Redirect to TarakanBais

Selasa, 10 Mei 2011

Surat Walikota Tentang Pembatasan Pembelian BBM Akan Direvisi

. Selasa, 10 Mei 2011

TARAKAN - Tuntutan pedagang bensin eceran Kota Tarakan yang meminta agar Surat Edaran Walikota Tarakan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar bagi kendaraan di SPBU dan APMS dicabut, ternyata tidak akan dilakukan. Pemkot Tarakan hanya akan melakukan revisi terhadap surat edaran tersebut.

“Surat edaran Walikota Tarakan tentang pembatasan BBM tidak akan dicabut. Hanya saja ada beberapa butir di surat edaran tersebut yang akan dilakukan direvisi untuk mengakomodir keinginan pedagang bensin eceran ini,” ucap Wakil Walikota Tarakan Tarakan, Suhardjo Trianto, Jumat (6/5/2011).

Suhardjo mengatakan, revisi ini dilakukan sebagai salah satu kebijakan dari Pemkot Tarakan , karena pedagang bensin eceran, memberikan alasan, bahwa menjual bensin eceran ini sebagai mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga bersama istri dan anak.

“Kalau sudah begini, tentunya ini harus kita akomodir, meskipun apa yang dilakukan pedagang eceran bensin ini menyalahi aturan yang ada. Sebab mereka ini belinya langsung dari SPBU dan APMS,” ujarnya.

Penulis : Junisah
Editor : Reza Rasyid Umar

Sumber : kaltim.tribunnews (6 Mei 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com