Untuk mengatur peredaran minuman beralkohol (minol) Pemkot Tarakan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM membuka pendaftaran bagi pengusaha minol untuk mengajukan kembali pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
Walaupun telah dibuka pendaftaran, hingga saat ini belum ada pengusaha minol yang mengajukan kembali pengurusan SIUP MB. Demikian diungkapkan Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan Alexsandra, yang ditemui, Selasa (2/3/2011).
Pria yang akrab disapa Alex mengungkapkan, meskipun belum ada yang mendaftar, namun telah ada dua hingga lima orang pengusaha yang berminat pengajuan kembali SIUP MB.
"Sudah yang berminat tapi yah harus tetap memenuhi persyaratan terlebih dahulu, salah satunya memiliki SIUP MB," katanya.
Seperti diketahui dari 73 tempat usaha minuman beralkohol di Tarakan, baru enam tempat usaha yang diperbolehkan menjualan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Sedangkan 67 tempat usaha minuman beralkohol tidak diperbolehkan dan akhirnya Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan menerbitkan SK pencabutan SIUP MB. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews.com (2 Maret 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 02 Maret 2011
Pemkot Tarakan Buka Pendaftaran SIUP Minol
.
Rabu, 02 Maret 2011
Entri Populer
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Pemilik Usaha Juga Harus Sosialisasi dengan Warga Sekitar TARAKAN – Awal Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan akan mengesah...
-
TARAKAN - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan menunjukkan jumlah balita gizi buruk di Tarakan tahun 2010 mencapai 24 kasus. Kasus ba...
-
Hamzah : Pertengahan 2011 e-KTP Sudah Diberlakukan Media Center Diskominfo,- Sejak tahun 2009 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tara...
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
TARAKAN - Sepulang dari kunjungan kerja selama tiga hari di Jakarta, Walikota Tarakan Udin Hianggio langsung meninjau lokasi kebakaran, Kam...
-
TARAKAN - City Government through Camat Tarakan Tarakan East appealed to citizens who are on the edge of Long Beach Charity and the New Cha...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)