TARAKAN – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Setelah beberapa waktu sejumlah pelajar tertangkap karena termasuk dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kali ini kasusnya agak memalukan. Maling sandal!!!
Mirisnya lagi, pencurian terjadi di Masjid Raya Baitul Izzah Tarakan saat sedang berlangsung Pesantren Kilat Massal yang diikuti pelajar se-Kota Tarakan. Pelaku yang berjumlah empat orang itu masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama. Usianya rata-rata 12 tahun. Ke-4 pelajar yakni berinisial Sr, Ir, Ak, dan Dc ini diringkus petugas keamanan masjid, kemudian digiring ke markas Kepolisian Sektor Tarakan Timur di Kampung Empat sekitar pukul 11.00 Wita kemarin (10/8).
“Mereka kami amankan, karena dilaporkan melakukan pencurian sandal milik peserta Pesantren Kilat Massal di Islamic Center Baitul Izzah setelah ketangkap basah dari pihak keamanan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tarakan Timur, Ajun Komisaris Polisi Sumarji kepada Radar Tarakan.
Semua sandal yang mereka curi bermerek Converse sebanyak 9 pasang, termasuk 2 pasang sepatu dengan merek ternama yang harganya diperkirakan di atas Rp 100 ribu dan Rp200 ribu sepasangnya.
Kapolsek menerangkan kronologis kejadiannya, berawal dari berdasarkan laporan pihak keamanan masjid, aksi para pelajar ini dilakukan saat ratusan peserta pesantren kilat sedang melakukan pengajian di masjid terbesar di Kota Tarakan.
“Setelah memasukkan sepatu dan sandal ke dalam tasnya, aksi merekapun ketahuan pihak keamanan, kemudian dilaporkan ke Polsek. Menurut laporan pihak keamanan masjid, jamaah dan pengunjung sering kehilangan sandalnya,” beber Sumarji.
Dc, salah satu tersangka diwawancarai Radar Tarakan mengaku hanya ikut-ikutan. Dari hasil mencuri sandal dan sepatu itu katanya hanya untuk dipakai sendiri. “Hanya untuk dipakai sendiri mas,” kata Dc.
Ia menceritakan, aksinya dilakukan di saat para peserta Pesantren Kilat Massal sedang menjalankan salat Dhuha sekitar pukul 10.00 Wita pagi kemarin.
Dengan kasus ini, Sumarji menyampaikan, hukuman yang diberikan kepada pelaku hanya berupa pembinaan untuk diteruskan kepada orang tua siswa dan pihak guru di tempat mereka bersekolah.
“Kalau proses hukum, mengingat umur masih anak-anak dan status masih pelajar, kami hanya adakan pembinaan. Selanjutnya nanti akan kami panggil orang tuanya untuk dibina. Termasuk dari guru dari sekolah itu akan kami panggil juga," kata Sumarji.
Menurut pengakuan sejumlah siswa ini, aksi itu dilakukan kali pertamanya di saat ikut serta dalam Pesantren Kilat Massal yang diselenggarakan masjid raya tersebut. (sur)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 11 Agustus 2011
Empat Pelajar SMP Kepergok Curi Sandal
Dulu Rp 800 Ribu, Sekarang Rp 214 Ribu
Warga Kaget Bayar Tagihan Pemakaian Gas Lebih Murah
TARAKAN – Pembayaran pemakaian gas rumah tangga di kelurahan Karang Balik dan Sebengkok, yang menjadi proyek percontohan jaringan pipa gas di Tarakan sudah dimulai sejak kemarin (10/8). Pembayaran ini dilakukan pada dua kantor kelurahan tersebut.
Sejak dibuka pukul 08.00 Wita, antusias masyarakat yang datang membayar sangat besar, sehingga membuat pihak pelayanan kewalahan. Apalagi dalam pelayanan perdana ini belum ada sistem antrean yang diterapkan. Masyarakat yang mau membayar tinggal datang, lalu mencari namanya pada daftar nama-nama pelanggan yang sudah tertera dalam beberapa lembar kertas folio, sehingga terkesan berdesak-desakan.
Hal tersebut diakui Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Tarakan Tigor Nainggolan yang kemarin pagi mengunjungi dua lokasi pembayaran tersebut.
“Saking semangatnya masyarakat datang beramai-ramai karena mau bayar cepat. Padahal pembayaran masih dapat dilaksanakan sampai tanggal 20. Akibatnya pelayanan kewalahan,” kata Tigor kepada Radar Tarakan kemarin.
Rencananya agar tidak berdesak-desakan lagi, pola pembayaran mulai hari ini akan diatur dengan menggunakan nomor antrean. Sehingga pelayanan lebih tertata. Masyarakat yang datang langsung akan diberikan nomor antrean dan baru dilayani ketika dipanggil. Menurut mantan anggota DPRD Tarakan tersebut, banyaknya masyarakat yang mengurus pembayaran di hari perdana kemarin menandakan tingginya kedisiplinan dan tanggung jawab warga setelah menggunakan layanan jaringan gas ini.
“Awalnya kami prediksikan di hari pertama tidak banyak semeriah begini, tapi ternyata luar biasa sambutan masyarakat,” akunya.
Dijelaskan Tigor, dipilihnya tempat pembayaran di kantor kelurahan ini untuk membantu masyarakat karena dinilai lebih dekat dari tempat tinggal, serta mendapat dukungan kelurahan. Adapun jadwal pembayaran dapat dilakukan pada tanggal 10 hingga 20 di bulan berjalan pada waktu jam kerja. Sementara jika pembayaran dilakukan pada hari Sabtu atau di atas tanggal 20, kata Tigor, dapat dilakukan di kantor Perusda di Jalan Gajah Mada.
Bagi masyarakat yang terlambat membayar, nantinya akan dikenakan denda per bulan. Namun besarannya belum ditetapkan Perusda. Menurut Tigor, denda ini diharapkan tidak menjadi beban masyarakat karena untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal waktu dan biaya.
“Denda pasti ada, sama dengan PDAM atau PLN. Nanti akan di-SK-kan tentang penetapan pembayaran ini,” tuturnya.
Kedisiplinan ini juga akan diterapkan bagi pelayan penerima bayaran masyarakat tersebut yang diharuskan tiap sore setelah jam layanan selesai melakukan perhitungan jumlah uang yang terkumpul, lalu membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, hingga Selasa lalu (9/8), dari 3.366 sambungan rumah tangga, yang telah aktif tersambung dengan kompor gas mencapai 2.962 sambungan, atau sudah 88 persen tersambung. “Setiap hari persentase ini akan terus bertambah. Kalau masyarakat sudah siap kompornya, langsung kami sambungkan,” terang Tigor.
Sementara itu, murahnya jumlah pembayaran gas ini sangat dirasakan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan salah satu warga RT 1, Karang Balik, Misran yang sehari-harinya menggunakan gas untuk kebutuhan wirausaha berjualan aneka macam kue. “Sekarang saya bayar Rp 214.860 ribu untuk dua bulan. Ini termasuk murah, biasanya kalau pakai minyak tanah per bulan Rp 800 ribu,” kata Misran.
Perasaan puas terhadap hasil pembakaran gas juga dirasakannya. Menurutnya, pembakaran yang dihasilkan dari jaringan gas ini sangat baik. “Tidak ada masalah, sampai saat ini saya tidak ada keluhan. Hidupnya (gas) bagus,” katanya.
Bahkan adapula masyarakat yang hanya membayar Rp 28 ribu lebih seperti diungkapkan Tigor Nainggolan. “Ada warga yang bertanya kepada saya, katanya kok murah? Bagaimana cara perhitungannya ini? Saya hanya tertawa,” kata Tigor.(ash)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
SK Pengangkatan Kepsek Tarakan Belum Diteken
Walikota Minta Disdik Segera Bereskan Persoalan
TARAKAN – Walikota Tarakan Udin Hianggio menyampaikan, meski surat keputusan pengangkatan 36 kepala sekolah sudah berada di meja kerjanya, ia tak mau buru-buru menekennya. Pria yang akrab disapa Haji Udin tersebut menegaskan, tak mau gegabah mengambil kebijakan yang akhirnya bisa berakibat dilanggarnya koridor hukum.
“Saat ini sedang diteliti apakah bertentangan atau tidak (dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Red.),” kata Walikota Udin Hianggio kepada Radar Tarakan kemarin (10/8).
Mantan ketua DPRD Tarakan itu mengakui, lambannya hasil proses rekrutmen dan belum ditandatanganinya SK pengangkatan kepala sekolah merupakan akibat dari perbedaan penafsiran terhadap Permendiknas 28/2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah dalam proses seleksi calon kepala sekolah yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Tarakan akhir 2010 hingga Januari 2011.
Untuk menyelesaikan persoalan yang berlarut-larut selama 7 bulan tersebut, walikota telah mengutus kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan untuk berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan Nasional. Diharapkan, kementerian yang dipimpin Muhammad Nuh dapat memberikan jalan keluar atas persoalan tersebut. Namun hingga kemarin, Haji Udin mengaku pejabat yang diutusnya tersebut belum menyampaikan laporan tentang hasil konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Nasional.
“Sampai saat ini belum ada laporan dari kepala dinas, sehingga saya pun belum bisa menandatangi SK hasil perekrutan atau penempatan calon kepala sekolah,” jelasnya.
Diberita kemarin (10/8), Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Tarakan Ahmad Yani menyampaikan, menyangkut perdebatan menafsirkan maksud Permendiknas 28/2010 sudah ada titik temu.
“Sudah ada titik temu, bahwa proses perekrutan tersebut sebenarnya tidak menyalahi aturan dari Permendiknas,” tegas Ahmad Yani.
Dia mengakui, di dalam Permendiknas tersebut, ada menyebutkan bahwa persyaratan khusus guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yaitu berstatus sebagai guru pada jenis atau jenjang sekolah/madrasah yang sesuai dengan sekolah/madrasah tempat yang bersangkutan akan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Namun Ahmad Yani menjelaskan, perlu diperhatikan juga Permendiknas ini berlaku selambat-lambatnya pada tahun 2013. Ketentuan ini termuat dalam pasal 18 Ketentuan Penutup pada Permendiknas 28/2010.
“Disitu juga dijelaskan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atau penyelenggara sekolah/madrasah wajib melaksanakan Peraturan Menteri ini dalam penugasan sebagai kepala sekolah/madrasah paling lambat tahun 2013,” jelasnya.
Pengurus Dewan Pendidikan Kota Tarakan itu menjelaskan, dalam Permendinas juga disebutkan, dalam jangka waktu dua tahun sejak ditetapkannya Permendiknas ini, pemerintah wajib menyiapkan calon kepala sekolah/madrasah.
“Maka, untuk saat ini formasi guru SMP untuk SMA atau SD dan seterusnya tidak masalah,” tandas Ahmad Yani meyakinkan.
Lalu apa tanggapan walikota tentang pendapat ketua PGRI Tarakan tersebut? Haji Udin bersikukuh tetap menunggu laporan resmi Dinas Pendidikan Kota Tarakan. Sebab menurut walikota, kewenangan membereskan persoalan ini adalah dinas yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman selaku penyelenggara perekrutan calon kepala sekolah.
