Tarakan, Walikota Tarakan H, Udin Hianggio menerima penghargaan dari Dirjen Migas sebagai kepala daerah yang paling banyak memberi bantuan dan sumbang pemikiran perkembangan di salah satu daerah penghasil minyak bumi.
Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Ruslan Arifin menjelaskan penghargaan tersebut telah diberikan kepada Walikota Tarakan dalam acara Forum Kota Penghasil Migas (FKPM) tanggal 20 Oktober 2011 di Bali.
“Penghargaan tersebut telah diterima pada tanggal 20 Oktober lalu, bersamaan dengan rapat anggota FKPM yang akan digelar di Bali,” Tuturnya.
Ruslan juga mejelaskan bahwa penghargaan ini merupakan yang pertama diberikan kepada kepala daerah penghasil minyak bumi, dan pilihannya jatuh kepada Walikota Tarakan yang dianggap telah memberikan banyak sumbangan pemikiran dalam pembangunan Kota Tarakan. Rapat anggota FKPM dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia
TT – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (26 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 25 Oktober 2011
Walikota Tarakan Terima Penghargaan Dari Dirjen Migas
Mau Nyabu, Anggota DPRD Tarakan Ditangkap
TARAKAN - Hendak menggelar pesta sabu bersama 3 orang temannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan berisinial RR ditangkap tim gabungan Polres Tarakan. Selain RR juga diamankan 3 orang lainnya, yakni PAJ (31) wanita yang beralamatkan Jl Prapatan RT 13 Balikpapan, kemudian KZ warga Jembatan Besi Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur dan JUH warga RT 10 Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah.
Menurut sumber Radar Tarakan di lingkungan Polres Tarakan, selain keempatnya, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, sabu-sabu berukuran bungkus besar (sekitar setengah bungkus rokok), bong dan alat isap lainnya (komplet), barang bawaan PAJ dan Toyota Innova plat dinas DPRD Tarakan bernomor polisi KT 1760 FC yang diselama ini digunakan anggota DPRD Tarakan ini. Masih menurut sumber tadi, keempat orang yang diduga akan menggelar pesta sabu ini, diamankan di kamar 305 salah satu hotel di bilangan Jl Mulawarman. “Sebenarnya pesta yang akan mereka gelar sebelum tertangkap itu bukan baru. Pesta yang akan digelar itu lanjutan dari hari sebelumnya. Karena sudah semalam mereka ngumpul di hotel tersebut,” jelas sumber tadi. Hingga pukul 21.30 Wita tadi malam, keempatnya masih diinterogasi di ruangan terpisah. Untuk RR diinterogasi dalam ruangan penyidik narkoba. Sementara ketiga temannya diinterogasi di ruangan lainnya. Sampai tadi malam, RR belum bisa dimintai keterangan. Handphonenya tak aktif.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan keempat orang yang diduga hendak pesta sabu. Namun Subarjo enggan membeberkan keterangan lebih lanjut. “Besok (hari ini) saja,” katanya. Untuk diketahui, RR adalah salah satu penggiat olahraga di Tarakan. Anggota dewan dari partai pemenang pemilu nasional ini adalah mantan sekretaris Percasi Tarakan dan sekarang menjabat sebagai pengurus PB Percasi Pusat. Sebelumnya, beberapa tahun sebelumnya ada anggota DPRD Tarakan yang juga
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Kota Tarakan Sabirin Sanyong mengaku sudah mendengar kabar tertangkapnya RR oleh pihak kepolisian akibat keterlibatannya dalam kasus sabu-sabu. Dihubungi malam tadi, Sabirin mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan tentang status RR di kepengurusan DPD Partai Demokrat Kota Tarakan. “Kita biarkan dulu proses hukum berjalan. Tunggu hasil pemeriksaan polisi, karena ini informasinya dia (RR) tertangkap tangan. Oleh karena itu biarkan pihak kepolisian dulu memutuskan,” kata Sabirin melalui sambungan telepon selulernya.
Meski demikian, diakuinya sanksi terberat yang bakal diterima RR adalah dikeluarkan dari partai pimpinan Anas Urbaningrum ini. Kata Sabirin, bagi partainya, ada tiga pelanggaran terberat yang tidak bisa ditolelir lagi hingga berujung pada pemecatan. Yakni, keterlibatan dalam narkoba, keterlibatan kasus illegal logging (kayu ilegal), serta korupsi. “Ini bagi kami haram. Harus ditindak tegas,” ungkap Sabirin.
Dalam waktu dekat DPD Demokrat Tarakan akan menggelar rapat terkait kasus RR ini. Jika RR terbukti terlibat, jelas Sabirin, pihaknya akan langsung mengeluarkan RR dari partai. “Secara otomatis haknya akan gugur jadi anggota DPRD, oleh karena itu persoalan ini kita serahkan ke aparat hukum, dari sisi organisasi akan kita rapatkan, kalau terbukti akan kita pecat dari kepengurusan partai, nanti DPD Kaltim dan DPP menggunakan kewenangannya tentang statusnya di DPRD Tarakan,” jelasnya. “Tunggulah hasil rapat kami,” tandasnya. (noi/ash/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
10 Bulan, 80 Tersangka Narkoba di Tarakan
SEJAK Januari hingga 24 Oktober 2011, Satuan Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap 52 kasus psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang. “Jumlah tersangka ini terdiri dari 10 orang wanita dan 70 lainnya adalah pria,” rinci Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ngadimin. Ini belum termasuk 4 orang yang ditangkap kemarin. Jika mereka terbukti dan dijadikan tersangka, maka tersangka kasus psikotropika mencapai 84 orang.
Selain tersangka, barang bukti berupa sabu yang disita selama 9 bulan dan 24 hari itu terdiri dari sabu-sabu sebanyak 75 gram dan doble L sebanyak 2.526 butir. “Barang bukti ini belum termasuk bong, pipet, jarum pembakar, korek gas, dan barang bukti lainnya,” tegas kasat.
Ngadimin menjelaskan, dari 80 tersangka yang ditangkap itu, sebagian besar sudah dalam proses hukum di pengadilan. Bahkan ada yang sudah mendapatkan putusan hukum tetap, dan ada beberapa tersangka yang merupakan tangkapan bulan September dan Oktober, masih tahap penyidikan penyidik narkoba. Kalau dilihat dari peran tersangka yang tertangkap, lanjut kasat bahwa sangat beragam. Yakni, ada yang berperan sebagai pengedar, ada bandar, ada perantara dan ada yang hanya sembagai pemakai. Sementara barang berupa sabunya sendiri, sebagaimana keterangan pelaku yang tertangkap, didatangkan dari negara tetangga Sabah Malaysia.(noi/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Saksi dari PLN Diperiksa
Kasus Lahan PLTU Sungai Maya
TARAKAN- Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Tarakan terus berusaha menyelesaikan kasus dugaan korupsi pada pembebasan lahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Juata Laut, Tarakan Utara. Setelah menyita sejumlah dokumen, uang tunai dan buku tabungan milik ML dengan saldo Rp 700 juta lebih dan menyita sejumlah dokumen di bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkot Tarakan, informasinya mulai hari ini, tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Tarakan akan memeriksa saksi dari pihak PLN regional Kalimantan (Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Kalimantan, Pikitring, Balikpapan).
Kapolres Tarakan, AKBPP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu jika pagi ini agenda pemeriksaan saksi dari PLN Balikpapan. Namun, sumber koran ini di lingkungan PLN menyatakan, saksi dari Pikitring Balikpapan, sesuai panggilan polisi mulai dimintai keterangannya Rabu (26/10) dan Kamis (27/10) pekan ini. Saksi itu akan tiba di Tarakan Selasa malam.
Meski demikian, saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik diakui Subarjo sudah lebih dari 10 orang. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada penyitaan dokumen seperti di rumah ML, terhadap pihak lain akan dilakukan. Penyidik juga sudah memeriksa saksi dari anggota polisi lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Kamis (13/10) pekan lalu, tim penyidik reskrim Polres Tarakan kembali menyita sejumlah dokumen dari rumah ML. ML adalah salah satu nama yang diketahui sebagai pemilik lahan yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tersebut. ML juga telah menerima uang pembebasan dari PLN melalui Tim 9 Pemkot Tarakan. ML sendiri selama ini berprofesi sebagai kontraktor listrik.
Ada pun dokumen yang disita penyidik antara lain, buku tabungan bank milik ML yang diduga kuat ada hubungannya dengan traksasi pembebasan lahan dengan nominal saldo Rp700-an juta. Kemudian uang tunai sebesar Rp 16,9 juta, print out kegiatan transaksi, juga slip penyetoran dan penarikan yang dilakukan dari rekening yang disita. Juga disita slip traksaksi lewat ATM dan dokumen lainnya yang ada hubungannya dengan pembebasan lahan di Sungai Maya. Lebih jauh bahkan penyidik telah bekerjasama dengan bank untuk pemblokiran rekening ML.
Lebih detail Subarjo menjelaskan, semua dokumen yang disita itu, tentunya ada hubungan antara nama-nama yang terkait dalam menerima uang ganti rugi (pembebasan lahan) dan ada pula yang namanya tidak masuk dalam kepemilikan lahan, tetapi ada hubungannya dengan transaksi lewat rekening yang sama. ML sendiri kata Subarjo, sudah dimintai keterangannya sebagai saksi sejak awal. “Namun penyidik akan memintai keterangannya ulang terkait dengan penyitaan dokumen oleh penyidik dari rumahnya itu,” katanya. (noi/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Pelebaran Sungai Karang Anyar Warga Merasa Selalu Dirugikan
TARAKAN – Penanganan banjir di Sungai Karang Anyar ternyata tidak hanya menyisakan polemik ganti rugi tanah yang selama ini kerap dilontarkan banyak pihak. Warga justru menuding Pemerintah Kota Tarakan (Pemkot) tidak adil dalam proses pelebaran Sungai Karang Anyar.
Warga RT 36 Kelurahan Karang Anyar, Agus menjelaskan, pelebaran sungai Karang Anyar selalu merugikan mereka. Pasalnya, tanah mereka yang terkena imbas pelebaran tidak sesuai dengan ukuran yang mereka inginkan saat pelebaran sungai beberapa tahun lalu. “Maunya tanah yang sebelah (seberang sungai dari rumah Agus, Red) itu juga terkena pelebaran. Tapi nyatanya, tanah kami yang banyak diambil, sebelah tidak. Makanya kami tidak terima pelebaran sehingga pelebaran waktu itu tidak dilanjutkan,” jelas Agus kepada Radar Tarakan di kediamannya, kemarin (25/10).
Pemilik 29 pintu kontrakan inipun mengaku heran dengan cara Pemkot mengatasi banjir. Belum lagi, dua buah rumah orang penting di pemerintah kota dan DPRD berada tepat diatas bantaran sungai malah tidak banyak terkena pelebaran. “Semua mau (dilebarkan, Red) asal adil, jangan setengah-setengah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, warga juga mengaku sering mendengar rencana pelebaran sungai dan ganti rugi tanah, namun sejauh ini mereka tidak pernah diajak duduk bersama membahas ganti rugi. “Memang pernah disampaikan edaran, tapi tidak pernah membicarakan ganti rugi. Nego-nego pun belum pernah, apalagi dipanggil,” aku Agus.
Hal serupa disampaikan seorang warga yang juga punya rumah di bantaran Sungai Karang Anyar. Bahkan, rumahnya sempat dibongkar untuk kepentingan pelebaran sungai, namun proyek itu tiba-tiba berhenti tanpa alasan.
