TARAKAN – Pita penggaduh (speed trap) atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan “polisi tidur” yang banyak dipasang di Jl. KH Agus Salim dan Jl. Adityawarman dikeluhkan warga. Mereka menyayangkan pemasangan speed trap lantaran jaraknya sangat berdekatan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Budi Prayitno kepada Radar Tarakan kemarin (7/4) mengatakan, pemasangan pita penggaduh tersebut merupakan inisiatif dan permintaan warga. Tidak spontanitas, usulan warga kemudian dikaji kelayakan pemasangannya yang kemudian menempatkannya di beberapa titik pada kedua ruas jalan tersebut.
“Tanya warga juga kenapa mengusulkan? Pemasangannya atas usulan warga juga. Jadi bukan Dishub yang mengusulkan,” ujar Budi Prayitno.
Disebutkannya, usulan warga berdasar pada keluhan mereka yang kerap terganggu oleh aksi kebut-kebutan oleh sejumlah oknum dan banyaknya kecelakaan di dua jalan tersebut.
“Sekarang, warga atau pengendara itu mau selamat dan nyaman atau tidak? Kalau mau, ya dipasang. Kan ada persyaratan dan kajiannya, bukan asal pasang,” imbuhnya. “Coba tanya sama lurahnya dan RT-nya, jangan Dishub saja yang ditanya,” tambah Budi Prayitno.
Beberapa ketua RT yang dikonfirmasi menyatakan pemasangan “polisi tidur” tersebut merupakan usulan warga yang disampaikan kepada mereka.
“Saya waktu itu tidak ikut rapat, tapi beberapa warga memang sempat mengusulkan memasang (pita penggaduh), yang lebih tahu coba ke RT 3 dan RT 5,” ujar Ketua RT 2 Kelurahan Selumit, Abdul Hamid saat dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya, kemarin.
Senada disampaikan Ketua RT 5, Zainuddin. Dia membenarkan, banyaknya aksi kebut-kebutan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab memunculkan usulan warga tersebut meskipun belakangan mendapat sorotan dari pengguna jalan lainnya.
“Yang saya tahu, pembuatannya hanya untuk mengurangi kecelakaan dan kebut-kebutan. Tapi soal dipasang dengan jarak dekat-dekat itu saya tidak tahu,” katanya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Selumit, Saifullah mengatakan, pemasangan speed trap yang dikeluhkan pengguna jalan sudah disepakati oleh warga, Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan dalam sebuah rapat. Oleh Dishub dan Satlantas, speed trap sebelumnya tidak memenuhi aturan, yakni dibuat 1 speed trap yang sangat tinggi dan sedikit meruncing, sehingga menetapkan penggantian “polisi tidur” yang lebih rendah dan kecil-kecil. “Setelah disepakati, lalu diubah oleh Dishub,” kata Saifullah.
Soal banyaknya “polisi tidur” dan jarak antar ”polisi tidur” dekat, Saifullah kembali menekankan, speed trap hanya untuk mengurangi kecelakaan yang kerap terjadi di 2 jalan tersebut. Apalagi, terdapat beberapa sekolah yang berdiri di Kelurahan Selumit.
“Warga kan menginginkan ketenangan, kalau soal banyak “polisi tidur” dan jaraknya yang dekat-dekat, tentu akan dibicarakan lagi dengan warga,” pungkasnya. (nat)
Sumber : radartarakan (8 April 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 09 April 2011
Dishub Tarakan Pastikan Bukan Asal Pasang Speed Trap
.
Sabtu, 09 April 2011
Entri Populer
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Pemilik Usaha Juga Harus Sosialisasi dengan Warga Sekitar TARAKAN – Awal Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan akan mengesah...
-
TARAKAN - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan menunjukkan jumlah balita gizi buruk di Tarakan tahun 2010 mencapai 24 kasus. Kasus ba...
-
Hamzah : Pertengahan 2011 e-KTP Sudah Diberlakukan Media Center Diskominfo,- Sejak tahun 2009 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tara...
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
TARAKAN - Sepulang dari kunjungan kerja selama tiga hari di Jakarta, Walikota Tarakan Udin Hianggio langsung meninjau lokasi kebakaran, Kam...
-
TARAKAN - City Government through Camat Tarakan Tarakan East appealed to citizens who are on the edge of Long Beach Charity and the New Cha...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)