“Saya baca di koran Radar Tarakan bahwa ini tidak bertentangan. Jika memang demikian, saya harap Dinas Pendidikan dapat segera meng-clear-kan ini secepatnya. Kalau memang sudah sesuai (Permendiknas 28/2010), ya tidak masalah. SK akan segera dikeluarkan karena saya juga yang salah kalau ini tidak selesai-selesai,” tegasnya.(*/jnu)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
Kemenag Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Hari Ini
TARAKAN – Dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita hari ini, pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan akan mengundang sejumlah pihak untuk membahas dan menetapkan kadar zakat fitrah 2,5 kilogram beras dalam bentuk uang yang wajib dikeluarkan masyarakat pada Ramadan kali ini.
Beberapa instansi yang diundang diantaranya pihak Disperindakopin dan UMKM, MUI, lembaga pengadilan, ormas Islam, Dewan Masjid Indonesia, serta BAZ.
Dikatakan Kasi Wakaf dan Zakat, H Khumaidi SAg MSi, dalam pembahasan ini pihaknya akan melihat data harga beras di masyarakat. “Hasilnya pembahasan ini akan ditetapkan dan dijadikan dalam bentuk SK (surat keputusan). Setelah itu akan dibagi-bagikan ke tiap masjid,” kata Khumaidi. Dalam pembahasan ini yang ditentukan hanyalah besaran zakat fitrah dalam bentuk uang, sementara zakat maal (harta) sudah ada ketentuannya, yakni sebesar 2,5 persen dari jumlah harta yang dimiliki.
Dikatakan Khumaidi, kemungkinan tahun ini jumlah uang yang harus dikeluarkan masyarakat dalam zakat fitrah sebagai pengganti beras 2,5 kilogram, akan naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mengingat tiap tahun selalu ada kenaikan kadar zakat fitrah. Pada tahun lalu jumlah uang dizakatkan masyarakat paling tinggi Rp 24 ribu per jiwa, kemudian Rp 20 ribu dan yang paling rendah Rp 16 ribu.
Hasil pengumpulan zakat ini, kata Khumaidi, akan dibagikan kepada delapan golongan warga sesuai petunjuk Al-Quran dalam surah At-Taubah ayat 60. Yakni dibagikan 1,8 persen kepada masing-masing fakir, kemudian warga miskin, amil, muallaf, serta hamba sahaya, gharimin dan kepada fisabilillah dan terakhir kepada ibnus sabil.
Mengenai penyaluran zakat ini, Khumaidi berharap masyarakat dapat menyalurkannya ke lembaga amil, seperti BAZ. “Kalau menyampaikan langsung kepada 8 golongan ini, takutnya terjadi tumpang tindih. Sudah diberikan orang lain lalu diberikan lagi, sementara ada warga yang berhak tapi tidak mendapatkannya. Selain itu juga dikhawatirkan salah sasaran, tidak diberikan kepada orang yang tepat,” terangnya. (ash)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
Penertiban Mercon dan Kembang Api di Tarakan
Minta Ditertibkan, Tapi Dipilah
TARAKAN- Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto berpendapat, Satpol PP hendaknya bijak dalam melakukan penertiban di bulan Ramadan. Terutama memilah mana yang termasuk petasan, mercon dan kembang api. ”Kalau kembang api memang ada izinnya dari polda,” kata Suhardjo.
Meski demikian, Suhardjo tidak menampik jika permainan petasan tersebut cukup mengganggu masyarakat terutama dari sisi ketertiban umum, karena suara yang ditimbulkan cukup nyaring. Orang nomor dua di Pemkot Tarakan ini juga menyayangkan jika ternyata di lapangan masih banyak ditemukan petasan dan mercon yang dijual bebas. Dan parahnya lagi, antara petasan dan kembang api tidak ada perbedaan dalam penjualannya. Pasalnya secara fisik memang tidak ada perbedaan yang mencolok antara petasan dan kembang api.
”Saya berharap sebisa mungkin ditertibkan, karena kita sudah sepakat bilamana mengganggu ketertiban umum maka harus dihentikan,” tegas wawali. Dirinya juga sependapat jika petasan dan mercon semestinya terus dirazia karena jelas mengganggu ketertiban umum, terlebih mengancam keselamatan warga yang kebetulan melintas.
”Saya berharap mercon yang dentumannya lebih dahsyat dan mengganggu warga harus ditertibkan,” tegas Suhardjo lagi. Namun dengan catatan, dalam melakukan penertiban, Satpol PP diminta untuk memilah-milah antara mercon, petasan dan kembang api. ”Sebenarnya ini pedagang musiman bukan permanen, dan setelah lebaran mereka tidak lagi berjualan. Saya berharap persoalan ini disikapi dengan bijak, kembang api dan mercon harus dipilah-pilah, jangan sampai semuanya diangkut karena ini sifatnya hanya musiman,” kata Suhardjo.
Meski begitu, wawali mempersilakan Satpol PP untuk memproses oknum yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban, tentunya sesuai aturan. ”Namun dengan kebijakan yang bijak dan Pol PP juga memberikan pemahaman kepada para pedagang sehingga pemerintah bisa menjadi panutan,” pesannya.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (11 Agustus 2011)
DPRD tak Setuju Parkir Dibebankan ke Pengusaha
TARAKAN - Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) kota Tarakan untuk memberikan sanksi tegas kepada sejumlah pelaku usaha yang tidak menyiapkan kantong parkir di sepanjang kawasan jalan Yos Sudarso, menuai sorotan dari gedung parlemen kota Tarakan.
Anggota Komisi I DPRD Tarakan H Adnan Hasan Galoeng mengaku tidak sependapat dengan langkah Dishub terkait penerapan kawasan bebas parkir di lokasi itu.
Pasalnya, Ketua Fraksi Partai Patriot ini menilai hal tersebut justru akan mematikan urat nadi perekonomian di Bumi Paguntaka (sebutan Tarakan).
"Harus melihat dulu, mau parkir dimana lagi sedangkan struktur kondisi dan bangunan yang ada sudah tidak memungkinkan lagi karena begitu padat. Kalau kebijakannya seperti itu, berarti harus membeli lahan tertentu di sekitar area usahanya, sementara disana banyak pertokoan dan perbankan. Saya lebih setuju, kalau perparkirannya saja yang ditata dengan baik," ujarnya, Selasa (9/8/2011).
Ia menyarankan, Perda nomor 16 tahun 2004 yang mengatur tentang Penyelenggara Perparkiran, sebaiknya harus ada perbaikan pengelolaan. "Jangan sampai mobil dobel atau sejajar parkir di badan jalan. Nah hal-hal seperti ini lah yang harusnya ditata," terangnya. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com ( 9 Agustus 2011)
Soal Parkir, Dishub Tarakan Siapkan Sanksi Tegas
TARAKAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan Budi Prayitno memastikan usai lebaran tahun ini, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak menyiapkan kantong parkir di sepanjang kawasan jalan Yos Sudarso.
Rencana ini menyusul akan diterapkannya kawasan bebas parkir di lokasi tersebut, mulai dari Kelurahan Gunung Lingkas hingga simpang empat THM.
Hingga Selasa (9/8/2011), Dishub memang belum mengambil langkah tegas terhadap pemilik kendaraan dan pemilik toko yang mengalihfungsikan badan jalan dan trotoar di sepanjang jalan tersebut.
Padahal Dishub telah mengeluarkan surat edaran tanggal 18-19 Juli tentang larangan parkir di sepanjang jalan Yos Sudarso, terhitung.
Menurut Budi, saat ini pihaknya terus bergerak di lapangan untuk memantau titik-titik mana saja yang kerap disalahgunakan di jalan tersebut. Terkait minimnya kantong-kantong parkir yang tersedia, Budi mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab pelaku usaha atau perkantoran yang ada di sepanjang jalan tersebut. "Soal ada atau tidak adanya lahan lagi itu urusan mereka. Yang jelas kita tetap menuntut agar sepanjang jalan Yos Sudarso itu tertib dari sisi lalu lintasnya," terangnya. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (9 Agustus 2011)
Korban Kerusuhan Tarakan Tuntut Ganti Rugi Rp 4 M
TARAKAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili korban kerusuhan di Tarakan, mendatangi kantor Walikota Tarakan, Selasa (9/8/2011). Mereka menuntut ganti rugi atas kerugian materi akibat konflik yang melanda Tarakan September 2010 silam.
Kedatangan mereka disambut Walikota Tarakan Udin Hianggio di ruang Kenawai kantor Walikota Tarakan. Dalam kesempatan itu, korban kerusuhan diwakili Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Tarakan Ince Ahmad Rifai, Anggota DPRD Tarakan Fadlan Hamid, Anggota DPRD Tarakan Ir Yancong, dan tokoh masyarakat H Sani daeng Muin. Tampak hadir pula Asisten III Pemkot Tarakan Drs Achamdin Noor, Kepala Kesbangpol Tarakan Agus Sutanto, dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Imam Muhadi.
Dalam keterangannya, perwakilan korban mengeluhkan lambannya pengucuran dana ganti rugi yang dijanjikan Pemkot Tarakan. Padahal, pembahasan sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu dan menuai kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, hampir setahun, janji Pemkot tersebut tak kunjung datang.
Kepala Kesbangpol kota Tarakan Agus Sutanto mengatakan, lambannya pencairan dana lantaran pihaknya memerlukan waktu dalam memproses verifikasi kerugian korban. Namun demikian, secara administrasi verifikasi kerugian kini sudah lengkap dan bisa segera dicairkan.
Santunan yang akan diberikan Pemkot Tarakan kurang lebih Rp 4 miliar. Dana tersebut akan diberikan untuk 5 korban meninggal dunia sebesar Rp 150 juta, 15 korban luka-luka Rp 450 juta, 21 bangunan Rp 1,5 miliar, dan non fisik lainnya sebesar Rp 1,9 miliar.
Rencananya, dana tersebut akan disiapkan terhitung mulai Rabu (10/8/2011) esok. Dan baru akan dikucurkan kemungkinan tiga hari berikutnya. "Kita upayakan dana besok semuanya sudah siap. Tidak ada istilah kita tunda, soal teknis pembayarannya mungkin bisa lusa," ujar Walikota Tarakan Udin Hianggio. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (9 Agustus 2011)
Senin, 08 Agustus 2011
40 Guru di Tarakan Dipersiapkan Kuliah S2
TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) kota Tarakan berencana akan mengirimkan 40 orang guru untuk mengikuti kuliah Strata Dua (S2) di sejumlah Perguruan Tinggi (PT), salah satunya di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
40 guru tersebut dalam waktu dekat akan menjalani seleksi oleh Tim Seleksi Diklat Internal (TSDI) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Tarakan. “Kewenangannya ada di TSDI sebagai leading sektornya BKD, jadi mulai dari metodenya sampai pelaksanaannya TSDI yang akan menentukan,” ungkap Kepala Disdik kota Tarakan, Drs Sudirman MM, Senin (8/8/2011).
Jika dinyatakan lulus, maka selanjutnya 40 guru tersebut kembali akan menjalani tes di Perguruan Tinggi yang dituju. Program ini sengaja ditempuh untuk menambal kualitas guru di 4 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Tarakan, yakni SMP 1, SMA 1, SMK 1 dan SMK 2.
