Redirect to TarakanBais

Rabu, 18 Februari 2009

Pemkab Bantul Belajar RTRW di Tarakan

. Rabu, 18 Februari 2009

Perkembangan pembangunan yang pesat di Kota Tarakan selama kurun waktu 11 tahun terakhir mendapat apresiasi dari daerah lain. Salah satunya ditunjukkan para pejabat eksekutif dan legislatif Kabupaten Bantul.

Mereka datang belajar ke Tarakan, Rabu (18/2). Rombongan yang berjumlah 22 orang terdiri dari 13 anggota Dewan dan pejabat di lingkungan Pemkab Bantul dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Suryanto diterima Sekkot Tarakan Drs Badrun beserta staf.

Wakil Ketua I DPRD Bantul Drs Slamet Abdullah mengatakan pihaknya membawa lengkap anggota Komisi D bidang pembangunan. Mereka akan mempelajari program tata ruang yang tertata rapi dan teraplikasi dengan baik di Kota Tarakan. Hal itu menjadi satu faktor pendukung Tarakan bisa memperoleh Adipura sejak 2007 lalu.

"Kita datang untuk studi komparasi terkait rencana pembuatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika di sini ada kelebihan dan bisa diterapkan di Bantul, kenapa tidak," ujarnya.
Dia menilai penataan kota yang dibarengi pembangunan di segala sektor telah membuat Tarakan maju pesat dan cepat dalam waktu 11 tahun terakhir.

Namun tentunya hal itu ditunjang dengan APBD Kota yang tinggi mencapai Rp 1,4 triliun tahun ini. Kondisi ini sangat positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dia juga mengaku salut dengan kota berpenduduk 180 ribu jiwa itu bisa meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 72 miliar diluar pendapatan lain seperti bagi hasil migas.

Slamet mengatakan RTRW sebagai fondasi di Bantul penting terutama pasca gempa 2006 lalu. Kondisi daerah yang porak poranda saat ini sudah mulai berjalan baik termasuk sektor ekonomi salah satunya lewat bantuan pusat dengan program rekonstruksi.

"APBD Bantul tahun ini sekitar 852 miliar dengan jumlah penduduk 870 ribu jiwa. Tahun lalu sempat mencapai 1,1 triliun karena ada dana sisa rekonstruksi gempa," ujarnya,.
Dia mengatakan salah satu fokus kedatangan ke Tarakan karena Menteri Perumahan telah mengalokasikan dana untuk pembangunan perumahan bagi korban gempa dengan nama
Bantul Kota Mandiri.

Pihaknya mengajak eksekutif untuk melihat penataan kota di Tarakan yang memiliki kawasan hijau sekitar 40 persen. Padahal kawasan hijau yang ditetapkan aturan dalam suatu daerah minimal sekitar 30 persen.

Slamet mengatakan pihaknya juga perlu belajar karena kondisi di Bantul terbalik dimana kawasan hijau yang ada tiap tahun rata-rata berkurang 1 persen. Diperlukan regulasi yang ketat dan penegakan supremasi hukum yang kontinu dan konsisten untuk mengantisipasi laju pertumbuhan penduduk yang tinggi sehingga membutuhkan lahan untuk perumahan warga.

"Kita juga harus berpikir Tarakan yang sebuah pulau berukuran kecil saja bisa menata kota dengan baik, maka di Bantul pun harus bisa. Namun tentunya dalam implementasi di lapangan kita tidak bisa saklek karena menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya. (drm)

Sumber : Tribun Kaltim (19 Februari 2009)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com