Untuk mengatur peredaran minuman beralkohol (minol) Pemkot Tarakan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM membuka pendaftaran bagi pengusaha minol untuk mengajukan kembali pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
Walaupun telah dibuka pendaftaran, hingga saat ini belum ada pengusaha minol yang mengajukan kembali pengurusan SIUP MB. Demikian diungkapkan Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan Alexsandra, yang ditemui, Selasa (2/3/2011).
Pria yang akrab disapa Alex mengungkapkan, meskipun belum ada yang mendaftar, namun telah ada dua hingga lima orang pengusaha yang berminat pengajuan kembali SIUP MB.
"Sudah yang berminat tapi yah harus tetap memenuhi persyaratan terlebih dahulu, salah satunya memiliki SIUP MB," katanya.
Seperti diketahui dari 73 tempat usaha minuman beralkohol di Tarakan, baru enam tempat usaha yang diperbolehkan menjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Sedangkan 67 tempat usaha minuman beralkohol tidak diperbolehkan dan akhirnya Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan menerbitkan SK pencabutan SIUP MB. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews.com (2 Maret 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 02 Maret 2011
Pemkot Tarakan Buka Pendaftaran SIUP Minol
.
Rabu, 02 Maret 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Penyakit hipertensi yang disertai dengan kejang-kejang, dan pendarahan pada ibu hamil ternyata masih menyebabkan tingginya angka...
-
TARAKAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili korban kerusuhan di Tarakan, mendatangi kantor Walikota Tarakan, Selasa (9/8/2011). Merek...
-
TARAKAN – Sekitar pukul 05.30 Wita pagi atau usai melaksanakan salat subuh Rabu (28/9) kemarin, sebagian warga Tarakan bersama-sama menggel...
-
DPRD Tarakan Setujui Pengalihan Aset Universitas Borneo TARAKAN - Mendekati perubahan status menjadi negeri, Universitas Borneo (UB) semak...
-
TARAKAN - Demi mengamankan Kota Tarakan agar tetap kondusif dari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Tarakan mendapatkan Bantuan Keamana...
-
TARAKAN –Penyelidikan kasus pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya, Tarakan Utara, t...
-
TARAKAN - Pasangan suami istri Suparmin (65 tahun) dan Hj Sri Ningsih (60 tahun) keluar sebagai Juara Pertama Lomba Keluarga Sakinah Tingka...
-
TARAKAN - Untuk keempat kalinya, Tarakan menerima anugerah piala Adipura . Ini membuktikan bahwa seluruh masyarakat Tarakan dapat mempertah...
-
TARAKAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan KH Zainuddin Dalila mengingatkan kepada seluruh prajurit di lingkungan Kodim 090...
-
RENCANA pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga uap (PLTU) berkapasitas 4x7 Megawatt (MW) di Sungai Maya Kelurahan Juata Laut Kecamatan Taraka...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
