TARAKAN - DPRD Tarakan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Merokok di Tempat Umum, seperti di bandara, sekolah, mal dan tempat layanan kesehatan. Namun, perda tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Tarakan.
Beberapa masyarakat yang ditemui Tribunkaltim.co.id, kaget dengan adanya Perda Larangan Merokok tersebut. Zizi, salah seorang perokok mengaku tidak mengetahui ada larangan tersebut. "Saya tidak tahu, baru tahu dari Anda (wartawan)," ucapnya sambil merokok, Rabu (30/3/2011)
Meski demikian Zizi mengaku setuju dengan Perda larangan merokok di tempat umum. Namun ia meminta kepada Pemkot Tarakan mensosialisasikan agar masyarakat tahu.
"Saya setuju saja malahan bagus tuh. Jadi kita tidak sembarangan merokok, dan tidak menganggu orang yang tidak suka merokok. Tapi yah perda ini harus disosialisasikan, sebelum diberikan sangsi bagi perokok yang melanggar perda ini," katanya.
Beda halnya dengan Mustopo. Warga Jalan Aki Balak Kecamatan Tarakan Barat ini mengaku tidak setuju adanya perda larangan merokok. "Kenapa merokok kok harus dilarang-larang untuk itu hak asasi manusia. Terserah manusianya mau merokok atau tidak," cetusnya.
Seharusnya DPRD Tarakan sebelum mengesahkan perda larang tersebut, terlebih dahulu meminta masukan kepada masyarakat atau mengadakan polling, apakah perda itu banyak disetujui masyarakat atau tidak. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews (30 Maret 2011)
Perda Larangan Merokok Masih Disosialisasikan
TARAKAN, tribunkaltim.co.id -Meskipun Perda Larangan Merokok di Tempat Umum telah disahkan, namun untuk sanksi bagi perokok yang melangar masih belum diberlakukan. Pasalnya, Pemkot Tarakan masih melakukan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat.
Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto menyatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, dengan cara membagikan stiker kepada masyarakat tentang larangan merokok di tempat umum.
"Mungkin sosialisasi kita akan kita mulai terlebih dahulu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelayan masyarakat yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.
Mengenai sanksi pun masih menunggu Peraturan Walikota (Perwali). "Untuk sanksi yang melanggar perda larangan merokok ini akan kita bahas dulu. Sehingga untuk saat ini kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum memberikan sangsi," ujarnya, Rabu (30/3/2011). (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews (30 Maret 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 30 Maret 2011
Perda Larangan Merokok di Tarakan Menuai Pro-Kontra
.
Rabu, 30 Maret 2011
Entri Populer
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
TARAKAN - City Government through Camat Tarakan Tarakan East appealed to citizens who are on the edge of Long Beach Charity and the New Cha...
-
Borneo , Hotel Swiss-Bell Tarakan,- Hari Sabtu dan Minggu (10 – 11/04) telah berlangsung Rapat Rencana Kerja SAIL INDONESIA 2011, yang dihad...
-
Office of Communications and Information (Diskominfo) Tarakan City, would soon have a new building itself. The plan construction will start ...
-
TARAKAN – Yus Swimming Club membuktikan masih yang terbaik di Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan Daerah (Krapda) bertitel Bontang Open 2011...
-
TARAKAN Borneo - A total of 174 Brimob personnel from Jakarta who has been in charge of securing the town of Tarakan participate due to cl...
-
HASIL kajian dan prioritisasi adaptasi perubahan iklim di Kota Tarakan, diharapkan Walikota Tarakan H Udin Hianggio dapat dimasukkan kedalam...
-
Hotel Dynasti ,- Bidang Teknologi Informasi & Aplikasi Telematika Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Tarakan menggelar Sosial...
-
Tarakan Borneo - Juata Sea ferry operator of ports again prolonged. Previously planned for February 26 is operated, but is expected to be ...
-
Jika Bangunan Kampus Akper Pemkot Tak Bisa Diselamatkan TARAKAN – Hingga saat ini bangunan gedung perkuliahan Diploma III Keperawatan Unive...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
