Redirect to TarakanBais

Sabtu, 09 April 2011

Perusda Tarakan-BPH Migas Teken MoU

. Sabtu, 09 April 2011

Harga Beli Gas Tetap USD 3, Mei Mulai Dimanfaatkan

Perusda Tarakan-BPH Migas Teken MoU - Ardiz Tarakan BorneoPerusahaan Daerah Kota Tarakan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi  (BPH Migas) telah menandatangani nota kesepahaman pemanfaatan gas untuk rumah tangga lewat program City Gas 2010 pada Rabu (6/4).

SELAIN itu, Perusda juga menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan Medco. Dalam kesempatan tersebut, juga sudah dilakukan pembahasan soal harga jual gas dari Medco kepada Perusda.

Kepada Radar Tarakan, Wali Kota Tarakan H Udin Hianggio mengatakan bahwa harga jual gas yang ditetapkan BPH Migas adalah USD 3 per-mmbtu. “Sudah ditetapkan, ya sekira USD 3. Dan, angka ini sudah cukup ekonomis dengan sejumlah pertimbangan,” ucap H Udin—sapaan Wali Kota Tarakan.

Dengan harga jual sebesar itu, Perusda dituntut untuk menetapkan harga yang mampu mencapai nilai ekonomis pula. Lantas, benarkah harga per kubiknya Rp 2.700? “Saya kira kalau biaya yang ditetapkan kepada konsumen sebesar itu, nilainya sudah sangat ekonomis. Bahkan jauh lebih menguntungkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Apalagi, kata H Udin, jika dibandingkan dengan nilai miliaran rupiah yang dikeluarkan BPH Migas untuk mendanai pembangunan instalasi jaringan pipa gasnya. “Biaya beban ke pelanggan, akan terasa sangat ekonomis,” imbuhnya.

Secara resmi program City Gas di empat kota diluncurkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) di gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) BPH Migas, Rabu (6/4) lalu.

Rencananya, untuk pemanfaatannya di Tarakan akan dilakukan pada awal Mei mendatang. Sebelumnya, dilakukan acara seremonial peluncuran oleh Perusda Tarakan dan pihak terkait.

Nah di sisa waktu yang ada, akan dilakukan persiapan pemanfaatan program ini. Persiapan dimaksud, tersedianya kompor gas di tiap rumah pengguna program ini,tepatnya 3.366 sambungan rumah yang ada di dua kelurahan di Tarakan, Sebengkok dan Karang Balik. “Kompornya masyarakat beli sendiri, Perusda tidak menyediakan,” ungkap Kepala Dishutamben Tarakan Budi Setiawan. Lalu bagaimana dengan ketetapan harga gas dan biaya gas per kubik yang dipungut dari pengguna? “Harga gas dan lainnya masih dalam pembahasan di BPH Migas. Jadi, belum diketahui saat ini,” jelasnya.(ndy)

Sumber : radartarakan (8 April 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com