“Demi kepentingan orang banyak, saya malah mau dengan senang hati dilebarkan. Tapi, selama ini tidak pernah diajak berdiskusi,” ungkap wanita yang tidak berkenan namanya dikorankan kepada Radar Tarakan kemarin.
Terkait pelebaran, warga RT 36 Kelurahan Karang Anyar ini juga mengungkapkan, tindakan pemerintah yang tidak adil menyebabkan warga di sekitar tempatnya tinggal tidak mau tanahnya dikorbankan. “Maunya, biar adil, ukur dari tengah. Misalnya ke sini 5 meter, ke sana 5 meter. Tapi yang terjadi, tanah kami banyak yang diambil. Inikan tidak adil namanya,” akunya kesal.
Kendati demikian, kedua warga Karang Anyar ini mengaku antusias menunggu realisasi rencana Pemkot memberikan paparan terkait penanggulangan banjir di Sungai Karang Anyar.
“Biar kita saling tahu kemauan masing-masing. Kalau sama-sama diam dan tidak dibicarakan, siapa yang tahu kemauan kita. Intinya, harus adil,” kata Agus lantas mengusulkan pelebaran sebaiknya dilakukan dari muara sungai. “Sungai yang dekat Jalan Straat Buntu (sungai antara samping Masjid Darul Faizin-Jalan Cenderawasih, Red.). Kita kan semua tahu, sungai di situ kurang lebar, jadi perlu dilebarkan terlebih dahulu biar air lancar ke laut,” usulnya.
Terpisah, Lurah Karang Anyar, Wijianto SE juga menyambut baik rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan memaparkan hasil kajian dan penanganan Sungai Karang Anyar. Meski mengaku belum mendengar langsung rencana paparan itu, Wijianto berharap agar penanggulangan banjir di lingkungan kerjanya disusun dalam rencana pembangunan jangka pendek.
“Jangan terlalu lama. Karena warga menginginkan pekerjaan ini cepat selesai dan mereka terbebas dari masalah banjir,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (25/10).
Soal warganya yang meminta keadilan dalam proses pelebaran sungai, pria ramah ini hanya berharap paparan itu segera direalisasikan. “Kita berharap bukan hanya harapan pemerintah yang direalisasikan. Apa maunya warga, apa maunya pemerintah, semua akan diakomodir dalam paparan itu,” tandasnya.
Dari pantauan Radar Tarakan siang kemarin, penyelesaian masalah banjir di Karang Anyar tampaknya akan sedikit ruwet. Pasalnya, banyak rumah warga yang sudah melewati bantaran sungai. Bahkan, ada beberapa rumah baru berbahan beton sengaja dibangun tepat di bibir sungai. Jika Pemkot tidak mau repot dikemudian hari, seharusnya rumah-rumah baru ini tidak diberikan izin atau sebaiknya dilarang mendirikan bangunan yang melanggar GSS (Garis Sempadan Sungai) sejak sekarang. (nat/ash)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Harga Beras Kian Meroket
Harga Komoditi Sembako Lainnya Tetap Stabil
TARAKAN – Harga kebutuhan dasar berupa beras kini terus beranjak naik sejak beberapa bulan terakhir. Mulai dari pasar tradisional hingga di tingkat pertokoan di Kota Tarakan.
Bahkan selama Oktober 2011, harga per karungnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan, melonjak hingga Rp 10 ribu. Salah seorang pedagang kebutuhan pokok di Pasar Gushe, Zulkifli, mengatakan, kenaikan harga beras yang disuplai dari Pulau Jawa itu berlaku mulai dari ukuran karung 10 kilogram maupun 25 kilogram. “Semuanya naik Rp 10 ribu,” sebut Zulkifli kepada Radar Tarakan, kemarin (25/10).
Sementara, lanjut dia, untuk beras yang berat bersihnya 10 kilogram, jika sebelumnya dijual seharga Rp 95-100 ribu per karungnya, sekarang menjadi Rp 110 ribu. Hal serupa juga dialami harga beras yang 25 kilogram dari Rp 240 ribu naik menjadi Rp 250 ribu.
Menurut informasi yang diperolehnya, penyebab kenaikan harga beras tersebut lantaran pasokan saat ini berkurang karena sejumlah daerah penghasil beras di Pulau Jawa sedang mengalami gagal panen, lantaran kemarau panjang. Selain itu, kedatangan beras ke Tarakan juga dianggap sebagai pemicu melonjaknya harga. “Masuknya lambat. Kebanyakan beras ini didatangkan dari Jawa melalui distributor yang ada di Tarakan,” katanya.
Diungkapkan Adi, penjaga salah satu toko sembako beras di Jalan Yos Sudarso , mengatakan hal senada. Dikatakannya, kenaikan harga beras berlaku untuk semua merek beras. “Naik semuanya mas, rata-rata (Rp) 10 ribu per karungnya. Dimana-mana semua naik seperti itu,” terangnya.
Para pedagang memprediksikan kenaikan tersebut akan bertahan hingga menjelang akhir tahun ini seiring beberapa persoalan yang terjadi di Pulau Jawa, termasuk kendala transportasi atau alat angkut ke Tarakan.
Sementara itu, meski harga beras naik, namun sejumlah harga kebutuhan pokok lainnya justru terus mengalami penurunan. Gula merah misalnya, saat ini per kilogramnya dijual seharga Rp 13 ribu dari sebelumnya Rp 15 ribu untuk jenis batangan. “Adapun harga terigu, minyak goreng, gula, bawang merah, bawang putih, hingga telur ayam masih stabil,” kata Adi. (sur/ash)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Sekolah Harus Lakukan Pengawasan Ketat
Terkait Penggunaan Handphone di Lingkungan Sekolah
TARAKAN – Penggunaan telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP) bagi para pelajar di lingkungan sekolah juga mendapat tanggapan dari Dewan Pendidikan Kota Tarakan. Diungkapkan melalui sekretarisnya, Drs Agus Sutrisno, handphone ini merupakan alat komunikasi yang diperlukan. “Memang ada keunggulan dan kelemahannya. Salah satu keunggulannya, siswa bisa segera pulang ke rumah jika sekolah memulangkan siswa lebih awal dari jadwal yang sudah ditetapkan. Mereka langsung menghubungi orangtuanya atau pihak yang sudah ditugaskan untuk menjemputnya,” kata Agus Sutrisno.
Di sisi lain, jelasnya, tugas sekolah diharapkan dapat mencermati penggunaan alat komunikasi tersebut yang digunakan para siswa. Mengingat tidak semua perangkat dalam handphone bisa masuk ke dalam ranah pendidikan, seperti maraknya foto-foto dan situs-situs yang berbau pornografi. “Penggunaan handphone sebenarnya boleh selama pengawasan di sekolah harus ekstra. Solusi mengatasi penggunaan handphone harus disosialisasikan kepada siswa, mana yang perlu dan tidak,” terangnya.
Ditambahkannya, bila masuk jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), handphone harus tidak diaktifkan. Bila diaktifkan maka akan timbul persoalan, “Misalnya siswa saling mengirim SMS (Short Message Service/layanan pesan pendek) untuk mengetahui jawaban saat menghadapi ujian. Inikan tidak dibolehkan,” jelasnya.
Sehingga penggunaan handphone perlu diatur tata tertib sekolah itu sendiri, yang mengarah kepada kebijakan-kebijakan sekolah agar menjadi lebih baik. Bila pun siswa sekolah tidak boleh membawa handphone maka akan ada persoalan terhadap orang tua kepada anak. “Untuk mengatasi hal ini peran orang tua agar memberikan pembekalan, karena teknologi ke depannya makin serba bagus,” ungkap Agus. (ipk/ash)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Waspada DBD, Sudah 4 Meninggal
Hingga September Penderita 196 Orang
TARAKAN – Tarakan dan sekitarnya mulai memasuki musim hujan. Diperkirakan Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Tarakan, musim hukan melanda hingga akhir November 2011 ini. Oleh karenanya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan mengimbau warga agar tetap waspada, utamanya penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).
“Kita mengharapkan disaat-saat seperti ini (musim hujan,red) warga lebih peka terhadap tempat-tempat yang bisa digenangi air yang dapat menjadi tempat berkembangnya jentik nyamuk,” imbau Arifin, SKM, Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulan Penyakit Dinkes Tarakan saat ditemui wartawan koran ini, kemarin (25/10). Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh warga untuk mewaspadai genangan air dengan melakukan gerakan 3M (menguras, menutup dan mengubur) tempat-tempat yang bisa digenangi air serta menebarkan bubuk abate ke tempat penampungan air.
“Seiring dengan kondisi cuaca, kami akan terus meningkatkan upaya mengantisipasi penyakit DBD seperti membagikan bubuk abate dan gerakan pemberantasan sarang nyamuk kepada sejumlah warga terutama di wilayah yang tingkat endemisnya tinggi,” kata pria yang sebelumnya bertugas di Makassar ini kepada Radar Tarakan.
Ia menyebutkan, selama kurun waktu 2011 atau hingga 25 Oktober kemarin, di Kota Tarakan tercatat 196 kasus DBD dan meninggal sebanyak 4 orang. “Untuk bulan Oktober sendiri sampai saat hari ini (kemarin) ada 24 kasus, September lalu ada 29 kasus dan meninggal satu orang, mudah-mudahan jumlah ini bisa berkurang dan kita upayakan tidak ada yang meninggal lagi,” imbuhnya.
Gerakan abatisasi dan bersih-bersih dengan pola 3M merupakan salah satu upaya untuk menekan bertambahnya kasus DBD di kota ini. “Dari 20 Kelurahan yang ada hampir semuanya termasuk daerah endemis, tapi ada beberapa wilayah yang endemisnya tinggi seperti di Sebengkok dan Karang Anyar Pantai,” cetus Arifin. Menurut pantauan Dinkes Tarakan, timbulnya nyamuk aedes aegypty juga terdapat didalam rumah atau perkantoran yang dipicu melalui beberapa penampungan air minum seperti penampungan air di daerah dispenser yang tidak pernah dibersihkan.
“Penyebab meninggalnya penderita DBD pada September lalu itu karena ada sampah yang menggenang di bagian bawah rumah. Jadi meskpiun rumahnya bersih, risiko tempat perindukan nyamuk tetap ada,” tambah Arifin. Selain itu, Dinkes menilai keterlambatan masyarakat untuk membawa berobat keluarganya ke puskesmas ataupun rumah sakit juga salah satu penyebab meninggalnya pasien DBD.
Oleh karenanya, Ia berharap jika ada keluarga masyarakat yang menderita gejala DBD yang disertai panas tak menentu atau berlangsung hingga beberapa hari segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. “Gejala awal DBD ini terus terang saja memang sulit terdeteksi sehingga kita selalu observasi. Karena kita berpatokan pada trombosit, trombosit itu kalau dibawah seratus ribu baru dia divonis DBD, tapi kalau gejala-gejala awal itu biasanya trombositnya tidak turun sampai seratus ribu kebawah, biasanya kalau sudah 100 ribu itu sudah parah sekali,” jelas Kepala Dinkes Tarakan, dr Khairul menambahkan.
