TARAKAN - DPRD Tarakan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Merokok di Tempat Umum, seperti di bandara, sekolah, mal dan tempat layanan kesehatan. Namun, perda tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Tarakan.
Beberapa masyarakat yang ditemui Tribunkaltim.co.id, kaget dengan adanya Perda Larangan Merokok tersebut. Zizi, salah seorang perokok mengaku tidak mengetahui ada larangan tersebut. "Saya tidak tahu, baru tahu dari Anda (wartawan)," ucapnya sambil merokok, Rabu (30/3/2011)
Meski demikian Zizi mengaku setuju dengan Perda larangan merokok di tempat umum. Namun ia meminta kepada Pemkot Tarakan mensosialisasikan agar masyarakat tahu.
"Saya setuju saja malahan bagus tuh. Jadi kita tidak sembarangan merokok, dan tidak menganggu orang yang tidak suka merokok. Tapi yah perda ini harus disosialisasikan, sebelum diberikan sangsi bagi perokok yang melanggar perda ini," katanya.
Beda halnya dengan Mustopo. Warga Jalan Aki Balak Kecamatan Tarakan Barat ini mengaku tidak setuju adanya perda larangan merokok. "Kenapa merokok kok harus dilarang-larang untuk itu hak asasi manusia. Terserah manusianya mau merokok atau tidak," cetusnya.
Seharusnya DPRD Tarakan sebelum mengesahkan perda larang tersebut, terlebih dahulu meminta masukan kepada masyarakat atau mengadakan polling, apakah perda itu banyak disetujui masyarakat atau tidak. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews (30 Maret 2011)
Perda Larangan Merokok Masih Disosialisasikan
TARAKAN, tribunkaltim.co.id -Meskipun Perda Larangan Merokok di Tempat Umum telah disahkan, namun untuk sanksi bagi perokok yang melangar masih belum diberlakukan. Pasalnya, Pemkot Tarakan masih melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat.
Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto menyatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, dengan cara membagikan stiker kepada masyarakat tentang larangan merokok di tempat umum.
"Mungkin sosialisasi kita akan kita mulai terlebih dahulu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelayan masyarakat yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.
Mengenai sanksi pun masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali). "Untuk sanksi yang melanggar perda larangan merokok ini akan kita bahas dulu. Sehingga untuk saat ini kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum memberikan sangsi," ujarnya, Rabu (30/3/2011). (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews (30 Maret 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 30 Maret 2011
Perda Larangan Merokok di Tarakan Menuai Pro-Kontra
.
Rabu, 30 Maret 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Penyakit hipertensi yang disertai dengan kejang-kejang, dan pendarahan pada ibu hamil ternyata masih menyebabkan tingginya angka...
-
TARAKAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili korban kerusuhan di Tarakan, mendatangi kantor Walikota Tarakan, Selasa (9/8/2011). Merek...
-
TARAKAN – Sekitar pukul 05.30 Wita pagi atau usai melaksanakan salat subuh Rabu (28/9) kemarin, sebagian warga Tarakan bersama-sama menggel...
-
DPRD Tarakan Setujui Pengalihan Aset Universitas Borneo TARAKAN - Mendekati perubahan status menjadi negeri, Universitas Borneo (UB) semak...
-
TARAKAN - Demi mengamankan Kota Tarakan agar tetap kondusif dari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Tarakan mendapatkan Bantuan Keamana...
-
TARAKAN –Penyelidikan kasus pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya, Tarakan Utara, t...
-
TARAKAN - Pasangan suami istri Suparmin (65 tahun) dan Hj Sri Ningsih (60 tahun) keluar sebagai Juara Pertama Lomba Keluarga Sakinah Tingka...
-
TARAKAN - Untuk keempat kalinya, Tarakan menerima anugerah piala Adipura . Ini membuktikan bahwa seluruh masyarakat Tarakan dapat mempertah...
-
TARAKAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan KH Zainuddin Dalila mengingatkan kepada seluruh prajurit di lingkungan Kodim 090...
-
RENCANA pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga uap (PLTU) berkapasitas 4x7 Megawatt (MW) di Sungai Maya Kelurahan Juata Laut Kecamatan Taraka...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