Dalam program tersebut Disdik mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 juta untuk tiap calon mahasiswa. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan selama kuliah dua tahun dan diberikan secara bertahap. “Jatahnya Rp 90 juta tiap orang, cuma pembayarannya bertahap. Tahun pertama mungkin sekitar Rp 40 juta dulu, lalu menyusul sisanya di tahun ke dua,” tutur Sudirman.
Disdik tidak akan mentolerir mahasiswa yang tidak menyelesaikan kuliah selama kurun dua tahun. Dikatakan Sudirman, pihaknya tak segan-segan untuk memutus biaya kuliah jika mahasiswa tersebut molor. “Kalau lebih mestinya dia harus biaya sendiri. Karena dia disekolahkan sama pemerintah, maka harus betul-betul, sesuai waktu yang ditargetkan,” ungkapnya.
Penulis : Syaiful
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : kaltim.tribunnews.com (8 Agustus 2011)
Jumlah Guru di Tarakan Cukup Memadai
TARAKAN - Jumlah guru di Tarakan saat ini sudah cukup memadai. Jika dikalkulasi, jumlahnya mencapai 3.000 orang. Dengan rincian 1700 orang berstatus PNS dan 1300 orang masih honor. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Tarakan Drs Sudirman MM, Senin (8/8/2011).
Kendati demikian, bukan berarti Disdik tidak akan membuka lagi perekrutan guru di Tarakan. Pasalnya, Sudirman mengakui masih ada beberapa mata pelajaran yang dianggap kekurangan guru, seperti Bimbingan Konseling dan Seni Kerajinan dan Keterampilan. “Mungkin ada perekrutan tapi guru mata pelajaran tertentu yang saat ini langka. Begitu juga kalau kita mengangkat guru SD, kedepannya sudah harus alumni PGSD S1,” ujarnya.
Sementara, jumlah guru paling banyak ditemukan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Matematika , dan Bahasa Indonesia. Padahal beberapa tahun silam mata pelajaran tersebut masih dianggap langka. Namun semenjak Universitas Borneo Tarakan (UBT) mencetak lulusannya, maka banyak yang terserap mengisi kelangkaan tersebut.
Penulis : Syaiful
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : kaltim.tribunnews.com (8 Agustus 2011)
200 Tenaga Honorer di Disdik Tarakan Belum Diangkat
TARAKAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Tarakan Drs Sudirman MM, membenarkan jika saat ini ada sebanyak 200 tenaga honorer di lingkungan Disdik Tarakan yang belum terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka rata-rata berasal dari kalangan guru dan tata usaha. “Mereka direkrut tahun 2005. Ada yang honor sebagai tata usaha, dan ada juga guru. Cuma kalau jumlahnya berapa saya tidak hafal persis. Relatif seimbang antara guru dengan TU,” ujarnya, Senin (8/8/2011).
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Tarakan merilis sekitar 200 tenaga honorer tertinggal validasi pengangkatan CPNS pada tahun 2005 lalu. Saat ini mereka masih menunggu kepastian tentang pengangkatan status pegawainya.
Namun, pengangkatan tersebut tampaknya sedikit mengalami hambatan mengingat saat ini Pemerintah RI telah mewanti-wanti Kepala Daerah untuk membatasi pengangkatan tenaga honorer di tiap daerah. Kendati demikian upaya pengangkatan terhadap 200 tenaga honorer tersebut tetap dilakukan Pemkot Tarakan sambil menyesuaikan dengan aturan yang ada.
Penulis : Syaiful
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : kaltim.tribunnews.com (8 Agustus 2011)
Proyek e-KTP di Tarakan Molor
TARAKAN – Realisasi mega proyek Kartu Tanda Pengenal Eektronik (e-KTP) di kota Tarakan dipastikan molor. Pasalnya, hingga kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tarakan belum menerima informasi resmi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait pengadaan perangkat yang akan digunakan untuk pendataan e-KTP.
Dua perangkat pendukung yang digunakan dalam pendataan tersebut yaitu bio matric (perekam sidik jari) dan eye risk (perekam retina mata). Akibat lambannya perangkat tersebut, Disdukcapil Tarakan terpaksa menunda rencana peluncuran e-KTP, yang sebelumnya dijadwalkan Agustus 2011 ini. “Kita belum terima pengumuman resmi dari pusat, termasuk peralatan-peralatan itu,” ujar Kepala Disdukcapil Tarakan Muh Nuch Galeba, Senin (8/8/2011).
Menurut Muh Nuch, pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain menunggu kepastian dari Kemdagri terkait masalah tersebut. Mengingat distribusi perangkat dan pemasangan jaringan yang totalnya bernilai Rp 6,7 triliun itu sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Dari segi kesiapan, Disdukcapil Tarakan telah menggelar sosialisasi di 4 Kecamatan, termasuk menyiapkan 35 orang tenaga operator yang akan melayani 165.087 wajib KTP di kota Tarakan. “Kita semuanya sudah siap, tinggal menunggu peralatan saja,” imbuh Muh Nuch. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Fransina
Sumber : kaltim.tribunnews.com (8 Agustus 2011)
Minggu, 07 Agustus 2011
7 Mobil Baru Terparkir di Kantor Walikota Tarakan
TARAKAN – Keberadaan tujuh unit mobil Toyota Rush VVTi berbodi mulus, hitam mengkilap dan tanpa plat, yang terparkir di halaman Kantor Walikota Tarakan sejak Kamis (4/8/2011) lalu, hingga kini belum jelas pemiliknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tribunkaltim.co.id, ketujuh mobil Toyota Rush tersebut rencananya akan diberikan kepada 5 orang Kepala Bagian yang dianggap senior, serta dua unit untuk operasional DPRD kota Tarakan.
Namun hingga kini, pihak yang berwenang terhadap proses pengadaan barang belum bersedia memberikan komentar, mengingat atasannya tengah dinas ke luar kota. “Maaf kita belum bisa kasi komentar, nanti sama atasan saja,” terang salah satu staf Bagian Perlengkapan Setkot Tarakan, Jumat (5/8/2011).
Harga satu unit mobil tersebut berkisar Rp 200 juta. Diduga kuat, tiga Kepala Bagian di lingkup Setkot Tarakan, yakni Hamid Amren (Kabag Perekonomian), Agus Wahyono (Kabag Hukum), dan Ardiansyah (Kabag Organisasi) disebut-sebut sebagai orang yang bakal menerima mobil baru tersebut. Pasalnya, ketiganya termasuk pejabat yang kini dianggap senior.
Penulis : Syaiful
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
28 Tenaga Honorer di Tarakan Tidak Bisa Diangkat
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Tarakan merilis sebanyak 28 pegawai honorer yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Tarakan, tidak bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Pasalnya, mereka terbentur pada batas usia yang sudah melebihi 46 tahun.
“Jadi ke 28 tenaga honorer ini tidak dapat divalidasi sesuai ketentuan PP 48/2005, karena terbentur batas usia yang sudah lebih 46 tahun,” ujar Kepala BKD kota Tarakan Drs Asmuni, Jumat (5/8/2011) di kantornya.
28 pegawai honorer tersebut merupakan tenaga yang direkrut beberapa tahun lalu sebelum pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Menurut Asmuni, sejak dikeluarkannya PP tersebut, pengangkatan tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan, sehingga sejak itu pula sistem kepegawaian di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tidak lagi mengangkat tenaga honorer.
“Sepanjang belum ada aturan yang terbaru ya tidak akan ada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Ini yang banyak dikeluhkan, tapi kita ini kan harus mengikuti aturan,” katanya.
Penulis : Syaiful
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Kamis, 04 Agustus 2011
Agustus, Inflasi Tarakan Diprediksi Meningkat
TARAKAN - Dari segi peningkatan ekonomi kota Tarakan pernah membuat catatan mengejutkan.
Betapa tidak, awal Januari 2011 lalu, Tarakan pernah menempati peringkat kedua sebagai kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia, menyusul Manokwari. Kala itu inflasi Tarakan berada pada posisi 1,64 persen dan sempat menyita perhatian nasional.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kota Tarakan Hamdani Hasan, sangat sulit untuk memprediksi inflasi di Tarakan. Mengingat keterbatasan untuk memantau 284 jenis barang dan jasa di Tarakan.
"Disana ada yang naik dan ada yang turun, sehingga angkanya susah kita prediksi. Perhitungannya cukup rumit dan sangat riskan," ujarnya, Kamis (4/8/2011).
Namun secara umum, diperkirakan inflasi kota Tarakan akan merangkak naik di bulan Agustus ini. Kenaikan itu dipicu sejumlah bahan makanan, seperti padi-padian dan umbi-umbian.
Data BPS kota Tarakan Juli 2011, angka inflasi mencapai 0,40 persen. Angka itu sudah tergolong besar, dan diprediksi akan lebih meningkat untuk bulan Agustus hingga September.
"Di bulan Juli saja sudah besar. Dan biasanya setelah bulan yang sempat melonjak kadang masih ada kenaikan di bulan berikutnya. Kemungkinan dua bulan baru terjadi bisa terjadi deflasi (jatuh harga)," ujarnya.
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (4 Agustus 2011)
Wawali Tarakan Suka Buah saat Berbuka
TARAKAN - Wakil Walikota Tarakan Suhardjo punya cerita menarik untuk urusan di meja makan. Jika Ramadhan tiba, Suhardjo lebih sering menikmati berbuka puasa di luar rumah.
Pasalnya, banyak undangan masyarakat atau tokoh yang kerap mampir di meja kerjanya. Meski begitu, suami Siti Jumilah Sri ini mengaku tak pernah repot soal santapan berbuka.
"Saya tidak pernah memilih, makanan apa saja masih enjoy saya nikmati. Alhamdulillah selama ini juga tidak ada sakit atau gejala," ujarnya kepada tribunkaltim.co.id, Kamis (4/8/2011).
Namun demikian, buah-buahan menjadi santapan kesukaan Suhardjo selagi berbuka. "Cuma kesukaan saya buah, tapi kalau tidak ada buah ya nggak apa-apa. Umumnya buah-buahan yang mudah dicerna, seperti semangka, pisang, apel, dan lainnya," katanya.
Usai menunaikan shalat maghrib ia langsung memilih untuk menyantap nasi. "Sebelum Tarawih itu saya harus makan. Mungkin sudah kebiasaan, bahkan kalau masih ada kiri kanan yang perlu dicemil ya saya cemil," ujarnya.
Sementara, waktu sahur dirinya banyak memilih di rumah. Menu yang paling sering disajikan tak lain sayuran segar, seperti sayur bening, sayur asam, dan ikan laut. Namun menurut Suhardjo, ada menu yang tak boleh absen di meja makan, yaitu tahu tempe.
Baginya, menu tersebut sudah sangat lekat dengan kehidupan keluarganya. Tidak hanya di bulan Ramadhan, menu tersebut sudah menjadi santapan sehari-hari keluarga Suhardjo sejak dulu.
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (4 Agustus 2011)
10,23 Persen Warga Tarakan Hidup Miskin
TARAKAN - Masalah kemiskinan tampaknya tak pernah luput dari wilayah perkotaan, termasuk di kota Tarakan.
Pasalnya, dari jumlah penduduk kota Tarakan sebanyak 193.370 jiwa per Juni 2010, dinyatakan masih ada sekitar 10,23 persen warga yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Kendati demikian, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kota Tarakan Hamdani Hasan, angka kemiskinan di Tarakan masih tergolong paling rendah untuk wilayah utara Kaltim.