Gejala awal DBD, lanjut dia, terkadang demam biasa dan demam tinggi. Namun jika penderita mengeluh hingga ke ulu hati serta muntah-muntah dan pendaraahan atau bintik-bintik merah harus segera ditangani. “Pencegahannya, kalau ada gejala-gejala seperti itu atau panas yang tidak jelas begitu, harus banyak minum dan istirahat,” saran dr Khairul. (sur/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Senin, 24 Oktober 2011
Lion Air dari Tarakan Tergelincir, Sepinggan Lumpuh 7 Jam
Ratusan Penerbangan Terganggu
BALIKPAPAN- Insiden masih mengakrabi dunia penerbangan negeri ini. Yang terbaru terjadi di Bandara Internasional, Sepinggan, Balikpapan, Minggu (23/1) pagi Wita. Pesawat Lion Air JT-673 dari Tarakan, ambles dan membuat ratusan jadwal penerbangan dari dan ke Sepinggan berantakan.
Roda burung besi tipe Boeing 737 ER 900 itu ambles di ujung runway, sekira 10 meter dari garis akhir. Cuaca Kota Minyak kemarin pagi memang kurang bersahabat. Hujan gerimis membuat landasan basah. Setelah rodanya terbenam di landasan, evakuasi sebanyak 198 penumpang pun dilakukan. Barang-barang mereka juga segera diturunkan.
Namun, efek paling fatal dari kejadian kemarin adalah imbas ke mana-mana. Sejak kejadian sekira pukul 07.30 hingga bandara kembali dibuka pukul 15.00 Wita, praktis lebih tujuh jam aktivitas penerbangan di Sepinggan lumpuh total.
Semua maskapai tak bisa menggunakan satu-satunya bandara internasional di Kaltim itu. Baik yang ingin berangkat maupun mendarat. Dari data yang diperoleh Kaltim Post, sebanyak 58 pesawat datang dan 60 pesawat yang sedianya berangkat, harus mengalami delay. Pesawat yang ingin berangkat itu rencananya terbang ke berbagai kota, seperti Tarakan, Surabaya, Jogjakarta, Jakarta, maupun Makassar.
Selain itu, penerbangan dari Manado, Surabaya, dan Jakarta, terpaksa dialihkan ke kota lain. Khusus pesawat dari Makassar, Banjarmasin, Berau dan Tarakan diminta kembali ke bandara keberangkatan (RTB/return to base). “Dua pesawat yang RTB ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. Satu divert (dialihkan) ke Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin,” kata Humas PT Angkasa Pura (AP) 1 Bandara Sepinggan, Abdullah Husein.
Ribuan penumpang juga kecewa berat. Ini karena tak ada kejelasan kapan pesawat mereka bisa berangkat. Terminal keberangkatan Lion yang baru pun dipadati oleh lautan manusia. M Salahuddin, salahseorang penumpang yang sedianya bertolak ke Makassar pukul 11.00 Wita dengan pesawat bernomor JT 679, akhirnya baru berangkat pukul 19.35 Wita. “Ada sih makanan disiapkan pihak Lion, tapi tak semuanya kebagian karena jumlah terlalu banyak. Yang jelas, penumpang hanya teriak “huuuu” bila mendengar (pengumuman) pesawat yang ditunda keberangkatannya,” ujar dia.
Insiden Lion juga berdampak ke maskapai lain. Sejumlah pendaratan pesawat Garuda dari Jakarta menuju Balikpapan pun dialihkan, seperti ke Makassar dan Banjarmasin. “Akibat pengalihan pendaratan tersebut, penerbangan Garuda dari Balikpapan menuju Jakarta juga terpaksa tidak dapat diberangkatkan, dan hal tersebut berdampak pada keterlambatan penerbangan-penerbangan Garuda selanjutnya atau lainnya," kata VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia, Pujobroto.
Sedangkan, Manajer Operasional Bandara Sepinggan Kasiadi menjelaskan, sejak dibukanya landasan pukul 15.00, penerbangan kembali normal. Hanya, ada pengurangan landasan 250 meter dari jumlah yang semestinya 2.500 meter. Ini demi menghindari insiden dengan bodi pesawat Lion Air yang masih tertahan di pengujung runway. Evakuasi pesawat berlangsung lama. “Dengan menggunakan dua unit buldozer (dari pekerjaan proyek terminal Sepinggan, Red). Alat dongkraknya belum kuat. Kami masih nunggu alat tambahan lagi,” papar Kasiadi, kemarin sore.
Pukul 23.12 Wita, pesawat akhirnya baru bisa bergerak setelah ditarik menggunakan tiga unit push back car. Sebelumnya, pesawat baru bisa terangkat setelah didongkrak menggunakan hidrolik jack khusus untuk tipe Boeing 737 ER 900. Hingga berita ini diturunkan, proses penarikan pesawat ke hanggar masih berlangsung.
Insiden di Sepinggan juga terpaksa dirasakan bandara di kota lain. Penumpang Lion Air di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, misalnya. Mereka hanya bisa mengelus dada ketika ingin mencoba alternatif mengubah penerbangan dengan maskapai lain menuju Balikpapan. Ini karena masalahnya memang bukan pada maskapai, tapi kerusakan di landasan Sepinggan.
“Kalau mau ganti ke maskapai lain juga sama saja, karena masalahnya memang di bandaranya,” kata petugas perempuan check-in di konter Lion Air Juanda. Demi meyakinkan penumpang, petugas lainnya di konter itu lantas menunjukkan foto insiden tergelincirnya pesawat yang terjadi kemarin pagi. "Ini, Mas. Aspalnya ambles," katanya, sambil menunjukkan foto yang beredar di BlackBerry Messenger (BBM).
Meski sudah memastikan sejumlah penerbangan delay, Lion Air dan maskapai lain tetap melayani check in penumpang sesuai jadwal. Calon penumpang yang sudah check in pun menumpuk di ruang tunggu, seperti di pintu 3 dan 4. Penundaan terjadi sekira delapan jam. Seperti jadwal Lion Air yang mestinya terbang pukul 14.45 WIB, baru dapat kepastian terbang pada pukul 20.00 WIB.
Sementara Lion Air dengan nomor penerbangan JT 262 jurusan Balikpapan yang harusnya terbang pada pukul 07.20 WIB, baru terdengar panggilan untuk diminta naik pesawat pukul 14.35 WIB. Di Juanda, penerbangan ke Balikpapan baru dimulai lagi pada pukul 14.00 Wita. Pada jam itu, sudah terdengar panggilan naik pesawat untuk penumpang dengan tujuan Balikpapan dan Tarakan. Dua maskapai yang pesawat mereka terbang pada waktu tersebut adalah Sriwijaya Air dan Batavia Air. Tak lama disusul panggilan dari maskapai Lion Air.
Di Tarakan sejumlah penerbangan juga mengalami penundaan. Bahkan pesawat terakhir yang terbang dari Tarakan tadi malam pada pukul 23.04 Wita. “Ya kami tetap berangkat, tapi ya gini jam 11-an malam. Mau diapakan lagi,” kata seorang penumpang jurusan Jakarta, tadi malam. Tadi malam pesawat terakhir yang masuk di bandara Juwata pada pukul 23.45 Wita.
Penundaan jadwal penerbangan ke Balikpapan juga berimbas di Berau, kemarin (23/10). Pesawat tujuan Balikpapan yang harusnya terbang pagi terpaksa berangkat sekira pukul 15.30 Wita. Sebelumnya, jadwal penerbangan menuju Balikpapan berlangsung normal. Pesawat Sriwijaya Air yang bersiap-siap terbang menuju Balikpapan sekira pukul 7.30 terpaksa harus kembali ke Kalimarau.
“Saya dapat informasi pesawat Lion Air tergelincir di Balikpapan sekitar jam setengah delapan. Yah pesawat terpaksa kembali ke apron,” kata pilot pesawat Sriwijaya Air Capt. Sugeng Hartoyo. “Padahal sudah sempat di landasan mau take off menuju Balikpapan,” tambahnya.
Penumpang Sriwijaya Air pun kembali diturunkan dan dibawa ke ruang tunggu keberangkatan Bandara Kalimarau. Hingga beberapa jam menunggu dan belum mendapat kepastian keberangkatan, satu per satu penumpang pun terpaksa keluar dari ruang tunggu.
Bahkan beberapa penumpang yang tidak betah menunggu lama di bandara terpaksa pulang ke rumahnya. Demikian pula penumpang Trigana Air dengan tujuan Balikpapan, terlihat sebagian meninggalkan bandara lantaran tidak betah menunggu lama.
“Daripada lama menunggu belum ada juga kepastiannya, bagus pulang dulu atau jalan-jalan,” kata Kamaluddin, salah seorang penumpang Trigana Air. Sekira pukul 14.00 penumpang akhirnya mendapat informasi mengenai keberangkatan. “Sekarang saya sudah di dalam pesawat mau berangkat ke Balikpapan,” ujar Liliansyah, penumpang Trigana Air lainnya saat dihubungi melalui telepon seluler sekira pukul 15.20.
(far/*/lim/adm/end)
Sumber : radartarakan.co.id (24 Oktober 2011)
Rp 40 M untuk Penanggulangan Banjir
Ditargetkan Rampung Desember, Sungai Sebengkok Tunggu Tahun Depan
TARAKAN-Perlahan tapi pasti, penanggulangan banjir terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Belakangan, beberapa proyek pembangunan di bidang pengairan terus dikebut untuk mengurangi dampak banjir yang selama ini menjadi persoalan serius di kota ini. Anggarannya pun tidak main-main, sekitar Rp 40 miliar (M) dikucurkan Pemkot Tarakan khusus penanganan banjir dalam bentuk pembangunan saluran dan gorong-gorong.
Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan, Abdul Khair mengatakan, proyek penanganan banjir berupa pembangunan saluran dan gorong-gorong ini tersebar di beberapa titik rawan banjir. Paket pembangunan saluran dan gorong-gorong tersebut dipastikan rampung akhir Desember tahun ini. “Kita upayakan akhir tahun ini sekitar 70 persen pengerjaan saluran dan gorong-gorong selesai,” terangnya kepada Radar Tarakan, kemarin (23/10).
Salah satu proyek yang terpantau Radar Tarakan adalah perbaikan saluran di sungai Jalan Pulau Banda. Dijelaskan Abdul Khair, sungai yang mengalir dari hulu Kampung Satu Pebabri hingga Dermaga Pamusian itu dibangun untuk mengantisipasi banjir di kawasan Kampung Satu dan sekitarnya. Sebelum dibangun, sungai ini memang kerap meresahkan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai tersebut saat hujan turun. Jika meluap, banjir pun menenggelamkan beberapa rumah warga sekitar.
“Pembangunan di sungai itu (Sungai Jalan Pulau Banda, red.) memang untuk mengantisipasi banjir dan memang di tempat itu langganan banjir,” katanya.
Lantas, bagaimana dengan nasib sungai-sungai lainnya, seperti sungai Karang Anyar yang tiap hujan pasti menggenangi rumah warga? “Karang Anyar ada satu paket pembangunan saluran dan gorong-gorong,” ungkap Abdul Khair kepada wartawan media ini.
Saat ini, lanjutnya, banyak proyek pembangunan saluran dan gorong-gorong yang masih menjalani proses tender. Meki sebagiannya ada yang sudah berjalan. “Sebenarnya sudah berjalan, tinggal dievaluasi saja,” katanya.
Sementara itu, nasib beberapa saluran di Kelurahan Sebengkok yang merupakan salah satu titik paling sering tergenang banjir, dipastikan tidak mendapatkan perbaikan tahun ini. “Sebengkok belum, kita rencanakan tahun depan karena anggaran kita memang terbatas,” katanya.
