TARAKAN - DPRD Tarakan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Merokok di Tempat Umum, seperti di bandara, sekolah, mal dan tempat layanan kesehatan. Namun, perda tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Tarakan.
Beberapa masyarakat yang ditemui Tribunkaltim.co.id, kaget dengan adanya Perda Larangan Merokok tersebut. Zizi, salah seorang perokok mengaku tidak mengetahui ada larangan tersebut. "Saya tidak tahu, baru tahu dari Anda (wartawan)," ucapnya sambil merokok, Rabu (30/3/2011)
Meski demikian Zizi mengaku setuju dengan Perda larangan merokok di tempat umum. Namun ia meminta kepada Pemkot Tarakan mensosialisasikan agar masyarakat tahu.
"Saya setuju saja malahan bagus tuh. Jadi kita tidak sembarangan merokok, dan tidak menganggu orang yang tidak suka merokok. Tapi yah perda ini harus disosialisasikan, sebelum diberikan sangsi bagi perokok yang melanggar perda ini," katanya.
Beda halnya dengan Mustopo. Warga Jalan Aki Balak Kecamatan Tarakan Barat ini mengaku tidak setuju adanya perda larangan merokok. "Kenapa merokok kok harus dilarang-larang untuk itu hak asasi manusia. Terserah manusianya mau merokok atau tidak," cetusnya.
Seharusnya DPRD Tarakan sebelum mengesahkan perda larang tersebut, terlebih dahulu meminta masukan kepada masyarakat atau mengadakan polling, apakah perda itu banyak disetujui masyarakat atau tidak. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews (30 Maret 2011)
Perda Larangan Merokok Masih Disosialisasikan
TARAKAN, tribunkaltim.co.id -Meskipun Perda Larangan Merokok di Tempat Umum telah disahkan, namun untuk sanksi bagi perokok yang melangar masih belum diberlakukan. Pasalnya, Pemkot Tarakan masih melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat.
Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto menyatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, dengan cara membagikan stiker kepada masyarakat tentang larangan merokok di tempat umum.
"Mungkin sosialisasi kita akan kita mulai terlebih dahulu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelayan masyarakat yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.
Mengenai sanksi pun masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali). "Untuk sanksi yang melanggar perda larangan merokok ini akan kita bahas dulu. Sehingga untuk saat ini kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum memberikan sangsi," ujarnya, Rabu (30/3/2011). (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews (30 Maret 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 30 Maret 2011
Perda Larangan Merokok di Tarakan Menuai Pro-Kontra
.
Rabu, 30 Maret 2011
Entri Populer
-
Tarakan , - Organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pemkot Tarakan, Rabu (04/10) lalu, melakukan kegiatan bhakti sosial donor darah di Gedu...
-
250 Liter Premium Tak Bertuan TARAKAN – Ada penyimpangan BBM bersubsidi di balik antrean panjang kendaraan terutama di Stasiun Pengisian Ba...
-
Mayor of Tarakan: Airport Name Juwata No Need to Replace Tarakan Borneo - Proposed change of name Juwata Tarakan airport to Airport DR Jus...
-
TARAKAN – Sarana dan prasarana masjid Islamic Center Baitul Izzah akan makin lengkap. Ke depannya, di komplek masjid yang berada di Kampung...
-
Tarakan Borneo - Head of Maritime Affairs and Fisheries (DKP) Tarakan Syahrintan, Friday (05/14/2010 asserted, after the data verification...
-
Kasusnya Masih Tahap PK di Mahkamah Agung TARAKAN - Pelaksanaan eksekusi manajemen pengelolaan Grand Tarakan Mall (GTM) oleh Pengadilan Neg...
-
TARAKAN - Banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan di Tarakan, Kamis (30/6/2011) mendapat perhatian Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo Tri...
-
TARAKAN - Untuk mendukung program internet masuk kecamatan yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkot T...
-
TARAKAN - Direncanakan Mei 2011 akan dibangun apron (tempat parkir) pesawat tempur di lahan seluas tiga hektare di Pangkalan Udara (Lanud...
-
Agency and Agency Will Form New TARAKAN - Today the government of Tarakan, Tarakan Setkot through the Organization section along Revenue ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
