Redirect to TarakanBais

Sabtu, 09 April 2011

Dishub Tarakan Pastikan Bukan Asal Pasang Speed Trap

. Sabtu, 09 April 2011

Dishub Tarakan Pastikan Bukan Asal Pasang Speed Trap - Ardiz BorneoTARAKAN – Pita penggaduh (speed trap) atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan “polisi tidur” yang banyak dipasang di Jl. KH Agus Salim dan Jl. Adityawarman dikeluhkan warga. Mereka menyayangkan pemasangan speed trap lantaran jaraknya sangat berdekatan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Budi Prayitno kepada Radar Tarakan kemarin (7/4) mengatakan, pemasangan pita penggaduh tersebut merupakan inisiatif dan permintaan warga. Tidak spontanitas, usulan warga kemudian dikaji kelayakan pemasangannya yang kemudian menempatkannya di beberapa titik pada kedua ruas jalan tersebut.

“Tanya warga juga kenapa mengusulkan? Pemasangannya atas usulan warga juga. Jadi bukan Dishub yang mengusulkan,” ujar Budi Prayitno.

Disebutkannya, usulan warga berdasar pada keluhan mereka yang kerap terganggu oleh aksi kebut-kebutan oleh sejumlah oknum dan banyaknya kecelakaan di dua jalan tersebut.

“Sekarang, warga atau pengendara itu mau selamat dan nyaman atau tidak? Kalau mau, ya dipasang. Kan ada persyaratan dan kajiannya, bukan asal pasang,” imbuhnya. “Coba tanya sama lurahnya dan RT-nya, jangan Dishub saja yang ditanya,” tambah Budi Prayitno.

Beberapa ketua RT yang dikonfirmasi menyatakan pemasangan “polisi tidur” tersebut merupakan usulan warga yang disampaikan kepada mereka.

“Saya waktu itu tidak ikut rapat, tapi beberapa warga memang sempat mengusulkan memasang (pita penggaduh), yang lebih tahu coba ke RT 3 dan RT 5,” ujar Ketua RT 2 Kelurahan Selumit, Abdul Hamid saat dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya, kemarin.

Senada disampaikan Ketua RT 5, Zainuddin. Dia membenarkan, banyaknya aksi kebut-kebutan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab memunculkan usulan warga tersebut meskipun belakangan mendapat sorotan dari pengguna jalan lainnya.

“Yang saya tahu, pembuatannya hanya untuk mengurangi kecelakaan dan kebut-kebutan. Tapi soal dipasang dengan jarak dekat-dekat itu saya tidak tahu,” katanya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Selumit, Saifullah mengatakan, pemasangan speed trap  yang dikeluhkan pengguna jalan sudah disepakati oleh warga, Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan dalam sebuah rapat. Oleh Dishub dan Satlantas, speed trap sebelumnya tidak memenuhi aturan, yakni dibuat 1 speed trap yang sangat tinggi dan sedikit meruncing, sehingga menetapkan penggantian “polisi tidur” yang lebih rendah dan kecil-kecil. “Setelah disepakati, lalu diubah oleh Dishub,” kata Saifullah.

Soal banyaknya “polisi tidur” dan jarak antar ”polisi tidur” dekat, Saifullah kembali menekankan, speed trap hanya untuk mengurangi kecelakaan yang kerap terjadi di 2 jalan tersebut. Apalagi, terdapat beberapa sekolah yang berdiri di Kelurahan Selumit.

“Warga kan menginginkan ketenangan, kalau soal banyak “polisi tidur” dan jaraknya yang dekat-dekat, tentu akan dibicarakan lagi dengan warga,” pungkasnya. (nat)

Sumber : radartarakan (8 April 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com