Abdul Khair juga mengaku, sejauh ini seluruh proyek pembangunan saluran dan gorong-gorong belum mengalami kendala berarti. Meskipun hujan kerap turun dan mengganggu pekerjaan, Abdul Khair memastikan hujan itu tidak mengganggu teknis proyek di lapangan. “Kan hujannya sebentar saja, sehingga menurut kami tidak terlalu mengganggu,” katanya.
Dia juga optimis, seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan pengendalian banjir bisa rampung sesuai dengan waktu yang ditetapkan. “Minta doanya saja, semua sudah direncanakan dan dikerjakan, kita yakin bisa selesai,” katanya mengakhiri. (nat/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (24 Oktober 2011)
Soal Pengawasan Penggunaan Ponsel bagi Siswa Sekolah
Peran Orang Tua Paling Utama
TARAKAN – Pengawasan dan pengaturan penggunaan telepon seluler (Ponsel) atau handphone (HP) bagi para pelajar tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan sekolah saja. Namun orang tua lebih peran di sini. Orang tua juga diharapkan dapat memberikan pengawasan.
“Pengawasan serta tanggung jawab dalam mendidik anak tentu bukan hanya tanggung jawab dari pihak sekolah. Akan tetapi dari keluarga dan lingkungan pun turut menentukan karakter kepribadian anak,” kata Surianti SPsi, salah satu psikolog dari Lembaga Konsultasi Psikolog dan Pengembangan SDM Kota Tarakan.
Menurutnya, penggunaan ponsel bagi remaja, baik itu pelajar sebenarnya tidak ada salahnya. Apalagi kalau hanya untuk melakukan komunikasi. Perlu diketahui, bahwa selain memiliki hal negatif ponsel juga banyak manfaatnya. Apalagi mengenai internet. Misalnya, sebut dia, parasiswa bisa mengetahui berita atau informasi yang terjadi di luar daerah.
“Di sini, didikan orang tua sangat penting. Yang paling penting komunikasi. Sesibuk apapun orang tua perlu memberikan waktu yang berkualitas dengan anak-anaknya untuk berbagi,” ujar wanita yang juga berkantor di Polres Tarakan ini.
Dikatakan, waktu berkualitas bersama antara orang tua dan anak-anak tidak hanya ditentukan oleh banyak atau sedikitnya waktu yang disediakan oleh orang tua untuk anak-anaknya. Namun waktu berkualitas sangat ditentukan oleh tingginya intensitas komunikasi antara orang tua dan anak.
Sedianya orang tua harus menyediakan waktu berkualitas yang sebanyak-banyaknya untuk anak-anaknya. “Minimal orang tua harus menyediakan waktu minimal 20 menit untuk anak-anaknya agar prinsip-prinsip pengasuhan dapat dilaksanakan,” ujar wanita ini saat ditemui di kediamannya di Jl Pulau Nias Rt 4 No 32 Tarakan Tengah, kemarin (23/10).
Dia mengatakan, ada beberapa komponen penting dalam membentuk karakter anak. Salah satunya adalah keluarga (pendidikan informal) yang dalam hal ini diberikan para orang tua di saat mereka berada di dalam rumah. Para orang tua, kata Suriati, harus bisa memberikan contoh perilaku yang baik serta memberikan pengawasan apa yang silakukan si anak pada saat mereka berada di dalam rumah. “Dengan konsistensi kita menyiapkan waktu berkualitas bersama keluarga kita, keakraban dan ikatan emosional antara anak dan orang tua akan semakin erat terjalin,” jelasnya.
Sementara itu, Wati (37) salah seorang warga mendukung jika penggunaan ponsel di sekolah sangat perlu dilakukan pengawasan. Karena dengan adanya pengawasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah, penggunan ponsel lebih terpantau, dan bisa menghindari dampak-dampak negatif yang diakibatkan.
Seperti diberitakan sebelumnya penggunaan ponsel di sekolah menjadi bahan perhatian sejumlah pihak. Pihak dinas pendidikan Kota Tarakan bahkan berencana mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk mengeluarkan aturan atau pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Di sisi lain, sejumlah sekolah ternyata sudah lebih dahulu menerapkan aturan ini. (*/sam/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (24 Oktober 2011)
Radar Tarakan Ekspo Kembali Digelar
Dimulai di Bulungan pada 15 November 2011
TARAKAN- Surat Kabar Harian (SKH) Radar Tarakan kembali bakal menggelar even akbar di utara Kaltim di penghujung tahun 2011 ini. RADAR TARAKAN EXPO TOUR 2011. Melalui kegiatan ini, Event Organizer Radar Tarakan selaku penyelenggara, berusaha menjembatani serta berkomitmen untuk memajukan perekonomian di daerah dengan berbagai upaya.
Salah satu bentuk dengan menggerakkan aktifitas kegiatan pekan promosi, melalui sebuah pameran yang dikemas dengan konsep terpadu, yaitu promosi dan hiburan. Pelaksanaan RADAR TARAKAN EXPO 2011 ini, dijadwalkan dimulai di Kabupaten Bulungan pada 15 November mendatang. Bertempat di Lapangan Aghatis Tanjung Selor.
Berbekal pengalaman telah melaksnakan beberapa kali event expo di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, EO RADAR TARAKAN akan menghadirkan even kali ini lebih spektakuler. “Di even RADAR TARAKAN EKSPO 2011, akan memprioritaskan seluruh klien iklan RADAR TARAKAN, baik kalangan pemerintahan dan swasta yang ada di masing-masing kabupaten kota untuk mempromosikan produknya secara langsung di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Nur Aksa Yahya, manajer EO RADAR TARAKAN.
Selain klien yang akan digiring RADAR TARAKAN, tentunya para pedagang yang selama ini telah terakomodir dan selalu menjadi bagian dari ekspo yang diselenggarakan RADAR TARAKAN sebelumnya juga akan turut kembali memeriahkan dalam pelaksanaan tour ini. Sebut saja peserta dari Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta, Sumatera, Samarinda, Sulawesi Selatan dan peserta lokal pedagang utara kaltim akan mulai mempromosikan product unggulan masing-masing.
RADAR TARAKAN EXPO TOUR 2011 akan menampilkan konsep yang lebih ekslusif dibandingkan ekspo yang berlangsung beberapa tahun silam. Kali ini akan menghadirkan produksi tenda rouders atau tenda raksasa dengan partisi type R-8. Selain itu juga menghadirkan produksi yang lebih menarik, permainan dan panggung hiburan, dan akan menjadi prioritas utama pada pelaksanaan ekspo ini. Untuk informasi pendaftaran, Gedung Silver RADAR TARAKAN lantai 3 divisi Event Organizer atau bisa menghubungi ke HP.081254023816/0811591168/0811353052. (*/eo/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (24 Oktober 2011)
Minggu, 23 Oktober 2011
Pesawat Sriwijaya Tujuan Balikpapan Putar Haluan ke Tarakan
TARAKAN – Sebanyak 92 penumpang pesawat Sriwijaya Air yang berangkat dari Tarakan menuju Balikpapan, Minggu (23/10/2011) pukul 07.10 terpaksa dipulangkan. Pesawat boeing 737 serie 300 tersebut kembali ke Bandara Juwata Tarakan menyusul ditutupnya bandara Sepinggan Balikpapan akibat insiden tergelincirnya pesawat Lion Air tadi pagi.
Akibat kejadian itu sejumlah penerbangan tujuan Balikpapan pun ditunda. Menurut Staf Sriwijaya Tarakan Ade Iwan, setelah menerima informasi dari otoritas Bandara Sepinggan Balikpapan, pilot Sriwijaya yang sudah mengudara sekitar 15 menit terpaksa memutar haluan untuk melakukan pendaratan di Bandara Juwata Tarakan.
“Sebelumnya sudah 15 menit terbang dan posisinya di sekitar daerah Berau, tapi karena informasi dari Bandara Sepinggan ditutup, maka pilot akhirnya memutuskan untuk kembali mendarat di Tarakan,” ujarnya.
92 penumpang kini masih berada ruang tunggu Bandara Juwata untuk menunggu keberangkatan. Mereka adalah penumpang tujuan Balikpapan, Palu, Makassar dan Surabaya. Menurut informasi yang diterima pihak Sriwijaya, kemungkinan penumpang baru akan diberangkatkan sekitar pukul 13.30, setelah Bandara Sepinggan Balikpapan dinyatakan siap.
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Kompas.com
Sumber : tribunnews.com (23 Oktober 2011)
Pesawat Sriwijaya Jakarta - Tarakan Dialihkan ke Banjarmasin
TARAKAN – Ditutupnya Bandara Sepinggan Balikpapan Minggu (23/10/2011) pagi, mengakibatkan sejumlah penerbangan mengalami penundaan (delay). Salah satunya maskapai Sriwijaya Air yang berangkat dari Jakarta dengan tujuan Tarakan.
Pesawat yang mengangkut 108 penumpang tersebut dijadwalkan tiba di Bandara Juwata Tarakan pukul 11.00. Namun, akibat ditutupnya bandara Sepinggan Balikpapan, pendaratan terpaksa dialihkan ke Banjarmasin.
Akibatnya, ratusan penumpang yang kini berada di Tarakan harus menunggu selama beberapa jam. Rencananya pesawat tersebut akan kembali melakukan penerbangan dari Tarakan menuju Makassar dan Jakarta.
Menurut Staf Sriwijaya Tarakan, Ade Iwan, dari informasi yang diterima pihaknya, diperkirakan pesawat tersebut baru tiba sekitar pukul 14.30. Lalu akan mengangkut penumpang sekitar pukul 15.00.
“Kemungkinan jam 14.30 baru sampai disini (Tarakan, red), karena saat ini pesawatnya mendarat di Banjarmasin. Kalau tibanya disini tepat waktu, kira-kira penumpang baru akan kita terbangkan pukul 15.00,” ujarnya.
Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (23 Oktober 2011)
Delay Berja-jam, Penumpang di Tarakan tak Kecewa
TARAKAN – Meski penerbangannya mengalami penundaan selama beberapa jam, namun sejumlah penumpang Sriwijaya Air di Bandara Juwata Tarakan mengaku tak kecewa dengan keputusan tersebut. Pasalnya, insiden penundaan murni disebabkan musibah yang terjadi di Bandara Sepinggan Balikpapan.
“Saya terima saja, nggak apa-apa lah. Karena ini kan demi keselamatan kita semua. Kalau memang Bandara Sepinggan masih belum aman, ya kenapa kita harus maksa,” ujar Dewi salah satu penumpang tujuan Surabaya.
Seperti diketahui, Bandara Sepinggan Balikpapan terpaksa ditutup selama beberapa jam, menyusul tergelincirnya peswat Lion Air dari Tarakan, Minggu (23/10/2011) pagi. Akibat kejadian itu, sejumlah penerbangan tujuan Balikpapan pun terpaksa dialihkan ke tempat lain.
Kendati demikian, manajemen Sriwijaya Air mengaku siap memberikan kompensasi kepada penumpang yang sudah menunggu selama beberapa jam. “Kita tetap berikan kompensasi kepada penumpang. Kita beri jatah makan dan minuman agar penumpang tidak jenuh,” ujar Ade Iwan Staf Sriwijaya Air Tarakan.
Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (23 Oktober 2011)
SIMTN Boleh Ajukan Permohonan Sertifikasi
Khusus Nelayan dan Usaha Penangkapan Ikan Skala Kecil
TARAKAN–Untuk suksesnya program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SEHAT) untuk nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil di Kota Tarakan, kelompok kerja program SEHAT di Tarakan harus memperhatikan beberapa hal. Utamanya saat sosialisasi program ini pada tingkat Kelurahan. Sebab dikhawatirkan nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan skala kecil dapat memahaminya kurang tepat.
