City Government (City Government) Tarakan states do not prohibit the circulation of alcoholic beverages in Tarakan. This statement affirmed the Regional Secretary (Secretary) Tarakan City, on Thursday (24/02/2011) after holding a meeting of alcoholic beverages in his office.
Secretary issued this statement, related to 67 entrepreneurs disappointment of alcoholic beverages, due to the revocation of business license for trade in alcoholic beverages (SIUP MB) by the Office of Industry Trade Cooperation (Disperindagkop and SMEs) Tarakan, consequently they could not sell.
"We are here not prohibit the circulation of alcoholic beverages, it's just that we regulate the circulation of alcoholic drinks. When set means that there are rules and mechanisms of alcoholic beverages made businessman," he said.
As information, from 73 alcoholic beverage establishments in Tarakan, only six establishments that allowed menjualan alcoholic drinks group A, B, and C. While the 67 premises alcoholic beverages are not allowed and eventually Disperindagkop and SMEs Tarakan City issued the Decree of the revocation SIUP MB.
Author: Junisah
Editor: Reza Rashid Umar
Source: Tribun Kaltim (February 24, 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 12 Maret 2011
City Government of Tarakan Set Circulation of Alcoholic Beverages
.
Sabtu, 12 Maret 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Tarakan kedatangan tamu istimewa dari Vietman. Rombongan yang berjumlah 22 orang tersebut sengaja ke kota ini untuk belajar tenta...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
HUJAN deras mengguyur Tarakan sejak pagi hingga siang kemarin kembali mengakibatkan banjir di beberapa titik. Salah satu titik terparah yang...
-
TARAKAN - Hingga kemarin (11/7), Dinas Pendidikan Kota Tarakan mencatat sekitar 2 ribu siswa tidak mampu terdaftar sebagai penerima bantuan...
-
TARAKAN – Sejak selesai dibangun tahun 2002, bangunan hotel yang berdempetan dengan Grand Tarakan Mall (GTM) hingga saat ini belum juga ber...
-
Absensi Kehadiran Segera Dilaporkan BKD ke Walikota TARAKAN – Pemerintah kota tidak main-main dalam memaknai arti disiplin terhadap pegawai...
-
TARAKAN - Sekolah unggulan di Kota Tarakan hingga saat ini masih menjadi pilihan favorit calon siswa baru ataupun orangtua pada saat Peneri...
-
Jika Pusat Naikkan Gaji PNS,Sesuaikan Keuangan Daerah TARAKAN – Adanya rencana pemerintah pusat kembali menaikkan gaji pokok Pegawai Neger...
-
TARAKAN – Tahun ini, pemerintah kota Tarakan akan melakukan perhitungan kembali jumlah kebutuhan PNS di seluruh SKPD (satuan kerja perangka...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