Hal ini dilihat dari perbandingan angka kemiskinan di Nunukan yang mencapai 12,45 persen, Tana Tidung 13,89 persen, Bulungan 14,58 persen, dan Malinau 15,3 persen.
"Tarakan ini masih paling rendah khusus di wilayah utara Kaltim," terangnya kepada tribunkaltim.co.id, Kamis (4/8/2011).
Terkait dengan itu, BPS kota Tarakan kini tengah menggelar Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS). Program yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 15 Juli sampai 14 Agustus 2011 ini, bertujuan untuk menghasilkan basis data terpadu rumah tangga dan keluarga untuk sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (4 Agustus 2011)
Rabu, 03 Agustus 2011
Pemkot Tarakan Angkat Pegawai Honorer sesuai Kebutuhan
“Permintaan itu kita sikapi, disisi lain bagaimana kita melihat sesuai dengan kebutuhan sehingga efektif dan efisien. Dalam artian, ketika harus merekrut honorer maka sesuai dengan kebutuhan begitu juga saat mengangkat honorer,” ujar Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Srijanto kepada tribunkaltim.co.id, Rabu (3/8/2011).
Menurut Suhardjo, pengangkatan honorer menjadi PNS, tidaklah mudah. Pasalnya daerah kerap terkendala pada aturan tertentu yang harus dilaksanakan.
Untuk tahun ini, lanjut Suhardjo, jumlah tenaga honorer kota Tarakan yang diangkat menjadi PNS relatif lebih sedikit dibandingkan dengan daerah lainnya di Kaltim. Hanya saja, mengenai jumlahnya, ia tidak mengetahui persis.
Penulis : Syaiful
Editor : Fransina
Sumber : tribunnews.com (3 Agustus 2011) Klik disini untuk melanjutkan »»
Izin Tak Sesuai, Ribuan Petasan Disita Satpol PP Tarakan
Supaad: Jangan Cuma PKL Ditertibkan, Agen Juga
Misalnya pagi kemarin (2/8), ribuan petasan dan kembang api berbagai merek disita petugas Satpol PP sebagai barang bukti. Selanjutnya, pemilik atau pedagang petasan tersebut dikenakan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).
Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan, Mezak J.B. SH mengemukakan, penertiban ini dilakukan saat tersangka menjual petahan di kawasan pertokoan THM.
“Setelah diperiksa, ternyata tersangka tidak mengantongi izin,” beber Mezak.
Tersangka berinisial Ka, kata Mezak, sebenarnya membawa izin untuk menjual petasan, tetapi izin yang dibawa tersebut bukan atas namanya, melainkan atas nama orang lain. Ka sendiri mengaku menjadi pihak ketiga yang menjual petasan ini.
“Izin menjual petasan yang dibawa oleh tersangka ini dikeluarkan oleh Polda tentang penyaluran dan penjualan kembang api merek Comet dan Golden Eagle. Sebenarnya dalam izin tersebut ada tiga nama yang mendapat izin,” beber Mezak.
Yang menjadi masalah menurut Mezak adalah kembang api atau petasan tersebut diserahkan kepihak ketiga, dalam hal ini tersangka untuk menjual di lapangan. Sementara hal ini tidak dibenarkan atau menyalahi aturan, karena izin tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak ketiga.
“Kami akan sidangkan di pengadilan karena tersangka tidak punya izin,” tegasnya.
Penertiban penjual petasan tanpa izin ini rencananya dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan oleh pihak Satpol PP. Ini menanggapi keluhan masyarakat karena merasa terganggu dengan adanya petasan yang membuat kebisingan di masyarakat. Kebisingan ini biasa terjadi saat malam hari usai salat magrib sampai selesai tarawih. Selain itu, petasan ini juga dapat membahayakan masyarakat bersangkutan, terutama anak-anak tanpa dampingan orang tua. Apalagi petasan yang beredar saat ini ada yang dengan daya ledak yang cukup besar.
Selain itu, Walikota Tarakan dalam surat edarannya Nomor : 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Puasa 1432 Hijriah tertanggal 25 Juli juga melarang masyarakat melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti dalam poin nomor 4. Yakni bermain atau membunyikan petasan atau kembang api, yang menimbulkan ledakan, bermain atau membunyikan meriam bambu atau leduman, kebut-kebutan atau balapan liar.
“Serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Bagi yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
MINTA SPESIFIK
Terpisah, Anggota DPRD Tarakan Supaad Hadianto menyoroti salah satu klausul di dalam edaran walikota tersebut. Terkhusus pada poin larangan penjualan petasan secara umum, padahal petasan yang banyak beredar di masyarakat ada berbagai macam jenisnya. Menurut Supa’ad, kriteria petasan yang dilarang, harus disosialisasikan kepada masyarakat, penjual termasuk agen petasan.
“Kebijakan melarang penjualan petasan, meriam bambu, penutupan tempat hiburan malam dan membatasi jam operasi biliar di Tarakan, DPRD mendukung. Hanya, selain perlu intensifkan sosialisasi di masyarakat, kami koreksi khusus larangan petasan. Kriteria petasan yang dilarang harus jelas apa-apa saja,” kata Supa’ad.
Supaad berpendapat, jika yang dimaksud petasan yang menimbulkan suara ledakan dan keributan, tak hanya petasan, namun kembang api pun ada yang berjenis serupa. Pemerintah kota diminta memberi spesifikasi, kata Supaad lagi, dimaksudkan agar bisnis petasan dan kembang api yang merupakan salah satu lapangan pekerjaan di sektor informal bisa menyerap tenaga kerja.
“Kalau disebutkan seperti apa saja petasan yang dilarang kan biar jelas dan masyarakat juga tidak takut mau berjualan. Jadi tidak serta merta menutup pekerjaan mereka, sedangkan mereka berjualan di momen tertentu saja seperti Ramadan,” kata Supaad lagi.
Aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja juga diminta menertibkan dan mengawasi para agen-agen petasan. Sebab, jika hanya para pedagang kaki lima saja yang ditutup lapaknya, keran penjualan petasan tetap tidak akan mati.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tarakan itu juga meminta kepastian hukum yang jelas tentang jenis petasan yang dilarang dan juga penertiban agen-agen petasan di Tarakan.
“Pedagang kali lima ini mendapatkan dari agen karena memang agennya menjual. Jangan malah pedagang kaki lima saja yang ditangkap, tetapi agen tidak ditertibkan. Ini kan malah merugikan masyarakat kecilnya. Pedagang kaki lima yang berjualan ini kan sebenarnya membuka lapangan pekerjaan baru, seharusnya bisa dipertahankan agar menekan angka kriminalitas. Usaha ini bisa menjadi bisnis positif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran,” tandasnya.
Dikonfirmasi atas pernyataan dewan tersebut, Wakil Walikota Tarakan Suhardjo mengatakan tidak semua jenis petasan dilarang, asalkan tidak mengakibatkan keributan saat digunakan. Petasan yang dinilai menimbulkan suara keras, sudah pasti dilarang. Bahkan untuk jenis kembang api, dimungkinkan akan dilarang jika mengakibatkan percikan api dan membahayakan masyarakat.
“Intinya kalau menimbulkan suara keras dan mengakibatkan keributan pasti dilarang. Kita hanya mau umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa ini bisa menjalankan kegiatannya dengan tenang,” terang Suhardjo.
Ditambahkannya, kebijakan yang dikeluarkannya ini tidak serta merta menutup usaha informal para pedagang kaki lima, tetapi memang ada hal yang perlu dipatuhi untuk menjaga keselamatan bersama. Sama halnya Satpol PP sebagai aparat yang diwajibkan untuk mengawasi penjualan petasan ini, sudah juga diminta lebih memperhatikan kriteria yang dilarang dalam edaran tersebut.
“Kami tidak melarang usaha PKL ini, tetapi harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan mengganggu ketertiban apalagi membahayakan orang banyak. Sosialisasi juga sudah saya serahkan kepada Disperindagkop sebagai leading sector-nya, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” terang wawali.
“Sebenarnya asal menambah keindahan, diizinkan untuk dijual, tetapi kalau percikan api yang dihasilkan malah membahayakan, mengakibatkan kebakaran ya dilarang. Jadi tidak perlu secara detail disebutkan dan sebenarnya para pedagang pun sudah mengerti,” pungkas Suhardjo.(*/jnu, dta)
Sumber : radartarakan.co.id (3 Agustus 2011) Klik disini untuk melanjutkan »»
Credit Union Daya Lestari TPK Resmi Dibuka di Tarakan
Credit Union Harus Terdaftar
TARAKAN – Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkopin Tarakan-Martati mengajak seluruh koperasi yang sudah terbentuk agar mendaftarkan organisasinya ke pemerintah kota melalui Disperindagkopin sebagai salahsatu bentuk legalitas. Termasuk di dalamnya Credit Union (CU). Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri. Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya), azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota) dan azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama-hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman). “Koperasi ini menarik sekali karena sudah memiliki 187 anggota dengan omzet sekitar Rp 1,7 miliar,” kata Martati pada acara peresmian Koperasi Credit Union Daya Lestari TPK. Kita Maju Bersama di aula SMP Don Bosco, Senin (1/8) malam.
Dikatakan Martati, selama ini dirinya belum pernah menemukan koperasi simpan pinjam yang seperti ini. “Sebenarnya CU ini tidak berbeda dengan koperasi lainnya, namun ini menarik dan perlu dikembangkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini koperasi yang tercatat sebagai koperasi simpan pinjam yang terdaftar di Disperindagkop, hanya ada dua koperasi. Tapi patut disayangkan, banyak koperasi mandiri yang melakukan praktik simpan pinjam dengan memberi pinjaman baik kepada anggota dan non anggota. “Ini tentu mengganggu sekali. Untuk itu kami mengharapkan agar CU ini tetap terdaftar di Disperindagkopin walaupun statusnya belum cabang di Tarakan,” pesannya.
Namun demikian, sambung Martati, jika dilihat dari sisi kelembagaan yang ada, maka CU ini sudah bisa dikembangkan menjadi cabang karena ada anggota dan ada dukungan dari anggota koperasi serta ada kegiatan usahanya. “Tapi karena secara kebijakan belum bisa menjadi cabang, namun diharapkan tetap terdaftar sebagai koperasi di Disperindagkop,” sambung Martati lagi.