“Ini bukan pemutihan sertifikat tanah, meski proses sertifikasi tanah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan melalui Kantor Pertanahan sesuai dengan ketentuan perundangan,” ucap Nurmayanti, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tarakan, belum lama ini.
Program ini, lanjut dia, sejatinya untuk memberikan kemudahan pada subjek hak atau sasaran terkait akses permodalan untuk pengembangan usaha mereka. Dengan kata lain, sertifikat yang diterbitkan kelak dapat menjadi agunan untuk pinjaman dana dari lembaga keuangan yang ditunjuk nantinya-oleh kelompok kerja kabupaten/kota. “Tidak boleh diperjualbelikan,” singkatnya.
Dalam kriteria objek hak, selain tanah waris yang runutan kepemilikannya sudah menjadi hak milik nelayan atau pelaku usaha penangkapan ikan skala kecil pengaju permohonan, Nurmayanti juga menyebutkan kalau subjek hak pemegang lahan yang hanya didukung oleh surat izin menggunakan tanah negara (SIMTN) boleh mengajukan permohonan penerbitan SEHAT. “Nanti kan ada proses identifikasi dan verifikasi calon peserta yang dilaksanakan oleh kelompok kerja kabupaten/kota. Hasilnya akan dikoordinasikan ke kelompok kerja provinsi. Ini termasuk dalam kegiatan pra sertifikasi tanah, selain sosialisasi,” jelasnya.
Proses identifikasi dan inventarisasi calon peserta dimulai dengan pengajuan surat permohonan oleh subjek hak yang dilengkapi data objek hak. Selanjutnya, kelompok kerja kabupaten/kota akan melakukan penyiapan data calon peserta SEHAT melalui proses seleksi dan verifikasi dengan memeriksa kelengkapan dokumen, disandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hasilnya akan dituangkan dalam matriks daftar nominatif calon peserta yang memuat data subjek hak dan objek hak.
Nah, dalam penyiapan calon peserta di tiap kabupaten/kota ini, tambah Bakri Rizal, Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, kelompok kerja kabupaten harus memperhatikan beberapa ketentuan. Yakni, jumlah calon peserta di tiap kabupaten/kota sesuai dengan jumlah yang telah dialokasikan untuk tiap kabupaten/kota. “Dalam hal ini, khusus Kota Tarakan mendapatkan jatah sebanyak 100 bidang tanah yang akan disertifikatkan. Tidak boleh lebih dari itu,” ujar Bakri Rizal, belum lama ini.
Selanjutnya, calon peserta di tiap kabupaten/kota ditambahkan sepuluh persen dari target yang dialokasikan sebagai cadangan. Ini dilakukan apabila terdapat berkas permohonan calon peserta yang tidak dapat diproses lebih lanjut. “Jika ada peserta yang berkas permohonannya tidak dapat diproses, maka penggantinya diambil dari cadangan calon peserta sesuai urutannya,” ungkap Bakri Rizal. Lanjutnya, penetapan peserta dan sertifikasi tanah pada program SEHAT ini, dilakukan pada tahun berjalan. Di Tarakan, diperkirakan pada tahun 2012. “Lalu, ada tahap pasca sertifikasi tanah dimana kala itu akan dilakukan pembinaan dan fasilitasi akses permodalan kepada para penerima sertifikat,” ujarnya. Pada tahap pasca sertifikasi tanah, kegiatan pembinaan dan fasilitasi tadi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan instansi terkait dan pemangku kepentingan lainnya.
Hal lain, yakni soal pembiayaan sebut Bakri Rizal, ada perbedaan pos anggaran di setiap tahapan program SEHAT. Dimana pada tahap pra sertifikasi tanah pembiayaan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (dana dekonsentrasi) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Selanjutnya, pada tahap pelaksanaan sertifikasi tanah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Pertanahan Nasional RI. “Sementara pada tahap pasca sertifikasi tanah, dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian/Lembaga (dana dekonsentrasi) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jadi, peserta tidak dibebankan biaya apapun hingga sertifikatnya terbit, terkecuali pengembalian pinjaman permodalan dari lembaga keuangan serta pembayaran biaya BPHTB (Bea Pajak Hak atas Tanah dan Bangunan),” tukasnya.(ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (24 Oktober 2011)
Kamis, 20 Oktober 2011
Diduga Menipu, Oknum PNS Disel
Korban Dijanjikan Proyek PL, Satu Paket Dimintai Rp 5 Juta
TARAKAN-Diduga melakukan penipuan lebih dari seratus juta rupiah, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kecamatan Tarakan Barat, berinisial RQS harus mendekam di ruang tahanan Polres Tarakan.
Oknum pegawai yang belakangan diketahui telah mangkir dari pekerjaanya sekitar 2 bulan lebih itu, sebelumnya bekerja sebagai operator foto KTP (kartu tanda penduduk) di kantor kecamatan yang beralamat di Jl Yos Sudarso.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan oknum PNS itu adalah dengan menjanjikan calon korban bakal mendapatkan pekerjaan dari proyek Penunjukkan Langsung (PL), yang dalam tahun ini dikelola oleh masing-masing kecamatan.
Kejadiannya sekitar Mei 2011 lalu. Dengan korban Sisdarwanto, warga RT 10 Jl Adityawarman Karang Balik.
Diceritakan, pada Jumat (20/5) sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka datang ke rumah korban dan menawarkan sebuah proyek PL. Mendengar tawaran dimaksud, korban pun mau menerima, meski dengan syarat korban harus membayar panjar atau DP sebesar Rp 22 juta untuk beberapa paket proyek PL.
Tidak hanya meminta Rp 22 juta, selang beberapa waktu kemudian tersangka kembali meminta uang kepada korban secara berangsur hingga jumlah keseluruhannya Rp 42,8 juta.
“Tidak hanya satu korban ini, tetapi ada beberapa korban lainnya yang belum buat laporan. Sehingga total kerugian semua korban lebih dari seratus juta rupiah,” rinci Subarjo.
Sial menimpa para korban, setelah menyetor uang puluhan juta rupiah, ternyata bukan proyek yang didapat. Pelaku tidak menepati janjinya terhadap parakorban. Sampai hari ini, tidak ada seorang pun korban yang mendapatkan proyek PL seperti yang dijanjikan tersangka. Merasa dirugikan, Selasa (18/10) lalu korban melaporkan tersangka ke pihak kepolisian dan akhirnya RQS pun ditangkap polisi di rumah kontrakannya di daerah Perumnas.
Oknum pegawai negeri ini pun harus menanggung akibat dari perbuatannya. Dia dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Tarakan dengan sangkaan melanggar pasal 378 KUHP, tentang penipuan.
PERCAYA, KARENA ADA PETUNJUK
Secara terpisah, korban Sisdarwanto kepada wartawan menceritakan, kasus ini bermula pada Mei 2011. Mereka (korban dan teman-temannya) bertemu dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berinisial H SYL.
Oleh PPTK, kata Sisdarwanto, menyarankan jika dan rekan-rekan kontraktor lainnya berurusan dengan proyek PL maka bertemu dengan saja dengan RQS. “Kata H SYL, untuk urusan PL di Kecamatan Tarakan Barat dia percayakan kepada tersangka. Sehingga kami disarankan untuk berurusan dengan tersangka,” ungkap Siswdarwanto.
Atas saran PPTK tersebut, korban pun menemui tersangka dan membicarakan ikhwal seputar PL hingga akhirnya ada kesepakatan, kalau tersangka minta bagian Rp 5 juta per satu paket PL. “Harusnya kalau untuk mengurus semua SPK (surat perintah kerja) hingga pencairan itu satu paket proyek paling banter Rp 2 jutaan,” rinci korban.
Kendati demikian, korban pun menerima tawaran tersangka, hingga akhirnya dia memberikan uang senilai Rp 42,8 juta dengan kesepakatan korban akan mendapatkan 20 paket PL. Sayangnya janji tinggal janji, tanpa satu proyek yang didapatkan korban.
Sisdarwanto baru menyadari jika ini hanyalah sebuah modus penipuan yang dilakukan RQS, setelah adanya korban-korban lain yang menceritakan hal yang sama.
Mengetahui gelagat tidak benar, korban pun mencari RQS untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hingga suatu hari mereka pun bertemu di rumah tersangka. Ketika itu tersangka tetap menjanjikan akan memberikan proyek berupa seminisasi dan drainase.
Ternyata hingga tiga hari menjelang lebaran, tidak ada juga proyek yang kunjung datang atau diberikan tersangka kepada korban. Akhirnya, korban melaporkan RQS ke pihak kepolisian. “Setelah kami di Polres, RQS sanggup mengembalikan uang saya senilai Rp 42,8 juta, namun dia minta keringanan untuk dalam hal pengembalian,” jelas korban.
Kesepakatannya beber dia, pengembalian pertama pada 29/8 sebesar Rp 15 juta dan pengembalian kedua pada 10/9 juga sebesar Rp 15 juta. Lalu pengembalian ketiga pada 1/10 sebanyak Rp 12,8 juta. Hanya saja, sampai tanggal jatuh tempoh yang disepakati, tersangka tidak juga mengembalikan uang korban. Sehingga, Selasa kemarin korban melaporkan RQS ke pihak kepolisian.(noi/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (21 Oktober 2011)
Rp 2,8 Miliar untuk DED Jembatan Tarakan-Pulau Sadau
2012 Bisa Mulai Pemancangan
TARAKAN - Pembangunan jembatan dari Tarakan menuju Pulau Sadau yang selanjutnya diwacanakan akan menghubungkan ke Kabupaten Bulungan dengan Kota Tarakan saat ini telah memasuki proses penandatanganan Detail Engineering Design (DED) atau bestek gambar kerja detail.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan Puji Utomo menyampaikan, rencana penandatangan kontrak penyusunan DED antara DPUTR Tarakan dengan pihak pemenang tender, yakni PT Lapi Ganesha Tama Consultik dari Bandung itu paling lambat akan dilakukan pada 24 Oktober atau akhir pekan ini.
“Dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,869.575.000 selama 8 delapan. Dengan panjang jembatan Tarakan-Pulau Sadau diperkirakan 1,1 kilometer,” sebut Puji Utomo saat ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya, Jumat (20/10) lalu.
Mengenai sumber dana untuk penyusunan DED proyek jembatan terpanjang di utara Kaltim ini merupakan sharing dari APBD 2011 Kota Tarakan dengan Provinsi Kaltim. Nominalnya meliputi Rp 1,9 miliar lebih dari bantuan keuangan Provinsi Kaltim dan Rp 900 juta lebih dari APBD Kota Tarakan.
“Masa DED-nya ini ditargetkan akan selesai pada pertengahan tahun 2012 nanti atau sesuai kontrak kerja. Artinya untuk kegiatan fisiknya seperti pemancangan akan dilakukan setelah DED-nya selesai,” kata mantan Kepala Bidang Pengairan DPUTR Tarakan ini menambahkan.
Pembangunan jembatan Tarakan-Pulau Sadau tersebut, lanjutnya, diproyeksikan dimulai dari sekitar wilayah PT Intraca Wood Industries bagian pesisir atau tepatnya di Kelurahan Juata Kerikil Kecamatan Tarakan Utara. Sementara konsep jembatan yang nantinya memiliki dua jalur itu menggunakan pondasi kaki seribu dengan kontruksi beton serta cable stay.
