Redirect to TarakanBais

Kamis, 08 September 2011

Jauh, Kunak Tarakan Kurang Diminati

. Kamis, 08 September 2011

TARAKAN - Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Tarakan membenarkan jika kawasan usaha peternakan (kunak) yang dibangun sejak awal tahun 2008 lalu di kawasan Jl Hake Babu hingga saat ini tak kunjung difungsikan. Menurut Sugeng, Kepala Bidang Bina Usaha dan Penyuluhan Disnaktan Tarakan, banyak faktor yang menyebabkan kunak yang didalamnya terdapat rumah potong unggas (RPU) dan pasar hewan tersebut kurang diminati pengusaha peternakan.

“Kendalanya pasar hewan agak jauh,” kata Sugeng, beberapa waktu lalu. Diceritakannya, Disnaktan berencana untuk membangun kunak disamping pasar Tenguyun, Jl Kusuma Bangsa. “Namun pemerintah tidak menyetujui dan akhirnya ditetapkan di jalan Hake Babu tersebut,” tuturnya. Meski peternak sapi dan kambing belum banyak yang mau pindah kesana dengan alasan jauh, saat ini sudah ada satu pengusaha asal Tarakan yang siap untuk menempati dan mendatangkan ternak sapi ke pasar hewan yang berada di kawasan usaha peternakan tersebut.

“Insya Allah dengan adanya kemauan satu pengusaha ini akan memberi contoh buat yang lainnya,” tuturnya. Rencananya, pengusaha lokal ini akan mendatangkan sapi 50 ekor dan kambing 50 ekor. “Yang sudah rutin ada dua pemotong. Digemukkan disitu dan dipotong malamnya,” ujarnya. Salah satu pengusaha tersebut diakuinya sudah melakukan MoU dengan Disnaktan dan akan menggarap lahan seluas dua hektare untuk pengembangan penghijauan makanan ternak yaitu rumput. Itu dilakukan untuk persiapan menghadapi ternak yang jumlahnya banyak tersebut.

“Kedepannya jika sarana dan prasarana sudah lengkap, tentunya pemerintah juga harus tegas, yaitu mau tidak mau pedagang harus pindah,” tegasnya.

Sarana yang kurang seperti jalan dan fasilitas air bersih yang belum ada.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pengusaha ayam potong di Tarakan sudah lebih dari 24 pengusaha (bukan peternak). Namun di rumah potong unggas yang ada, menurutnya baru mampu menampung 12 pengusaha saja. “Jadi memang belum bisa untuk memindahkan semuanya. Kendala kita juga karena mereka sudah merasa mapan di tempatnya masing-masing dan di sana lokasinya terlalu jauh. Sehingga pemerintah harus persuasif,” sambung drh Soekamto, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnaktan.

Namun demikian, pihaknya meyakinkan bahwa pembangunan kunak tersebut bukanlah salah perencanaan. Pasalnya, untuk membangun kunak syaratnya adalah harus jauh dari pemukiman warga. Namun yang patut disayangkan, untuk mewajibkan para pengusaha melakukan pemotongan unggas di RPU tersebut memang tidak ada aturan yang mengikatnya, termasuk perdanya pun tidak ada yang mengatur.

“Sekarang yang masih diproses di dewan adalah izin usaha peternakan, sekarang sudah hampir final. Didalamnya termasuk retribusi usaha pemotongan hewan dan unggas,” ujar Soekamto. Meski begitu, pada tahun ini Pemerintah Kota Tarakan melalui Disnaktan akan melakukan penambahan tiga unit kandang sapi.(ddq)

Sumber : radartarakan (8 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com