Sementara itu, GM Credit Union Daya Lestari-Agustinus Tului mengatakan, CU ini telah melakukan kegiatan selama kurang lebih 10 tahun atau lebih tepatnya sejak 4 Juni 2001 di Samarinda. Dalam pengelolaannya latar belakang gerakan CU menganut struktur keuangan efektif. Struktur keuangan efektif adalah keseimbangan antara simpanan yang dimiliki dengan sejumlah uang yang harus diedarkan kepada anggota sehingga berproduksi seimbang. “Kalau banyak uang kita tampung sementara uang pinjaman yang diberikan kepada anggota sedikit maka posisi pendapatan lembaga terhadap keuangan yang masuk akan berkurang. Maka pembiayaan terhadap simpanan anggota CU menjadi beban credit union itu sendiri,” jelas Agustinus. Dari itu, dikenal istilah Anda Susah Saya Bantu, Saya Susah Anda Bantu. Dengan konsep ini, maka visi menjadi CU terbaik di Kalimantan Timur dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas bisa diwujudkan.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (3 Agustus 2011)
Satpol PP Tarakan Janji Kembali Lagi
TARAKAN – Sebanyak 21 tempat hiburan malam (THM), kemarin didatangi tim patrol Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan. Razia yang digelar Pol PP ini adalah dalam rangka melakukan pemantauan terhadap lokasi THM yang diwajibkan tutup total selama bulan Ramadan. Hasilnya, ke 21 THM yang didatangi petugas memang tidak beroperasi dan tidak melakukan aktifitas seperti biasanya. 21 THM yang didatangi tersebut terdiri 2 panti pijat, 3 karaoke keluarga, 1 hotel melati dan 15 tempat karaoke. “Kegiatan seperti ini rutin kita laksanakan seperti tahun sebelumnya, dengan tujuan untuk menertibkan tempat hiburan malam jika masih ada yang buka dan beroperasi,” kata Mezak JB SH-Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan.
Menurut Mezak, razia yang dilakukan pada Senin (1/8) malam mulai pukul sembilan hingga pukul dua belas tersebut tidak dilakukan ke semua tempat hiburan malam. Namun, lokasi-lokasi yang didatangi tersebut sudah mewakili THM lainnya.
Dikatakan Mezak, kegiatan pemantauan THM seperti ini tidak hanya kali ini saja, atau pada awal bulan Ramadan saja, namun akan terus dilakukan hingga Lebaran usai. Pasalnya, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang ketertiban umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 Juli 2011, dikatakan bahwa; pengusaha usaha rekreasi dan hiburan umum sebagaimana diatur dalam peraturan daerah kota Tarakan nomor 02 tahun 2000 jo. Perda kota Tarakan nomor 10 tahun 2003 jo perda kota Tarakan nomor 06 tahun 2005, yaitu untuk jenis usaha panti pijat, panti mandi uap, klub malam, diskotik, PUB dan bar serta karaoke, WAJIB ditutup total pada bulan suci Ramadan tahun 1432 H. Dengan begitu, maka tidak ada satupun usaha tempat hiburan malam yang diperbolehkan buka dengan alasan apapun, terlebih kegiatan prostitusi. “Ini demi kebaikan kita semua. Pemantauan selanjutnya akan terus dilakukan Satpol PP,” kata Mezak.
Tidak hanya di tempat hiburan malam, hotel-hotel yang diindikasikan melakukan kegiatan prostitusi terselubung, juga akan mendapat pengawasan Satpol PP Tarakan.
Malam kemarin, salahsatu hotel yang berada di Karang Balik sempat didatangi Satpol PP. Dalam razia tersebut, memang petugas tidak mendapati adanya kegiatan prostitusi. Namun petugas sempat mencurigai beberapa kamar yang terkunci dari dalam, dan lampu kamar dalam kondisi menyala. Meski sempat terjadi debat mulut antara petugas dan penjaga hotel lantaran pihak hotel beralasan tidak mempunyai kunci serep, petugas Satpol PP pun meluluh. Kegiatan pengawasan sekaligus penertiban tempat hiburan malam seperti ini akan terus dilakukan Satpol PP Tarakan.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (3 Agustus 2011)
Transaksi via ATM Meningkat di Awal Puasa
TARAKAN – Penarikan uang melalui Anjungan Tunai Mandiri meningkat di awal Ramadan. Transaksi di ATM induk Bankaltim di Jalan Yos Sudarso misalnya, seperti disampaikan Pimpinan Bankaltim Cabang Tarakan Muhammad Hidayat, penarikan uang mengalami peningkatan. “Dari hari biasanya rata-rata Rp 250 juta, menjadi Rp 300 juta,” sebut Muhammad Hidayat.
Transaksi di sejumlah ATM Bankaltim dua hari sebelum datangnya Ramadan sebesar Rp 500 hingga Rp 750 juta. “Kalau transaksi tunai di hari pertama sebesar Rp 7,1 miliar,” kata mantan Pimpinan Bankaltim Tanjung Selor itu.
ATM Bankaltim saat ini berjumlah 4 unit. Meliputi 2 unit di areal Kantor Bankaltim Jalan Yos Sudarso, dan masing-masing satu unit di Grand Tarakan Mall dan RSUD Tarakan.
Peningkatan ini terjadi selain karena menyambut bulan Ramadan atau puasa juga bertepatan dengan tanggal 1 yang merupakan sebagai karyawan dan pegawai menerima gaji bulanannya.
Ia memperkirakan, penarikan uang melalui ATM selama Ramadan paling banyak terjadi pada pekan kedua dan ketiga bulan puasa. Pada saat itu masyarakat banyak yang berbelanja untuk mempersiapkan hari lebaran.
“Untuk mengantisipasi itu, kami telah menyiapkan kondisi ATM akan selalu baik dan kesiapan untuk isinya. Intinya isi uang di ATM selalu dimonitor setiap saat, termasuk pengamanannya,” kata Muhammad Hidayat.
Terpisah, Pimpinan BNI Cabang Tarakan Marolop Simbolo, mengakui, pada awal puasa kemarin transaksi di sejumlah ATM maupun tunai melalui teller belum mengalami kenaikan yang signifikan. “Masih normal, untuk ATM masih berkisaran Rp 250 juta,” sebutnya.
Namun berdasarkan pengalaman tahun lalu diperkirakan peningkatan transaksi khususnya via ATM akan terjadi satu atau dua minggu sebelum hari raya. Untuk itu, Simbolon mengaku, pihaknya tengah mengantisipasi untuk menyiapkan uang untuk kebutuhan masyarakat melalui ATM.
“Mulai tanggal 25 Agustus sampai tanggal 4 September nanti jauh hari sudah kita mengantisipasi untuk kebutuhan di ATM khususnya pada lebaran kali ini,” katanya.
Selama itu, kata Simbolon, dari 10 unit ATM BNI yang ada di Tarakan pihaknya telah mengutus petugas khusus untuk memantau kesiapan seluruh ATM tersebut. “Tak hanya teknis dan isinya, keamanannya juga tetap kami pantau terus,” jelas Simbolon.(sur)
Sumber : radartarakan.co.id (3 Agustus 2011)
1000 Pelanggan PDAM Tarakan Masuk Daftar Tunggu
TARAKAN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tarakan mengaku masih kesulitan melayani daftar tunggu pelanggan, di tahun 2011 ini. Direktur Umum PDAM Tarakan Agus Adnan mengatakan, saat ini total pelanggan PDAM di Tarakan yang masuk dalam daftar tunggu masih berkisar 1000 orang. 1000 pelanggan tersebut tersebar di empat Kecamatan. Namun pelanggan terbesar berada di Kecamatan Tarakan Tengah dan sebagian di Kecamatan Tarakan Utara, terutama yang bermukim di komplek perumahan PT Intraca.
Umumnya, mereka yang masuk dalam daftar tunggu bermukim di daerah yang jauh dari jaringan pipa distribusi PDAM. “Kedepan ada beberapa perencaanaan bagaimaan masyarakat yang menginginkan bisa mengcover hal seperti itu. Nah, untuk percepatannya akan kita lihat dari daya jangkau pipa. Hal ini saat ini masih kita kaji, dan mudah-mudahan saja bisa cepat selesai,” ujar Agus, Rabu (3/8/2011).
Sementara, untuk biaya pemasangan baru, PDAM Tarakan mengacu dengan SK Walikota Tarakan yang biayanya berkisar antara Rp 1.300.000 hingga Rp 1.500.000. Biaya tersebut berlaku selama posisi jarak dari pipa induk ke rumah kurang lebih sekitar 8 meter. Namun, jika diatas 8 meter, PDAM akan menerapkan tarif lain. “Kalau lebih dari 8 meter, ada hitungan lagi. Permeternya tergantung juga galian. Kita nggak bisa nyebutkan, itu harus dilihat di lapangan,” terang Agus.
Saat ini seluruh instalasi PDAM juga dinyatakan baik. Bahkan, instalasi yang ada di Kampuing Satu dan di Juwata Laut, yang sebelumnya hanya mampu melayani selama 6 jam kini sudah bisa melayani 24 jam. Meski demikian, Agus mengatakan, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk memperbaiki instalasi yang rusak. “Kalau di rupiahkan perbaikan 50 persen itu sebesar Rp 50 miliar, itu yang sudah kita lakukan dari 2001-2005. Sekarang sudah step by step kita perbaiki jika ada kerusakan,” ujarnya.
Khusus selama Ramadhan ini, distribusi air PDAM ke masyarakat berjalan lancar. Namun demikian, masih banyak warga yang mengeluhkan kebocoran pipa di sejumlah kawasan. “Yang saat ini dikomplain bukan karena air tidak mengalir tapi karena bocor. Sehingga ini kita pikirkan untuk segera perbaikan, agar kita tidak kehilangan air juga,” ujar Agus. Debit air PDAM Tarakan saat ini mencapai 400 liter per detik yang terpasang. Sementara dalam perbulan, PDAM Tarakan rata-rata kehilangan 40 persen dari air yang diproduksi. “Saat ini kita berupaya bagaimana kehilangan air ini bisa turun,” pungkasnya. (*)
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (3 Agustus 2011)
Selasa, 02 Agustus 2011
Wawali Tarakan Sidak di Pasar Tradisional
TARAKAN - Mengantisipasi lonjakan harga sembako, Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Srijanto menggelar inspeksi mendadak (sidak), Selasa (2/8/2011). Sidak digelar di dua pasar tradisional, yaitu Pasar Gusher dan Pasar Boom Panjang.
Dalam kesempatan itu, Suhardjo didampingi Kadid Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Subono dan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Untung Prayitno.
Di Pasar Gusher, Suhardjo sempat berdiskusi dengan sejumlah pedagang, terutama yang menjual sembako. Dari penuturan pedagang, saat ini harga masih relatif stabil, seperti beras, telur, dan minyak goreng. Namun diperkirakan akan melonjak naik menjelang lebaran nanti.
Pantauan tribunkaltim.co.id, kenaikan harga terjadi pada ayam potong, dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per ekor. Bahkan, di pasar Boom Panjang, harga ayam potong mencapai Rp 40 ribu per kilo. Kenaikan tersebut diakui pedagang karena kelangkaan bibit di kalangan peternak.
Sementara, untuk harga daging masih stabil, berkisar Rp 80 ribu per kilo. Meski demikian, peminat daging sapi justeru sepi di awal Ramadhan. Hal tersebut diakui pedagang memang kerap terjadi setiap tahun, namun lonjakan permintaan daging sapi baru meningkat tiga hari jelang lebaran.
"Memang begini setiap tahun, selalu sepi kalau awal puasa. Tapi nanti ramai tiga hari sebelum lebaran. Harganya juga bisa ikut naik, jadi Rp 90 ribu per kilo," terang Sholeh, pedagagang daging sapi di pasar Gusher.
Menanggapi kenaikan beberapa bahan di sejumlah pasar Suhardjo menilai wajar, selama kenaikan tersebut tidak terlalu mencolok. "Memang saya yakin dan percaya momentum begini di semua daerah ada kenaikan, tapi selama kenaikan bisa ditoleransi itu wajar-wajar saja," ujarnya. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews.com (2 Agustus 2011)
Disperindagkop Tarakan Nilai Harga Sembako Stabil
TARAKAN - Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Tarakan Untung Prayitno, mengatakan harga sembako di sejumlah pasar tradisional Tarakan saat ini masih normal.
