Untuk mengatur peredaran minuman beralkohol (minol) Pemkot Tarakan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM membuka pendaftaran bagi pengusaha minol untuk mengajukan kembali pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
Walaupun telah dibuka pendaftaran, hingga saat ini belum ada pengusaha minol yang mengajukan kembali pengurusan SIUP MB. Demikian diungkapkan Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan Alexsandra, yang ditemui, Selasa (2/3/2011).
Pria yang akrab disapa Alex mengungkapkan, meskipun belum ada yang mendaftar, namun telah ada dua hingga lima orang pengusaha yang berminat pengajuan kembali SIUP MB.
"Sudah yang berminat tapi yah harus tetap memenuhi persyaratan terlebih dahulu, salah satunya memiliki SIUP MB," katanya.
Seperti diketahui dari 73 tempat usaha minuman beralkohol di Tarakan, baru enam tempat usaha yang diperbolehkan menjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Sedangkan 67 tempat usaha minuman beralkohol tidak diperbolehkan dan akhirnya Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan menerbitkan SK pencabutan SIUP MB. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews.com (2 Maret 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 02 Maret 2011
Pemkot Tarakan Buka Pendaftaran SIUP Minol
.
Rabu, 02 Maret 2011
Entri Populer
-
TARAKAN Borneo - Tarakan arrival of special guests from Vietman. The group numbering 22 people are intentionally into this city to learn a...
-
Photo by Santoso Prihadi
-
TARAKAN – Kualitas infrastuktur jalan di kota Tarakan secara kasat mata rata-rata tak bertahan lama bahkan hanya hitungan bulan mulai muncu...
-
TARAKAN - Kedatangan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Mathius Salempang, Kamis (21/10/2010) di Kota Tarakan selain menghadiri upacara penarikan ...
-
TARAKAN - Mengantisipasi tingginya permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Tarakan, Depot Pertamina Tarakan pertengahan Desember ...
-
Keep the Great Mosque of Purity, Peace Messages Tidung People WITH FIGURE Tidung. The author posing together with community leaders Tidung, ...
-
Bekerja 3 Bulan Tak Digaji, di Malinau Sempat Tidur di Emperan Toko Enam orang warga asal Kota Tegal, terlantar di Tarakan . Mengapa demikia...
-
Walikota: Jangan Terlalu Bernafsu TARAKAN – Kontrak kerja pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I yang berakhir pada 31 Juni ini besar kemungkinan...
-
Keinginan insan bola voli Tarakan untuk menyaksikan sebuah turnamen bola voli di dalam gedung (indoor), sebentar lagi akan kesampaian. Klub ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)