pulau berukuran kecil saja bisa menata kota dengan baik, maka di Bantul pun harus bisa. Namun tentunya dalam implementasi di lapangan kita tidak bisa saklek karena menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya. (drm)
Sumber : Tribun Kaltim (19 Februari 2009)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 18 Februari 2009
Pemkab Bantul Belajar RTRW di Tarakan
.
Rabu, 18 Februari 2009
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)