"Saya kira ini masih normal, walaupun ada kenaikan beberapa saja tapi belum mencolok. Sesuai permintaan pak Wawali, yang paling kita utamakan harga sembako jangan sampai melonjak," ujarnya, usai sidak di Pasar Gusher, Selasa (2/8/2011).
Menurut Untung, pihaknya telah menjamin ketersediaan barang terutama sembako selama sebulan penuh. "Ketersediaan sudah kita jamin cukup sampai lebaran nanti. Jadi tidak tepat kalau ada kenaikan apalagi sampai mencolok," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan beberapa bahan yang terjadi selama ini, bukan murni berasal dari pedagang di Tarakan, melainkan dari daerah asal dimana bahan didatangkan.
"Setahu saya kenaikan itu bukan dari Tarakan, tapi dari tempat asal barang itu. Nah, kami memantau ketersediaan barang saja, karena itu jangan sampai kosong. Kalau pun nanti ada kenaikan secara berlebihan, maka kita menegur kepada pedagang-pedagang besarnya," pungkasnya. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews.com (2 Agustus 2011)
Program Bandiklat Tarakan Banyak Dipangkas
TARAKAN - Minimnya anggaran memaksa Badan Pendidikan Latihan (Bandiklat) kota Tarakan harus memangkas banyak program.
Tak heran, jika setahun, Bandiklat Tarakan hanya memprogram diklat penjenjangan yang ditujukan kepada aparatur negara, dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Banyak kegiatan lain yang kita pangkas," ujar Kepala Bidang Penjenjangan Bandiklat Tarakan Hariyanto, Selasa (2/8/2011).
Menurut Hariyanto, pihaknya rata-rata mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 juta untuk setiap kegiatan diklat penjenjangan per tahunnya. Diklat yang digelar bervariasi, sesuai dengan golongan masing-masing. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (2 Agustus 2011)
Asrama Diklat Tarakan Dinilai Tidak Representatif
TARAKAN - Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) kota Tarakan mengeluhkan minimnya sarana dan prasarana yang digunakan, termasuk gedung asrama yang kerap dipakai untuk menampung peserta pra jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya.
Hal ini disampaikan Kepala Bandiklat kota Tarakan Eri Sugiarto kepada wartawan, Selasa (2/8/2011) di ruang Media Centre Diskominfo kota Tarakan.
"Kalau dikaitkan dengan misi kota Tarakan sebagai pusat pengembangan SDM di wilayah utara propinsi Kaltim, itu sangat berat. Bagaimana kita mau bekerjasama dengan daerah lain kalau sarana kita sendiri belum siap," ujar Eri.
Menurutnya, fasilitas yang digunakan pihaknya selama ini berupa gedung asrama dan kantor yang terletak di Kelurahan Kampung Enam, adalah gedung peninggalan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Gedung asrama tersebut dinilai tidak representatif untuk menampung peserta diklat yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Selain itu, kondisi bangunan yang sudah usang memaksa Bandiklat Tarakan mengucurkan anggaran sebesar Rp 203 juta untuk rehabilitasi asrama tersebut.
Kendati tengah memasuki tahap rehab, namun ia juga belum menjamin kapasitas kamar asrama mampu menampung seluruh peserta diklat pra jabatan PNS. Pasalnya, melihat pengalaman sebelumnya, untuk satu kamar kadang diisi 4 hingga 6 orang. "Memang memprihatinkan, kalau di daerah lain kamarnya diisi hanya maksimal 2 orang, kita masih diisi 4 sampai 6 orang," ujar Eri.
Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (2 Agustus 2011)
Kelurahan Pamusian Tarakan Ngaku Tak Tarik Retribusi
TARAKAN – Pasar Ramadan yang menjual aneka panganan untuk berbuka puasa kembali marak ditemui di hampir berbagai sudut kota. Salah satunya di depan Kantor Kelurahan Pamusian.
Pasar Ramadan yang berada di dekat Taman Oval Markoni ini pada hari pertama puasa kemarin sudah dipenuhi oleh masyarakat untuk membeli keperluan berbuka puasa, baik bermacam kue manis berupa kurma maupun kue manis lainnya Pasar Ramadan garapan Kelurahan pamusian ini mulai ramai dikunjungi masyarakat pada pukul 16.00 sampai menjelang berbuka puasa.
Lurah Pamusian, M. Ali Daud, mengatakan, pasar Ramadan ini sudah menjadi program kerja tahunan. Secara turun-temurun, lurah yang menjabat di Kelurahan Pamusian ini selalu meneruskan program tersebut secara estafet. “Setiap tahunnya kelurahan pamusian selalu membuka pasar Ramadan didepan kantor. Dulu memang ada himbauan dari Pemkot untuk setiap kelurahan membuka pasar Ramadan, tahun ini tidak ada lagi. Tapi walaupun tidak ada imbauan kita tetap teruskan program ini,” terangnya.
Selain antusiasme warga akan kehadiran pasar Ramadan di Kelurahan Pamusian ini yang menjadi pertimbangan utama pemerintah kota dengan dibukanya pasar Ramadan ini adalah untuk mengakomodir masyarakat khususnya pedagang kue takjil untuk dipusatkan di satu tempat dalam berjualan. Hal ini untuk menghindari banyaknya penjual kue takjil berjualan di sembarang tempat yang dapat mengganggu keindahan kota. Karena itu, inisiatif membuka pasar Ramadan di Kelurahan Pamusian terus dilakukan secara berkelanjutan dari tahun ke tahun meski diakui Ali Daud tanpa ditarik retribusi bagi pedagang yang berjualan di pasar Ramadan.
Pasar ini berkapasitas sekitar 75 pedagang dan telah terisi semua. “Meja kurang lebih ada 75 dan sudah terisi semua. Pendaftarannya sendiri dilakukan di kelurahan dan tanpa ditarik biasa sewa. Pedagangnya juga kita utamakan warga Kelurahan Pamusian,” imbuhnya.
Seperti pengalaman puasa sebelumnya, jumlah masyarakat yang datang ke pasar Ramadan untuk membeli kue takjil cukup banyak, menurut pantauan harian ini berkisar hingga ratusan orang setiap harinya. Hal ini menggambarkan perputaran uang dipasar Ramadan cukup besar. Masyarakat yang datang untuk belanja di pasar Ramadan ini juga bukan hanya berasal dari warga setempat.
“Warga daerah lain juga banyak yang membeli kue di sini, bahkan pegawai negeri sipil saat pulang kerja juga biasanya singgah dulu dipasar ini untuk beli kue takjil untuk berbuka puasa,” tuturnya.(*/jnu)
Sumber : radartarakan.co.id (2 Agustus 2011)
Tarakan Perlu Tambah 2 Industri
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan masih kesulitan mengatasi pengangguran khususnya pengangguran terbuka yang setiap tahun cenderung meningkat. Ribuan tenaga kerja asal Tarakan harus bersaing seiring tidak seimbangnya jumlah lowongan yang tersedia. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Tarakan, Tajuddin Tuwo, karena masih minimnya jumlah industri yang beroperasi sehingga belum bisa melakukan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dari data Dinsosnaker saja, per semester pertama di tahun 2011 jumlah pencari kerja yang didominasi lulusan SMA mencapai 1.485 orang, dengan lulusan SMA berjumlah 1.094 orang yang mengurus administrasi AK-1 atau yang sering disebut kartu kuning.
“Pemerintah melalui dinsosnaker juga telah lakukan berbagai upaya mengatasi pengangguran, misal dengan melakukan pelatihan keterampilan. Tapi memang antara lowongan kerja yang tersedia dan jumlah pencaker tak seimbang. Salah satu cara, perlu ada penambahan industri,” ungkap Tajuddin.
Terlebih ujar mantan Kepala SMAN 1 Tarakan ini, jumlah pengangguran pasti bertambah setiap tahunnya sesuai dengan piramida terbalik. Ada 10 kali lipat dari pencari kerja dibanding lowongan kerja yang masuk. Dimana hingga data Juni, lowongan dari beberapa perusahaan, industri dan lainnya hanya membutuhkan 183 tenaga kerja.
“Lowongan kerja setiap bulan pun tidak menentu. Seperti dibulan Januari ada 26 lowongan, Februari Cuma 4, Maret ada 22 dan bulan April hanya 10. Sedangkan kita tahu, bertahun-tahun sudah hingga sekarang belum ada industri baru yang berdiri,” sebutnya kepada Radar Tarakan.
“Upaya yang harus dilakukan, kalau dilihat potensi alam yang ada dikota Tarakan banyak udang dan ikan, seharusnya ada industri pengalengan. Saya rasa bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Paling tidak 2 industri lagi lah,” imbuhnya sembari menyebutkan, diTarakan baru ada 6 industri di sektor perkayuan, baik kecil hingga besar. Dan 10 industri di bidang perikanan, ditambah jasa konstruksi, toko-toko namun belum bisa mengatasi ribuan pengangguran di Tarakan.
“Memang perlu pendekatan bagi investor yang mau masuk ke Tarakan. Kalau kondisinya seperti sekarang, agaknya sulit mengakomodir jumlah pencaker yang mencapai ribuan ini. Tapi semoga saja, tengah tahun kedua nanti jumlah lowongan bertambah,” terangnya.
Perlunya penambahan industri, minimal 2 industri baru juga disepakati oleh Ketua DPRD Tarakan, Effendhi Djuprianto, dimana mampu andil mengatasi pengurangan jumlah pengangguran. Jelasnya, pemerintah perlu mendukung dengan segera menyediakan lokasi industri pergudangan di Tarakan.
“Dari era tahun 2009-2010, kita sudah berjuang pada perencanaan tata ruang yang kaitannya dengan lokasi industri. Memang harus kita akomodir sesuai dengan kepentingan jasa,” Ungkap Effendhi.
Namun Politisi Golkar ini pun menambahkan, investor yang diupayakan masuk di kota Tarakan dapat menumbuhkembangkan kondisi perekonomian dan berasal dari daerah sendiri. Sebab, jika investor didatangkan dari luar dinilai good will dan keuntungan dari pengembangan industri sangat minim dirasakan oleh daerah.
“Kalau lokasi industri sudah dipersiapkan, investor daerah yang perlu didorong untuk menginvestasikan, berpartisipasi membangun kota Tarakan yang akhirnya dengan aktivitas ekonomi tinggi, penyerapan tenaga kerja juga akan lebih tinggi. Memang perlu kita bangkitkan ekonomi lokal ini,” tuturnya pria yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tarakan ini.
“Penambahan industri, berpikir kota jasa maka harus menyediakan seluas-luasnya. Ya, tahap awal 2 industri cukup bagus. Lalu kalau kiblat kita Singapura, wilayah pesisir baik jika direklamasi agar penanganan kaitannya dengan limbah, IPAL tidak terlalu sulit. Cocoknya juga bidang perikanan dan agroindustri,” pungkasnya. (dta)
Sumber : radartarakan.co.id (2 Agustus 2011)
Rencanakan Tambah Kontainer Sampah
TARAKAN - Permasalahan sampah sepertinya memang sulit untuk diselesaikan di Tarakan. Setelah gagal mendapatkan penghargaan Adipura tahun ini, ternyata banjir juga masih saja terjadi di Tarakan, yang membawa sampah-sampah sungai dan drainase hingga ke badan jalan.
