Untuk mengatur peredaran minuman beralkohol (minol) Pemkot Tarakan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM membuka pendaftaran bagi pengusaha minol untuk mengajukan kembali pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
Walaupun telah dibuka pendaftaran, hingga saat ini belum ada pengusaha minol yang mengajukan kembali pengurusan SIUP MB. Demikian diungkapkan Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan Alexsandra, yang ditemui, Selasa (2/3/2011).
Pria yang akrab disapa Alex mengungkapkan, meskipun belum ada yang mendaftar, namun telah ada dua hingga lima orang pengusaha yang berminat pengajuan kembali SIUP MB.
"Sudah yang berminat tapi yah harus tetap memenuhi persyaratan terlebih dahulu, salah satunya memiliki SIUP MB," katanya.
Seperti diketahui dari 73 tempat usaha minuman beralkohol di Tarakan, baru enam tempat usaha yang diperbolehkan menjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Sedangkan 67 tempat usaha minuman beralkohol tidak diperbolehkan dan akhirnya Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan menerbitkan SK pencabutan SIUP MB. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews.com (2 Maret 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 02 Maret 2011
Pemkot Tarakan Buka Pendaftaran SIUP Minol
.
Rabu, 02 Maret 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Biaya Pemasangan Sesuai Persetujuan Distamben TARAKAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AK...
-
Titipkan Catatan Buat Pemkot TARAKAN – Setelah sepekan mengajukan 4 rancangan peraturan daerah (raperda), akhinya kemarin DPRD Kota Tarakan...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)