“Setelah dibangun ke Pulau Sadau, selanjutnya akan dibangun ke daratan Kabupaten Bulungan yang melewati beberapa pulau. Tapi kelanjutan itu nantinya perlu kerjasama antara Pemkot Tarakan, Pemkab Bulungan dan Provinsi Kaltim,” beber pria berkumis tipis ini.
Lebih jauh Puji mengharapkan, jembatan ini nantinya dapat dijadikan suatu koridor jalan nasional atau sekelas dengan jembatan-jembatan besar lainnya di Indonesia. Sebab, konstruksi jembatan ini juga mirip dengan jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Pulau Madura, Jawa Timur. “Sebagian besar tenaga ahlinya untuk pembangunan jembatan Tarakan-Pulau Sadau ini dari ITB dengan lebar jalan keseluruhannya 16 hingga 20 meter” cetus dia.
Selain itu, tambah Puji, di bawah jembatan ini nantinya akan dipasang instalasi air bersih dan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tarakan terutama masalah air dari Kabupaten Bulungan.
Sementara itu, untuk kondisi Pulau Sadau sendiri, lanjut Puji, nantinya akan dilakukan penataan sebagai kawasan Wisata Marina atau kawasan wisata laut. “Penyesuaian-penyesuaiannya nanti akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota Tarakan terutama soal pemukimannya,” katanya.
Diwacanakan, setelah DED jembatan Tarakan-Pulau Sadau ini rampung, Pemkot Tarakan akan memaparkan kepada Provinsi Kaltim terkait langkah-langkah pembangunan selanjutnya yang dihadiri dari masing-masing kepala daerah atau instansi terkait se-utara Kaltim. (sur/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (21 Oktober 2011)
Xenia Jebolkan Pagar Asrama Polisi
TARAKAN–Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Sriyani, warga Jl Purnawirawan, Kelurahan Karang Anyar terperosok hingga menabrak pagar Asrama Polisi Kampung Bugis, pagi kemarin sekitar pukul 08.30 Wita. Peristiwa ini spontan mengejutkan warga sekitar lokasi.
Selain ternyata baru belajar, kecelakaan itu juga dipicu karena jalan licin akibat hujan deras sejak pagi, ditambah lalulintas padat serta gang yang lebarnya hanya 2,5 meter
Menurut informasi di lokasi kejadian, Sriyana bermaksud hendak mencoba kelihaiannya menyetir mobil. Tapi bukannya sampai di tujuan dengan selamat, Sriyana malah menubrukkan Xenia keluaran 2006 milik temannya-Hamzah, yang juga menjadi penumpang kala itu ke badan pagar asrama polisi Kampung Bugis.
Dari pengakuannya kepada pihak kepolisian, kejadian itu dipicu oleh refleks yang kurang tepat ketika ia mencoba menghindarkan mobilnya dari serempetan seorang pemuda yang mengendarai motor matic-keluar dari Jalan Purnawirawan menuju ke Jalan Jenderal Sudirman dengan cepat. “Daripada saya nabrak orang, kan lebih baik begini (nabrak pagar). Urusannya bisa lebih repot kalau nabrak orang pak,” ujar wanita berkacamata ini kepada petugas kepolisian yang meminta keterangannya.
Akibat dari kejadian tersebut, Xenia mengalami kerusakan berat pada bemper bagian depan karena menghantam dinding pagar dan sebuah penanda Garis Sempadan Bangunan (GSB). Pagar asrama polisi Kampung Bugis tepatnya Barak Cempaka sendiri, luluh lantak hingga sepanjang 4 meter. Dampak lainnya, jalan sekitar kejadian menjadi ramai lantaran banyak pengendara dan warga sekitar yang ingin menyaksikan kejadian. “Sebenarnya saya ini baru belajar nyetir mas, ditambah lagi kepuhunan karena mau minum kopi,” ucap siswa sekolah mengemudi di salah satu LPK di Tarakan ini. Beruntung dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. Termasuk Hamzah dan anak Sriyana yang menjadi penumpang Xenia naas tersebut.
Beberapa jam setelah kejadian, dengan bantuan mobil derek milik pemerintah Kota Tarakan, Xenia tersebut berhasil dievakuasi dari tempat kejadian.(ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (21 Oktober 2011)
Komputer Pemerintah Banyak Ilegal
Desember 2011, Seluruh Instansi Pemerintah Wajib Gunakan Software Resmi
TARAKAN–Perekayasa Madya Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian Penerapan Teknologi Andrari Grahitandaru mengungkapkan, bahwa komputer yang digunakan oleh pemerintah daerah selama ini mayoritas tidak menggunakan lisensi atau ilegal.
“Tapi bukan karena ingin membajak, namun karena memang selama ini belum tahu,” ucap Andrari kepada wartawan. Melihat kondisi itu, lanjutnya, dalam rangka menunjang kelancaran tugas umum penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk kelancaran komunikasi tertulis antar instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah, dipandang perlu menstandarkan lingkup kegiatan perkantoran elektronis lingkup intranet (electronic office).
Implementasi kegiatan yang biasa disebut e-Government ini, kata dia, juga terlihat jelas dari pasal 4 butir c Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 yang menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelayanan publik.
“UU ini juga menjamin bahwa transaksi elektronik telah memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah Indonesia telah melindungi hak dan kewajiban dalam melakukan transaksi elektronik sehingga keamanan data dan transaksinya terjamin,” ujar Andrari lagi.
Dengan kata lain, menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah untuk mulai mentransformasi manajemennya dari pendekatan manajemen tradisional kepada pendekatan manajemen e-Government. Kata Andrari, kegiatan ini juga merupakan pencerminan dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi tuntutan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang secara umum mengatur kewajiban bagi badan publik terkait informasi yang harus dibuka atau disediakan bagi publik termasuk masalah keuangan.
Terkait kesediaan tersebut, Andrari menyebutkan bahwa pemerintah daerah juga wajib menggunakan free open source software (FOSS). Dari itu, pemerintah daerah wajib pula memigrasikan legalitas pengembangan informasi dan teknologinya ke FOSS. Legalitas migrasi tersebut adalah UU No. 19/2001 tentang Hak Cipta, Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software serta Surat Edaran Menteri Riset dan Teknologi Tentang Tindak Lanjut Open Source di Instansi Pemerintah. “Harus diketahui, komputer yang digunakan di lingkungan pemerintah daerah mayoritas tidak menggunakan lisensi atau tidak legal, tapi bukan karena ingin membajak namun karena ketidaktahuan,” ucap Andrari.
Sebelum lebih jauh, Andrari mengatakan kelebihan FOSS adalah bebas digunakan, dipelajari, dimodifikasi, digandakan, didistribusikan dan tidak ada biaya lisensi. Sementara Open Source Software-nya sendiri adalah program komputer yang menyertakan sumber kode dan mengijinkan kita untuk melakukan apa saja terhadapnya. “Tapi meski biaya lisensinya gratis, implementasi FOSS tetap membutuhkan biaya, seperti untuk pelatihan, pendampingan dan lainnya,” jelasnya.
Andrari menyebutkan instansi terkait akan melakukan pengecekan penggunaan perangkat legal dan selanjutnya menggunakan FOSS yang berlisensi bebas dan legal sebagai pengganti perangkat lunak tidak legal. Selain itu, pemerintah daerah juga diuntungkan dengan besarnya anggaran yang dapat dihemat. “Diharapkan paling lambat, tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak legal,” ujar Andrari lagi.
Disebutkan, tahapan migrasi ke FOSS dilakukan dengan menggali serinci dan selengkap mungkin data infrastruktur atau kondisi saat ini terhadap perangkat komputer di pemerintah daerah yang terdiri dari, server, desktop, laptop, aplikasi dan jaringan komunikasi. “Kami akan melakukan survei lapangan, wawancara dan mengedarkan kuisioner,” singkat wanita paruh baya ini. Selanjutnya, menetapkan sumberdaya manusia (SDM) yang meliputi tim manajemen migrasi dan penanggungjawab Teknologi Informasi dan Komunikasi tiap unit kerja.
Lalu, siapa yang harus memutuskan untuk melakukan migrasi? Mengenai hal ini, Andrari menyebutkan keputusan tersebut harus datang dari kepala daerah. Kepala daerah secara eksplisit memerintahkan kepala satuan kerja perangkat daerah beserta jajarannya untuk migrasi dan menetapkan batas waktu pelaksanaan. Selanjutnya, kepala daerah wajib menegaskan bahwa tanggungjawab keberhasilan migrasi di setiap satuan kerja perangkat daerah berada di pundak kepala satuan kerja perangkat daerah masing-masing. “Pelaksanaan migrasi dilakukan oleh suatu tim teknis daerah (perwakilan dari setiap satuan kerja perangkat daerah) yang ditugaskan oleh kepala daerah,” tandasnya.
KENAPA ADA PEMBAJAKAN?
Andrari mengatakan, Indonesia pernah masuk dalam Priority Watch List pada tahun 2005. Beruntung, dengan usaha penegakan UU No. 19/2002 tentang Hak Kekayaan Intelektual yang membuktikan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas pembajakan, kini Indonesia berada dalam Watch List. Negara yang termasuk dalam daftar Priority Watch List akan kehilangan fasilitas generalized system of preference (GSP), yakni fasilitas khusus untuk negara berkembang berupa pembebasan tarif dalam pelaksanaan ekspor. “Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2005 juga mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan produk bajakan hukumnya haram. Upaya lainnya, untuk menghindari pembajakan software, pemerintah memberikan solusi untuk menggunakan Open Source Software. Ya, instansi pemerintah harus menjadi contoh dalam penegakan hukum itu,” urai Andrari.
Secara singkat, penyebab pembajakan khususnya software adalah harga proprietary software sangat mahal dibandingkan dengan daya beli masyarakat pada umumnya sehingga banyak yang mengambil jalan pintas melakukan pembajakan. “Masyarakat juga sudah mendarah-daging menggunakan satu vendor proprietary software tertentu. Ditambah lagi, murah dan mudahnya masyarakat memperoleh software bajakan serta kurangnya sosialisasi dan promosi,” tukasnya.(ndy/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (21 Oktober 2011)
112 PNS di RSUD Tarakan Diambil Sumpah Janji
RSUD Masih Kekurangan Tenaga Medis
TARAKAN-Sebanyak 112 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang bertugas di RSUD Tarakan kemarin pagi diambil sumpah dan janji oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim.
Kepala BKD Kaltim Kusmayadi mengatakan, meski telah banyak tenaga honorer di RSUD yang diangkat menjadi pegawai namun jumlah kebutuhan tenaga baik dokter, perawat maupun pegawai di RSUD Tarakan masih sangat kurang. “Jika ada pegawai rumah sakit yang mau pindah ke daerah lain agak sulit kami penuhi. Tapi kalau ada tenaga kesehatan yang mau pindah ke Tarakan ayo kita bantu,” kata Kusmayadi, usai mengikuti acara pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan pemprov Kaltim, di ruang lubung sekretariat Pemkot Tarakan, kemarin pagi.
Menurutnya, yang paling urgen di RSUD Tarakan saat ini adalah tenaga dokter spesialis. Berapa jumlah PNS dan dokter yang masih dibutuhkan di RSUD Tarakan, saat ini masih dalam kajian perhitungan oleh BKD provinsi Kaltim, sesuai dengan Permenpan 26 yang menyarankan masing-masing pemerintah daerah melakukan perhitungan ulang. “Secara kasat mata saja tenaga dokter spesialis kita masih kurang,” ujarnya lagi.
