Selama bertugas dua tahun di Polres Tarakan Imam yang lahir 5 Oktober 1963 telah berhasil mengungkapkan beberapa kasus kriminal. Diantaranya, berhasil menangkap pelaku uang palsu berserta alat bukti cetak uang dan pelaku pembobolan uang di ATM yang cukup merasahkan masyarakat Kota Tarakan.
Saat menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Tarakan, selama 1 tahun 10 bulan, suami dari Hj Sri Wulan ini murah senyum dan ramah kepada masyarakat, termasuk kepada wartawan yang bertugas di Polres Tarakan.
Setiap informasi kasus kriminal yang ditanganinya ia tidak pelit memberikan informasi baik lewat wawancara maupun lewat telepon kepada wartawan. Tak pelak wartawan pun akrab dengannya.
Imam mengaku, selama bertugas di Tarakan ia mempunyai kesan yang begitu mendalam terhadap kasus yang ditanganinya. "Kalau di Tarakan ini yang paling berkesan itu pergi satu datang empat. Artinya satu kasus selesai, empat kasus baru datang," ujarnya tersenyum.
Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : kaltim.tribunnews (28 April 2011)