Meski demikian, menurut Kepala Bidang Kebersihan, Agus Rahmansyah, pihaknya akan terus mengupayakan untuk kembali mendapatkan piala Adipura di tahun mendatang. Upaya yang dilakukan antara lain dengan beberapa kegiatan penambahan armada sampah seperti bak sampah plat dan kontainer sampah. Tak hanya itu, mengintensifkan patroli rutin antisipasi penumpukan sampah di beberapa bak-bak tempat pembuangan sampah warga sementara sebelum diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Tarakan sudah mendapatkan piala Adipura selama 4 tahun berturut-turut dan baru tahun 2011 ini saja tidak meraihnya, itu pun karena penilaian ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan, penanganan kebersihan dengan menambah kontainer sampah lagi di beberapa tempat,” kata pejabat Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tarakan itu.
Rencananya, di akhir tahun akan ada penambahan 7 kontainer sampah di beberapa titik strategis. Sementara, sampah masyarakat dan pedagang yang sudah terkover ada di Pasar Gusher, KUA Tarakan Timur, dan di daerah Jalan Mulawarman.
“Titik lainnya akan kita bicarakan lagi nanti dimana baiknya. Tetapi saat ini kontainer yang ada di lapangan sudah maksimal penggunaannya. Ada pula yang sudah ada di halaman kantor DKPP dan siap untuk diangkut kapan saja,” imbuhnya.
Lalu, tidak hanya kontainer. Bak sampah yang terbuat dari plat besi dan fleksibel dapat dipindahkan setiap saat, yang sudah diletakkan di beberapa tempat, akan dievaluasi. Pasalnya, dari pantauan Radar Tarakan, dengan bak sampah plat justru bungkusan-bungkusan sampah rumah tangga ada yang masih dibuang oleh warga diluar bak sampah yang tersedia.
“Saat ini sudah ada 15 buah TPS yang sudah dibuat. Dan dikemas menggunakan plat besi sehingga bisa dipindahkan setiap saat. Jadi kalau ada warga yang keberatan di depan rumahnya dijadikan TPS, bisa langsung kita pindahkan,” jelas Agus lagi
Tujuan dibuatnya TPS dari plat besi ini, dikatakan Agus selain untuk mengantisipasi kemungkinan ada warga yang tidak setuju dengan adanya TPS ini juga agar TPS ini bisa berfungsi ganda karena tidak dibangun secara permanent. “TPS ini kan bisa dipindah dan tidak permanen. Jadi kalau lagi ada kegiatan yang membutuhkan TPS, bisa dimanfaatkan. Apalagi biasanya kalau sudah ada kegiatan keramaian sampah bisa berhamburan di jalan,”ungkapnya.
Penambahan TPS dan kontainer, dikatakan Agus juga sangat membutuhkan bantuan dukungan dana dari Anggota Komisi III DPRD Tarakan. Pasalnya semua dana yang mengalir di DKPP juga harus berdasarkan dari persetujuan dewan.
“Komisi III DPRD kan memang yang membidangi masalah kebersihan dan partner kerja DKPP. Jadi kami harapkan dukungan dari anggota dewan ini melalui persetujuan dana yang kami ajukan,” pungkasnya.(dta)
Sumber : radartarakan.co.id (2 Agustus 2011)
Pol PP Tarakan Pergoki Operator APMS Nakal
Juga Amankan 10 Botol Miras Chivas Malaysia
Di sana, Satpol PP memergoki belasan motor dan mobil yang melakukan pengisian berulang-ulang. Parahnya lagi, setiap kali pengisian tangki mobil dan motor tersebut diisi penuh tanpa ada batasan sesuai edaran walikota terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Setelah diteliti oleh bagian deteksi dini Satpol PP, ternyata antara oknum pengisi BBM dan operator di APMS tersebut mempunyai kesepakatan sendiri untuk melakukan pelanggaran tersebut.
“Menurut pengakuan operator APMS yang kami tahan mereka memang tidak meminta uang, tapi mereka diberi uang oleh pengguna yang membeli berulang-ulang tersebut dan kompensasinya tangki kendaraan diisii penuh,” beber Kepala Kantor Satpol Dison SH, kemarin (1/8).
Menurut Dison, tindakan yang dilakukan operator APMS tersebut jelas merupakan pelanggaran di mata hukum. Pasalnya dia dianggap mengetahui, membiarkan dan tidak mencegah, bahkan mengisikan bensin bersubsidi berulang-ulang kepada roda dua dan empat. Pelanggaran kedua adalah mengisikan bensin full, melebihi ketentuan dari surat edaran walikota.
“Perlu digarisbawahi bahwa surat edaran walikota tersebut juga berlaku untuk seluruh APMS, jadi tidak hanya untuk di SPBU saja,” tegas Dison.
Pelanggaran ini terungkap pada saat Satpol PP dan TNI melakukan pengamanan kota. Namun pada saat berada di SPBU Mulawarman, tim mendapatkan info dari petugas jaga yang berada di APMS Persemaian bahwa terjadi pengisian BBM berulang-ulang bahkan sampai 16 kali. Operator APMS tersebut sudah ditegur oleh Satpol PP, namun operator tersebut tidak juga mengindahkan teguran petugas. Tim dari Satpol PP dan TNI pun akhirnya mengamankan tiga orang operator tersebut. Mereka adalah AM, TT, dan ER.
Ketiganya masih diberi kesempatan untuk memperbaiki perbuatan mereka dengan membuat pernyataan resmi dan dengan berbagai pertimbangan, ketiganya dipulangnya setelah mendapat pembinaan di kantor Satpol PP.
Meski demikian, Satpol PP berjanji masih akan menempatkan beberapa orang personel khusus di APMS dan SPBU yang ada di Tarakan. Tujuannya tetap untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
PENJUAL JUGA DIDUGA PENIMBUN BBM
Meski sudah memasuki bulan Ramadan, masih saja ada oknum masyarakat yang menjual minuman keras (miras) kepada masyarakat. Hal ini ditemukan Satpol PP Tarakan di kompleks Griya Persemaian.
Dari sebuah rumah di kompleks perumahan tersebut, Satpol PP menemukan 10 botol miras jenis Mountain Chivaz produksi asal Malaysia dengan kadar alkohol yang sangat tinggi, yaitu 25 persen.
10 botol miras yang masih terisi penuh ini didapati di salah satu ruang kamar rumah warga atas nama JR. Untuk mengelabui petugas, 10 botol chivaz tersebut dibungkus dengan kertas koran.
“Setiap botolnya dibungkus rapi dengan kertas koran, rata-rata setiap tertangkap memang dikemas seperti itu,” ungkap Dison.
Pengungkapan miras di kompleks perumahan warga ini berawal dari laporan warga sekitar bahwa ada oknum warga di sekitar wilayah tersebut yang sering menjual miras. Padahal pekerjaan oknum tersebut sehari-harinya adalah seorang sopir angkot.
“Dampak penjualan miras ini sangat luas lho, karena bisa menyebabkan perselisihan antarwarga dan bisa berdampak ke daerah sekitar, seperti di Juata,” ujar Dison.
Keberanian Satpol PP mengungkap peredaran miras ternyata membuahkan hasil. Pada saat gerebek, sopir angkot yang juga diduga pengetap BBM ternyata usai mengisi BBM berulang-ulang. Ini diketahui lantaran di rumah tersebut, JR juga menjual bensin eceran. Ini terungkap pada saat petugas mendatangi rumahnya, sebuah motor Thunder dengan tiga jeriken berukuran besar keluar dan membawa BBM bersubsidi jenis premium sekitar 100 liter lebih dari rumah tersebut.
“Perlu diketahui bahwa membawa BBM dengan sepeda motor itu tidak boleh,” ulas Dison.
Pasalnya, sambung Dison, yang boleh menyalurkan bensin ke pihak ketiga hanya menggunakan mobil, bukan sepeda motor. “Kebetulan apes orang ini kedapatan Pol PP,” tandasnya.
Dijelaskan Dison, kendaraan yang diirekomendasikan pemerintah kota untuk melakukan pengangkutan BBM ke pihak ketiga hanyalah mobil dan dengan catatan dia adalah anggota koperasi dan tidak boleh menggunakan motor. Dan hanya ada belasan mobil yang direkomendasikan Disperindagkop dan mendapatkan izin dari Dishub untuk melakukan itu.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (2 Agustus 2011) Klik disini untuk melanjutkan »»
Senin, 01 Agustus 2011
Bulan Puasa, Jadwal Buang Sampah Hanya Sekali
Kepala bidang kebersihan DKPP Kota Tarakan, Agus Ramsyah menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan memfokuskan pengangkutan pada malam hari saja, hal ini dikarena agar tidak mengganggu kenyamanan masayakat dan petugas yang menjalankan ibadah puasa.
“petugas kita kan puasa juga, jadi kita fokuskan pengakatan satu kali saja.” tuturnya
Sebelumnya DKPP Tarakan memberlakukan jam pembungan sampah dua kali dalam sehari yaitu pukul 05:00 subuh sampai pukul 08:00 pagi, dan sore hari mulai pukul 17:00 hingga pukul 20:00. Hal ini mengacu pada perda no 13 tahun 2002 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan Kota Tarakan.
Agus juga menjelaskan untuk tugas pengangkutan sampah, DKPP Kota Tarakan mengarahkan tenaga sebanyak 116 orang termasuk petugas penyapu jalan dan pengangkut sampah, namun jumlah tersebut masih kurang, mengingat jumlah sampah di Kota Tarakan yang semakin meningkat khususnya di bulan ramadhan.
TT-ddy DISKOMINFO KOTA TARAKAN.
Sumber : diskominfo.tarakankota.go.id (2 Agustus 2011) Klik disini untuk melanjutkan »»
Masih Ada Kios Jual Bebas Miras
“Pengawasan miras pasti ditingkatkan, karena diindikasikan masih ada kios yang menjual miras secara bebas,” kata Kepala Kantor Satpol PP Tarakan, Dison SH.
Salah satu titik yang diduga masih menjual miras, beberapa hari kemarin sempat diperiksa Satpol PP. Namun karena barang bukti miras belum ditemukan, maka si pelaku tidak berhasil dijerat.
“Berdasarkan laporan unit deteksi dini, memang satu kios di Sebengkok ini masih menjual miras. Bahkan pemiliknya sudah empat kali ditangkap petugas dan tiga kali disidangkan di pengadilan,” kata Dison.
Dikatakan Dison, besar kemungkinan barang bukti miras tersebut disembunyikan di semak-semak. Namun karena mengetahui gerak-gerik petugas, barang bukti miras tersebut sudah dipindahkan ke tempat lain.
Dari semak-semak yang diperiksa, personel Satpol PP hanya menemukan tiga dos kotak miras jenis Chevas yang isinya telah dipindahkan. “Besar kemungkinan semak-semak ini dipakai untuk menyimpan miras tersebut,” beber Dison.