Pemerintah provinsi sebenarnya sangat welcome untuk tenaga dokter spesialis masuk menjadi PNS di lingkungan pemprov Kaltim. Bahkan pada penerimaan CPNS tahun anggaran 2009 provinsi Kaltim membuka delapan formasi tenaga dokter spesialis. Namun sayang tidak ada satupun lowongan yang terisi.
Melihat hal ini, strategi penerimaan CPNS untuk tenaga dokter spesialis pun diubah. Yaitu dengan menerima formasi dokter umum sebanyak-banyaknya, kemudian ketika mereka telah menjadi PNS 100 persen para dokter umum ini diikutsertakan dalam tugas belajar menjadi dokter spesialis. “Memang ada beberapa dokter yang telah disekolahkan menjadi dokter spesialis di Tarakan,” ujarnya.
Dengan strategi seperti ini, menurutnya adalah cara yang paling efektif dalam merekrut tenaga dokter spesialis. “Sulit sekali untuk langsung mendapatkan dokter spesialis dari formasi umum, karena para dokter spesialis lebih memilih untuk bekerja di rumah sakit swasta atau di rumah sakit di kota besar,” jelasnya.
Namun begitu, Kusmayadi meyakini persoalan sulitnya mendapatkan dokter spesialis ini bukan hanya dirasakan provinsi Kaltim saja, namun juga menjadi persoalan nasional. “Samarinda juga sulit, Balikpapan juga sulit,” sambungnya.
Direktur RSUD Tarakan Wiranegara Tan mengatakan, pengambilan sumpah dan janji jabatan PNS ini terdiri dari dokter, bidan, perawat dan tenaga non medis di RSUD Tarakan. Saat ini, jumlah pegawai di Tarakan mencapai angka 700 orang yang efektif, belum tenaga outsourcing.
Namun jumlah ini jika dibandingkan dengan jumlah tempat tidur yang tersedia di rumah sakit, maka belum sebanding. “Masih diperlukan sekitar 200 tenaga medis lagi,” kata Wiranegara.
Untuk itu, lantaran tidak ada perekrutan lagi sesuai aturan pemerintah, maka pihak rumah sakit mewacanakan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pegawai yang ada sekarang. “Yang ada sekarang dikaryakan dulu, harapannya bisa efisien tapi kaya fungsi,” tuturnya.(ddq/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (21 Oktober 2011)
Suhardjo : 23 Jenis Raperda, Masih Pantas Dikenakan Retribusi
Ruang Pertemuan DPRD Tarakan,- Pemerintah Kota Tarakan menjawab Pandangan Umum anggota Dewan melalui fraksi terhadap empat raperda 2011, dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/10) kemarin.
Pemkot Tarakan yang diwakili oleh Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo, memaparkan bahwa 23 jenis retribusi yang diusulkan masih pantas dikenakan retribusi.
“Karena ke-23 retribusi ini masih merupakan fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dikatakan Suharjdo, Pemerintah Daerah memutuskan untuk tidak memungut beberapa jenis retribusi yang tidak disediakan fasilitasnya oleh pemda, diantaranya retibusi limbah cair dan pusat grosir serta pasar.
Semantara itu, ketua DPRD Kota Tarakan Efendhy Djuprianto mengatakan akan membuat tim yang bertugas untuk membahas raperda yang diajukan pemerintah daerah. Efendhy juga menegaskan perlu adanya referensi dari kebupaten atau kota lain yang telah melaksanakan raperda tersebut dengan melakukan studi banding.
“Mungkin saja keempat raperda ini telah diterapkan di daerah lain, maka perlu kita lalukan studi banding,” Tuturnya.
TT – DD, Diskominfo Tarakan.
Sumber : tarakankota.go.id (19 Oktober 2011)
Andrari Grahitandaru : “Tongkatnya Adalah Komputer, Mau Tidak Mau Kita Harus Menggunakan Komputer”
Hotel Dynasti,- Bidang Teknologi Informasi & Aplikasi Telematika Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Tarakan menggelar Sosialisasi Indonesia Open Sources ( IGOS ), Selasa (18/10) pagi kemarin.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Drs. Sudirman, MM. dan diikuti oleh seluruh SKPD Pemerintah Kota, serta berbagai LSM di KotaTarakan.
Ir. Andrari Grahitandaru, M.Sc, sebagai narasumber dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Jakarta ( BPPT ) mengatakan sosialisasi ini merupakan pembukaan layanan IGOS yang pertama di Tarakan.
Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kemandirian daerah dengan pemanfaatan FOSS (Free Open Source Software) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui aplikasi e-Government tahun 2009, yakni aplikasi program komputer yang bersifat legal yang dapat digunakan untuk meningkatan kinerja bagi seluruh SKPD Pemkot Tarakan.
“Tongkatnya adalah komputer, mau tidak mau kita harus menggunakan komputer,” tegasnya.
“Dan itu berarti menggunakan aplikasi komputer. Dan setiap SKPD pasti punya aplikasi,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut juga Andrari menjelaskan tentang alasan utama bagi pemerintah untuk menggunakan program aplikasi komputer FOSS (Free Open Source Software ), serta cara untuk menggunakan program tersebut.
MT – YD – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (19 Oktober 2011)
Dorong Rusun Tarakan dan Nunukan Segera Dihuni
Ternyata, banyak rumah susun yang dibangun pemerintah pusat dan secara fisik telah rampung, namun tak kunjung dihuni. Termasuk di Tarakan dan Nunukan. “Bukan hanya rumah susun di Tarakan dan Nunukan saja, di Jakarta dan beberapa daerah lainnya juga ada,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kepada Radar Tarakan (18/10).
Djoko mengaku, pihaknya terus mendorong Kementerian Negara Perumahan Rakyat agar segera memfungsikan rumah susun yang telah selesai pembangunannya. Sebab, ia yakin, keberadaan rumah susun sangat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni. “Sekarang sedang diusahakan terus. Kita dorong agar segera dihuni,” terangnya. Terkait keberadaan rumah susun, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Rumah Susun. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung kemarin menyetujui pengesahan RUU Rusun yang diajukan pemerintah menjadi undang-undang.
Terkait undang-undang baru tersebut, Djoko juga mengemukakan, sebagai kepastian hukum untuk pemenuhan kebutuhan perumahan dan penataan pemukiman umum. Melalui UU Rumah Susun, ditegaskan bahwa terkait pembangunan rumah susun di bawah koordinasi Kementerian Perumahan Rakyat.
“Kalau Kementerian PU sudah jelas tugasnya. Ya urusin jalan, air, dan lain-lainnya,” kata Djoko Kirmanto yang Selasa lalu menggantikan Menpera Suharso Monoarfa serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membacakan tanggapan pemerintah pada paripurna pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Rumah Susun yang digelar di gedung Nusantara III DPR RI.
Djoko menjelaskan, pembangunan rumah susun dilakukan untuk menangani kawasan kumuh. “Kalau untuk perkembangan kota atau membuat daerah baru, pemerintah tidak melakukannya,” tegas pria kelahiran Jawa Tengah tersebut. Melalui undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa penyelenggaraan rumah susun bertujuan menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan serta menciptakan permukiman yang terpadu guna membangun ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya. Kemudian meningkatkan pemanfaatan ruang dan tanah di daerah perkotaan dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lengkap serasi dan seimbang dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Keberadaan rumah susun juga mengendalikan dampak perkembangan perumahan dan permukiman serta mengarahkan pengembangan perkotaan yang serasi, seimbang, efisien, dan produktif,” sebutnya. Penyelenggaraan rumah susun juga memiliki tujuan memenuhi kebutuhan lain yang berguna bagi kehidupan masyarakat dengan tetap mengutamakan tujuan pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak khususnya bagi masyarakat menengah bawah dan berpenghasilan rendah. Mengarahkan pertumbuhan penduduk perkotaan untuk mewujudkan keseimbangan pemenuhan tempat tinggal terutama bagi masyarakat menengah bawah dan berpenghasilan rendah.
Sekadar mengingatkan, di Tarakan sendiri terdapat dua rumah susun yang dibangun. Satu berada di kawasan kampus Universitas Borneo Tarakan di Kelurahan Pantai Amal, satu rumah susun di kawasan Boom Panjang, dekat Pasar Tenguyun.
Khususnya keberadaan rumah susun di Boom Panjang, dibangun dengan dana APBN tahun 2008 sebesar Rp 11 miliar. Ada lima lantai yang dibangun. Untuk hunian, lantai dua hingga lantai lima. Lantai dasar rencananya untuk fasilitas umum seperti poliklinik, parkir kendaraan, pos keamanan, dan kantin. Rumah Susun Boom Panjang terdapat 96 kamar. Tiap lantainya terdapat 22 kamar hingga 23 kamar. Adapun ukuran kamar semua sama 21 meter persegi. Selain itu, dari 5 lantai yang disediakan di Rumah Susun Boom Panjang yang memiliki luas 54 meter x 18,8 meter x 5 lantai itu di lantai satu/dasar disediakan ruang komersil, ruang serbaguna, musala, kamar mandi/WC, parkir, gudang, ruang klinik, ruang panel, ruang genset, ruang pompa, ruang GWT 1 (Grand Water Tank), dan GWT 2. Untuk hunian, masing-masing kamar terdapat ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi/WC dan tempat jemur pakaian. Sayangnya, pantauan terakhir Radar Tarakan, beberapa bagian bangunan telah mengalami kerusakan meski belum dihuni.(ris/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Sekkot Tarakan Panggil Galeba Dulu
Sebelum Layangkan Laporan ke Polisi
TARAKAN- Niat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, M Nuch Galeba melaporkan kasus dugaan penggelapan dokumen Negara berupa blanko KTP dan Kartu Keluarga serta stempel oleh Ko ke kepolisian agak tertunda. Ini karena Sekretaris Kota (sekkot) Tarakan, Drs Badrun MSi akan memanggil kepala Disdukcapil sebelum Galeba melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
“Saya mau lihat dulu seperti apa kasusnya dari Galeba, kalau soal status pegawai (Ko, red.) coba tanya langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Saya mau panggil dulu (M Nuch Galeba, red). Saya mau tahu dulu (kasus penyalahgunaan, red.) dari dia,” ujar Badrun saat dikonfirmasi Radar Tarakan melalui telepon genggamnya Rabu siang (19/10). Kapan pemanggilan itu dilakukan? Pria yang gemar berpeci hitam setiap kali bertugas ini belum mau berbagi. “Nantilah, saya nggak komentar dulu,” ucap Badrun mengakhiri.
Sehari sebelumnya, Kepala Disdukcapil Tarakan, M Nuch Galeba mengaku baru akan memikirkan apakah melapor setelah kembali dari tugas luar daerah. ”Nanti ya, setelah pulang, saya masih ada pertemuan,” kata M Nuch Galeba saat di konfirmasi wartawan Koran ini, Selasa sore (18/10). Meski demikian, Galeba siap melapor kepada kepolisian. ”Pasti (dilaporkan, red.), tapi nanti setelah pulang,” ujarnya singkat lantas mengakhiri pembicaraan.