Dikatakan Dison, pihaknya tidak pernah kompromi dengan peredaran miras di Tarakan ini mengingat akibat peredaran miras dapat mengganggu kondusifitas kota. “Untuk itu razia miras akan sering kami intensifkan, terutama selama bulan Ramadan sesuai surat edaran walikota,” kata Dison.
Pihaknya berharap, kerjasama dengan warga sangat menentukan terciptanya kondusifitas di Tarakan ini. “Jika warga ada yang mengetahui peredaran atau penggunaan miras segera laporkan kepada Satpol PP karena dampaknya miras tersebut tentu akan mengganggu ketertiban umum,” pesan Dison.(ddq)
Sumber : radartarakan.co.id (1 Agustus 2011) Klik disini untuk melanjutkan »»
Tarakan Ada IMB Khusus Usaha Walet
Pemilik Usaha Juga Harus Sosialisasi dengan Warga Sekitar
TARAKAN – Awal Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan akan mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang izin usaha peternakan. Raperda ini merupakan usulan Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Kota Tarakan.
Setelah raperda disahkan, khususnya pemilik usaha budidaya sarang burung walet diminta segera melengkapi surat izin usaha. Jika tidak mengantongi izin usaha yang tertuang dalam draf peraturan tersebut diberi sanksi tegas, yakni berupa hukuman 3 bulan kurungan atau sebanyak-banyaknya Rp 50 juta sebagai denda. Selain itu, tidak menutup kemungkinan hingga pembongkaran usaha peternakan tersebut.
Tim Pembahas Raperda Izin Usaha Peternakan, Gunawan Wibisono mengungkapkan, untuk pengurusan izin akan diberi tenggat waktu sekitar 6 bulan pasca pengesahan raperda menjadi peraturan daerah. Dia menyebutkan, persyaratan yang perlu dilengkapi seperti surat izin mendirikan bangunan (IMB) khusus usaha walet, dokumen lingkungan, dan terpenting surat pernyataan warga bahwa pemilik telah melakukan sosialisasi sebelum mendirikan usaha peternakan tersebut.
“Sekarang dalam tahapan konsultasi di Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim. Pekan depan diagendakan rapat gabungan komisi lantas diparipurnakan menjadi peraturan daerah. Pembahasan substansi perda pasal-pasal yang ada sudah disepakati. Begitu pula sanksi tegas bagi pengusaha yang akan membangun usaha peternakan,” kata Gunawan.
Bagi pengusaha yang baru memulai pembangunan, IMB harus khusus sarang burung walet. Lanjut anggota komisi III DPRD ini, bukan IMB peruntukan pemukiman, rumah toko (ruko) atau tempat usaha penjualan, IMB hunian dan lainnya. Selain itu, penunjukan lokasi pun tidak sembarangan seperti saat ini menjamur hingga di tengah kota.
“Meski usaha walet ini dilihat dalam skup izin usaha peternakan skala kecil, tapi wajib miliki mekanisme tertentu. Tidak semua daerah bisa diberikan izin. Yang perlu diperhatikan dalam proses pengendaliannya yakni jauh dari sarana pendidikan, sarana ibadah, jauh dari sarana kesehatan atau bandara,” beber Gunawan Wibisono.
“Namun secara teknis untuk jangkauan atau radius bangunan walet nantinya diperjelas dalam peraturan walikota. Lalu, ada kewajiban tanggung jawab sosial bagi pemegang izin usaha peternakan. Perlu kontribusi sosial kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dalam pembangunan bisnis bernilai jutaan bahkan miliaran ini juga diharuskan melibatkan masyarakat. Proses perizinan wajib melakukan sosialisasi untuk menghindari konflik sosial yang mungkin terjadi. Khusus bagi pemilik usaha yang sudah beroperasi sebelum perda disahkan, wajib mendaftar ulang menyesuaikan dengan aturan yang ada.
“Pengusaha wajib mendapat surat yang menyatakan telah sosialisasi ke masyarakat, pembangunan disetujui masyarakat dan diketahui oleh ketua Rukun Tetangga setempat. Surat ini berbeda dengan HO (izin tetangga),” ujar Gunawan.
Kemudian, izin usaha peternakan itu harus dilengkapi dengan kelayakan dokumen lingkungan, dan tergantung besarannya. Khusus walet, dinilai skala kecil hanya perlu dokumen UKL-UPL (Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). Pasalnya, usaha peternakan dipastikan menimbulkan dampak khususnya lingkungan.
“Kalau walet dan usaha peternakan misalnya hanya 100 ekor ayam, bisa UKL-UPL, tapi skala besar wajib Amdal. Dampak lingkungan harus diperhatikan agar masyarakat sekitar tetap nyaman, karena perda ini dibuat untuk menumbuhkembangkan usaha kegiata masyarakat,” jelas Gunawan Wibisono.
Sementara poin lain dalam rapeda izin usaha peternakan ini, juga mengatur izin usaha peternakan lain seperti ternak unggas atau sapi. Jika ada warga memelihara ayam tidak lebih dari 10 ekor, demikian ternak sapi hanya 5 ekor, tidak perlu diatur izinnya. Sesuai Keputusan Menteri Pertanian, ada besaran tertentu seperit ternak sapi di atas 10 ekor demikian pula ternak ayam perlu ada tanda daftar peternakan rakyat.
“Kalau di atas 50 ekor maka ada izin tanda usaha peternakan skala kecil. Diatasnya lagi izin usaha peternakan besar atau perusahaan peternakan. Jadi tidak semua budidaya peternakan di masyarakat harus buat izin atau tanda daftar, tergantung besarannya. Untuk tata bangunan peternakan, nanti diperjelas dengan perwali. Tapi kami minta seluruh masyarakat bekerja sama,” jelas Gunawan Wibisono menambahkan.(dta)
Sumber : radartarakan.co.id (1 Agustus 2011)
Ramadan, Jam Kerja PNS Berubah
Masuk Pukul 8 Pagi, Pulang 3 Sore
TARAKAN – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 061.2/6293/Org tanggal 11 Juli 2011 tentang ketentuan jam kerja selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1432 Hijriah/2011 Masehi, Pemkot Tarakan pun mengeluarkan edaran Nomor 1090 tahun 2011 perihal yang sama. Harapannya, edaran ini dapat memberikan ketenangan dan ketentraman selama menjalan ibadah puasa Ramadan serta tidak mengurangi ketentuan jam kerja sesuai yang diatur dalam undang-undang.
Selama Ramadan (hari kerja hingga 26 Agustus), jam kerja pegawai negeri sipil dimundurkan dari pukul 07.15 menjadi pukul 08.00 WITE untuk masuk kerja. Lalu, untuk waktu pulang kerja dimajukan dari pukul 16.00 WITE ke pukul 15.00 WITE. Ini berlaku efektif sejak hari Senin (1/8). “Selama Ramadan, apel pagi ditiadakan tapi absen bekerja tetap seperti biasa,” ucap Haji Ruslan Arifin-Kepala Diskominfo Kota Tarakan.
Disebutkan pula, bagi unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan umum kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan sehingga perubahan jam kerja selama bulan Ramadan dan Cuti Bersama tidak mengganggu atau merugikan masyarakat dalam hal pelayanan umum. Pelayanan umum dimaksud, seperti rumah sakit, Puskesmas, PMK dan lainnya. “Cuti Bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri tahun ini, pada 29 Agustus, 1 dan 2 September. Sementara pada 30 dan 31 Agustus itu Libur Nasional dalam rangka Idul Fitri,” jelas Haji Ruslan.
Lanjutnya, pada 5 September ditegaskan agar seluruh PNS masuk kerja seperti biasa dengan memberlakukan jam kerja, apel pagi dan jumpa pagi sebagaimana mestinya. “Sekkot Tarakan beserta Asisten terkait akan melakukan pengawasan secara intensif pada 26 Agustus (sebelum cuti bersama) dan pada 5 September (sesudah cuti bersama). Saat itu, seluruh Kepala SKPD agar menyampaikan laporan kehadiran pegawainya, baik sebelum maupun sesudah cuti bersama kepada Walikota Tarakan melalui BKD Kota Tarakan dan Bagian Organisasi Setkot Tarakan,” tukasnya. Terakhir, terkait pelaksanaan bulan Ramadan, Haji Ruslan menuturkan, “Atas nama pribadi, keluarga dan Pemkot Tarakan, saya ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1432 Hijriah/2011 Masehi.” (ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (1 Agustus 2011)
Selama Puasa PNS di Tarakan hanya Kerja 26 Hari
TARAKAN - Suasana di Kantor Pemkot Tarakan Senin (1/8/2011) tampak berbeda dari biasanya. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setkot Tarakan tak lagi terburu-buru masuk kantor. Di hari perdana menjalankan ibadah puasa, PNS masuk kantor lebih lambat 45 menit dari sebelumnya.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tarakan, H Ruslan Arifin, jam masuk kantor PNS memang dimundurkan dari pukul 07.15 menjadi pukul 08.00. Sedangkan jam pulang lebih awal, dari pukul 16.00 menjadi pukul 15.00. Perubahan jam kerja tersebut berlaku efektif selama bulan Ramadhan, terhitung sejak Senin (1/8).
"Selama Ramdhan tahun ini, hari kerja PNS hanya 26 hari. Jadi apel pagi ditiadakan tapi absen bekerja tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Perubahan jadwal tersebut menyusul keluarnya surat edaran Pemkot Tarakan No. 1090 tahun 2011 tentang ketentuan jam kerja selama pelaksanaan ibadah puasa, yang mengacu pada surat edaran Gubernur Kaltim nomor 061.2/6293/Org tanggal 11 Juli 2011.
Dikatakan Ruslan, melalui kebijakan tersebut diharapkan, PNS dapat menunaikan ibadah puasa dengan tenang dan tentram. "Intinya kan kita berharap kebijakan ini dapat memberikan ketenangan bagi mereka yang menunaikan puasa. Selain tidak mengurangi ketentuan jam kerja sesuai yang diatur dalam undang-undang," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan kepada seluruh PNS untuk tetap disipilin masuk bekerja. Pasalnya, Pemkot Tarakan akan menggelar pengawasan secara intensif sebelum dan sesudah cuti bersama.
"Sekkot Tarakan beserta Asisten terkait akan turun mengawasi mulai 26 Agustus (sebelum cuti bersama) dan 5 September (sesudah cuti bersama). Jadi dihimbau tetap kerja seperti biasa dengan memberlakukan jam kerja, apel pagi, dan jumpa pagi sebagaimana mestinya. Nah saat itu pula seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah akan dimintai laporan tentang kehadiran pegawai," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun tribunkaltim.co.id, jajaran PNS kota Tarakan terhitung mulai libur Idul Fitri sejak tanggal 27 Agustus, dan baru kembali masuk tanggal 5 September mendatang. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews.com (1 Agustus 2011)
Entri Populer
-
TARAKAN - DPRD Kota Tarakan meminta kepada Pertamina agar menambah kuota BBM bersubsidi di Kota Tarakan. Hal ini dikarenakan Kota Tarakan s...
-
Tax paying public awareness in Tarakan and Nunukan was quite high. This is evidenced by the tax revenue target has been determined that the ...
-
----===[[[[|||| OOPPSS.. HAS BEEN HACKED ||||]]]]===---- Status : DEFACEMENT Defacer : TARAKAN CODER TEAM |Quick_5ilv3r | Dr. CruZz | Tukuk ...