Untuk diketahui, Ko ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tempat kos-kosannya dengan wanita selingkuhannya. Ia diamankan dengan sejumlah barang bukti yang diduga pembungkus sabu, bong dan perlengkapan mengkonsumsi sabu lainnya. Selain itu juga ditemukan blanko asli KTP dan Kartu Keluarga (KK), stempel tanda tangan Nuch Galeba dan stempel dinas pengesahan KTP, juga kondom bekas pakai, miras dan lainnya. Ko (26) pegawai outsourcing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Baik dalam kasus dugaan keterlibatan sabu-sabu maupun pemalsuan atau pencurian dokumen negara berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo menjelaskan, dinas terkait (Disdukcapil) belum membuat laporan resmi sebagai bentuk kerugian pencurian atau pemalsuan itu. “Kalau pihak terkait yang dirugikan tidak membuat laporan polisi, tentunya tidak sulit untuk polisi melakukan tindakan hukum,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan,. Sementara itu, soal sabu-sabu kata Subarjo, saat ini penyidik narkoba masih mengenakan wajib lapor kepada yang bersangkutan. (nat/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Lebih Mudah, Pembuatan Akta Lahir Melonjak
TARAKAN- Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pemberian dispensasi pembuatan akta lahir berpengaruh besar terhadap pembuatan akta kelahiran. Kontan, sejak kantor Disdukcapil buka pukul 08.00 Wita, warga sudah mengantri agar dilayani membuat akta lahir.
Kasi Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tarakan, Usmanuddin mengatakan, sejak edaran bernomor 472.11/3444/SJ tertanggal 13 Septermber 2011 itu diterima, antusias warga mengurus akta lahir mengalami peningkatan 100 persen lebih dari hari biasanya. “Biasanya hanya 40 orang perhari, belakangan meningkat 100 persen lebih, jadi sekarang terlihat bertumpuk,” terang Usmanudin kepada Radar Tarakan.
Isi perihal surat yang mereka terima itu disebutkan pelayanan pencatatan kelahiran bagi anak yang lahir setelah UU 23 tahun 2006. Artinya, kata Usman, hingga batas waktu yang ditentukan, warga yang ingin mengurus akta lahir tidak lagi berpatokan pada UU nomor 23 tahun 2006. “Edaran ini cukup membantu, mungkin karena ada kemudahan dari Kemendagri, makanya mereka antusias,” kata pria berkacamata ini saat ditemui wartawan di sela-sela tugasnya di Gedung Gadis I lantai II, Jalan Jenderal Sudirman, Tarakan.
“Kemudahan itu berupa dispensasi pelayanan yang tidak melalui Pengadilan Negeri (PN) lagi,” lanjutnya. Dia menambahkan, sebelum edaran Kemendagri ini terbit, warga harus mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Dalam Undang-undang itu, warga harus mengurus akta lahir melalui proses yang cukup menyita waktu dan uang mereka saat melalui proses di PN, sekarang tidak,” kata Usman.
Edaran ini bukan tanpa batas waktu, Usman menyebutkan, dispensasi yang diberikan melalui edaran Kemendagri hanya berlaku hingga akhir tahun ini. “Januari tahun 2012, kembali lagi melalui proses PN,” katanya.
Diapun mengharapkan, agar warga menggunakan kesempatan ini mengurus dokumen akta lahir sehingga dikemudian hari tidak lagi melalui proses yang menyusahkan. “Masa ini harus digunakan dengan baik, jika tidak, akhir tahun kan sudah habis masanya, jadi harus diselesaikan sekarang,” katanya. (nat/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Wisuda Diploma dan Sarjana, Gelar Expo IT
STMIK PPKIA Ada Juga Bakti Sosial Donor Darah
TARAKAN – Menjelang prosesi wisuda yang baru pertama kali setelah berganti status dari Akademi Manajemen dan Informatika Komputer (AMIK) menjadi STMIK pada 27 Oktober mendatang, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Informatika Komputer (STMIK) PPKIA Tarakanita Rahmawati Tarakan mengawali dengan even besar pameran teknologi bertajuk Expo IT Technolife, Sabtu (22/10) nanti. Dalam Expo IT tersebut juga akan dimeriahkan partisipan yang berasal toko komputer, konter handphone, toko buku, perusahaan seluler dan telekomunikasi di Tarakan.
Koordinator seksi acara, Deby Kurniawan mengutarakan, selain membuka sekitar 20 stand pada Expo IT ini juga akan menggelar beberapa kegiatan. Seperti klinik robot berupa workshop tentang robotika, turnamen game Play Station (PS) serta parade band remaja. “Di klinik robot kita akan membuka konsultasi mengenai robotika. Kalau turnamen game, kita lakukan karena game itu juga merupakan bagian dari IT, sedangkan parade band kita gelar untuk memeriahkan expo. Karena sasaran kita sebenarnya adalah anak muda, remaja dan pelajar,” jelasnya mahasiswa semester akhir itu.
Untuk diketahui, expo ini terselenggara atas kerjasama STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Tarakan dengan Telkom, Telkomsel, Bank BNI, Bank Mandiri, MMK Komputer, Aldy Game, Fast & Chip, Digital Printing Image (DPI) dan Gramedia. Selain expo IT, masih dalam rangkaian wisuda perdana Diploma dan Sarjana, STMIK PPKIA juga menggelar donor darah. Kegiatan ini terbuka untuk umum yang dilaksanakan Kamis (20/10) hari ini. “Diharapkan seluruh wisudawan yang ada di Tarakan untuk memberi sumbangsih atau bersedia mendonorkan darah pada kegiatan ini,” harap Wakil Ketua II STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Tarakan, Muhammad. (*/sct)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Selasa, 18 Oktober 2011
Penyu Berukuran Besar Terdampar Di Amal Lama
Pantai Amal Lama,- Penyu berukuran besar kemarin pagi, Senin (17/10) ditemukan warga sekitar pukul 08.30 Wita dipesisir Pantai Amal Lama.
Menurut warga, Penyu tersebut diperkirakan terdampar dari tempat asalnya untuk mencari tempat bertelur. Warga yang menemukannya berinisiatif melaporkan keberadaan Satwa yang dilindungi tersebut kepada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Tarakan.
Setelah menerima laporan dari warga, Satuan Kerja (Satker DKP) kemudian langsung meluncur ke lokasi terdamparnya penyu tersebut. Sekitar pukul 11.00 Wita, para petugas langsung mengevakuasi penyu dengan menggunakan speed Torani untuk dilepaskan kembali ke habitatnya di daerah Tanjung Pasir.
OZ – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (18 Oktober 2011)
Penanganan Jangka Pendek TPA di Aki Babu
Harus Pengadaan Alat Berat
TARAKAN – Salah satu yang menjadi permasalahan penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Aki Babu seperti yang diungkapkan Walikota Tarakan H Udin Hianggio saat kunjungan ke lokasi tersebut (Minggu, 16/10), adalah karena tidak berfungsinya alat-alat berat pengangkut sampah. Karena itu Komisi III DPRD Tarakan juga berharap agar penanganan sampah ini bisa dilengkapi dengan pengadaan excavator dan buldozer.
“Kalau pemerintah tidak bisa mendukung dengan pengadaan alat berat ini, minimal masing-masing satu unit, maka pengelolaan sampah akan mengalami hambatan. Karena itu kami berharap alat-alat berat ini bisa dianggarkan dalam APBD 2012,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Tarakan Supaad Hadianto yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna tentang pandangan umum anggota dewan lewat fraksi terhadap 4 buah raperda Kota Tarakan, di gedung DPRD, kemarin.
Yang menjadi masalah, pada draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2012 yang diajukan pemerintah ke DPRD sejak September lalu, pengadaan kedua alat ini tidak terakomodir lantaran minimnya anggaran untuk pengelolaan sampah di kota Tarakan. “Saya jadi bertanya kenapa TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak tanggap dengan kondisi seperti ini. Walikota sudah memberi lampu hijau agar pengadaan alat berat ini secepatnya dilakukan. Justru hambatannya ada di TAPD. Karena itu saya harap TAPD segera rapat dan berkoordinasi dengan DKPP, minimal excavator dan buldozer ada di sana. Ini harus jadi prioritas pemerintah untuk menghadapi pengelolaan sampah pada 2013 mendatang yang sudah harus menerapkan pola sanitary landfill,” jelas Supaad.
Jika hal tersebut ternyata sulit diwujudkan, lanjut Supaad, penanganan sampah di TPA akan stagnan. Dengan demikian dirinya pun pesimis bahwa Tarakan akan dapat meraih piala Adipura pada tahun ini dan tahun 2012. “Makanya saya sependapat dengan Pak Walikota untuk segera mengadakan alat berat ini, TAPD kami harapkan dapat memasukkan usulan ke RKA dan KUA-PPAS di DKPP. Kalau adanya ketidak-koneksian antara TAPD dengan walikota, saya tidak bisa berkomentar karena itu domainnya pemerintah. Yang jelas sesuai fungsi Komisi III sebagai mitra DKPP, kami mengharapkan supaya DKPP di-support dalam hal pengadaan alat berat ini,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai rencana Pemkot Tarakan yang akan membebaskan lahan warga di sekitar TPA Aki Babu untuk dijadikan lahan penyangga (buffer zone) yang membutuhkan dana Rp 4 miliar, kata Supaad, pihaknya (DPRD) belum menerima usulan tersebut secara tertulis. Supaad juga mengatakan belum yakin bahwa anggaran yang dibutuhkan itu mencapai Rp 4 miliar. Melainkan masih fleksibel, bisa kurang dan bisa juga lebih. Namun terlepas dari jumlah nominal yang dibutuhkan, Supaad berharap pemerintah harus melakukan tahapan-tahapan yang sesuai dengan mekanisme aturan. “Sudah cukup banyak kejadian-kejadian yang lalu, saya tidak menyebutkan kasus yang mana, yang jelas belajarlah dari pengalaman yang akan mengantarkan kita kepada aturan yang jelas,” harapnya.
Sementara itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Persampahan yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota menerapkan TPA berteknologi sanitary landfill, DPRD juga berharap agar lokasi yang ditunjuk pemerintah kota di Juata Kerikil dapat diterapkan dengan baik. Dikatakan Supaad, sampai saat ini langkah-langkah yang ditempuh pemerintah sudah cukup maksimal dalam menyiapkan lahan tersebut. Namun masih cenderung lambat. Lambat dalam konteks permasalahan di lapangan itu bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Sehingga konflik-konflik sosial, gesekan-gesekan sosial tentu harus ada solusi yang tepat dan cepat. “Tapi saya yakin bahwa permasalahan ini bisa clear dan pembangunan TPA bisa tercapai dengan baik,” ujarnya.
Berkaitan dengan pembangunan lahan TPA tersebut, proyek jalan masuk yang mencapai 1,5 kilometer saat ini sudah selesai perencanaannya. Dikatakan politisi Partai Patriot ini, semoga pada akhir 2011 perencanaan ini sudah dapat dilaunching dan segera ditender. “Tapi kita tidak bisa terlena sepenuhnya dengan rencana yang ada di Juata Kerikil ini dengan mengabaikan fungsi TPA yang ada saat ini. Karena masih sangat urgent,” jelasnya. (ash)
Sumber : radartarakan.co.id (18 Oktober 2011)
Entri Populer
-
TARAKAN - DPRD Kota Tarakan meminta kepada Pertamina agar menambah kuota BBM bersubsidi di Kota Tarakan. Hal ini dikarenakan Kota Tarakan s...
-
Tax paying public awareness in Tarakan and Nunukan was quite high. This is evidenced by the tax revenue target has been determined that the ...
-
----===[[[[|||| OOPPSS.. HAS BEEN HACKED ||||]]]]===---- Status : DEFACEMENT Defacer : TARAKAN CODER TEAM |Quick_5ilv3r | Dr. CruZz | Tukuk ...