Redirect to TarakanBais

Minggu, 31 Juli 2011

Jual BBM Berlebihan, Tiga Petugas APMS di Tarakan Ditangkap

. Minggu, 31 Juli 2011

TARAKAN – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tarakan kembali menangkap tiga orang operator yang bertugas di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Aurelia Limyanto di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Harapan Tarakan Barat, Minggu (31/7/2011).

Ketiga pelaku masing-masing bernama Am (25), Er (24), dan Te (29). Mereka diringkus lantaran menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan. Kasus ini bermula dari ditemukannya sejumlah kendaraan yang masuk secara berulang-ulang di APMS tersebut untuk melakukan pengisian BBM. Diketahui, ketiga pelaku menyalurkan BBM melebihi kapasitas ke sejumlah kendaraan yang masuk.

Padahal, sesuai surat edaran Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008 tentang Pengaturan Pengawasan dan Pengendalian Penyaluran Bahan Bakar Bersubsidi, kendaraan hanya diizinkan mengisi BBM satu kali dalam sehari di SPBU/APMS. Bahkan, untuk kendaraan roda 4 hanya boleh mengisi BBM maksimal Rp 100 ribu per hari, sedangkan kendaraan roda 2 tidak boleh melebihi Rp 15 ribu per hari.

Kepada aparat, pelaku mengaku aksinya dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri. Semula, mobil tanki Pertamina berkapasitas 1 ton BBM datang untuk mendistribusikan jatah di APMS tersebut. Namun, karena bunker pengisian masih penuh, pelaku akhirnya memutuskan untuk menghabiskan dengan menyalurkannya ke sejumlah kendaraan. “Mobil itu kan datang mau ngisi, tapi karena bunkernya masih penuh, jadi kami isi saja ke kendaraan yang antri. Supaya stok yang di mobil itu bisa tersalur ke bunker,” ujar Er, salah satu pelaku.

Ironisnya, ketiga pelaku justeru mendapat tip (bonus) Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu perhari dari sejumlah pemilik kendaraan. “Kita dapat tip dari pemilik kendaraan. Jadi mereka bayar lebih kalau mengisi tanki penuh,” ujar Er.

Kini, ketiganya terancam dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena melanggar Perda Tarakan nomor 3 tahun 2008. Sanksi yang diberikan berupa denda maksimal Rp 50 juta dan kurungan selama 3 bulan. “Sesuai Perda mereka kita kenakan Tipiring, dan statusnya bisa saja dinaikkan karena termasuk melanggar UU Migas dan KUHP pasal 378 dengan tuduhan penipuan,” ujar Kepala Satpol PP Tarakan Dison SH.

Penulis : Syaiful
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews.com (31 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Tarakan Pasok 3.000 Ton Beras untuk Kebutuhan Puasa

.

Tarakan Pasok 3.000 Ton Beras untuk Kebutuhan Puasa
TARAKAN – Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, warga Tarakan tak perlu cemas terhadap kebutuhan beras di kota Tarakan. Pasalnya, stok beras masih mencukupi hingga beberapa bulan kedepan. Hal ini diungkapkan Kepala Sub Divre Bulog Regional Tarakan, Suhariyono, Minggu (31/7/2011).

Menurut Suhariyono, saat ini Perum Bulog Tarakan masih memiliki stok beras sebanyak 1.200 ton. Stok tersebut diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan warga hingga dua bulan kedepan. Bahkan, terhitung awal bulan Agustus 2011 ini, pihaknya akan menambah stok dengan mendatangkan 3.000 ton beras bulog yang dipasok dari Sulawesi Selatan. “Kita berharap awal Puasa ini stoknya sudah bisa masuk Tarakan. Sekarang ini sedang proses pemuatan kapal di pelabuhan Pare-pare,” ujarnya.

Tambahan 3.000 ton tersebut, diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan selama empat bulan. Praktis, jika ditotal dengan stok yang ada saat ini, mencapai 4.200 ton. Sehingga jumlah secara keseluruhan akan mampu memenuhi kebutuhan hingga enam bulan kedepan. “Kalau sudah masuk nanti, kebutuhan akan cukup lama. Kita perkirakan bisa sampai satu semester,” ujarnya. (*)

Penulis : Syaiful
Editor : Fransina

Sumber : tribunnews.com (31 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Susah Razia di Kapal, Sasar Pedagangnya

.

Soal Razia Petasan selama Ramadan

TARAKAN – Memasuki bulan Ramadan biasanya disambut dengan semakin maraknya penjualan petasan. Karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal menertibkan setiap pedagang petasan, baik eceran ataupun agen yang tidak mengantongi izin dari Polda Kaltim. “Jika ada yang menjual petasan tanpa izin, akan kita tertibkan,” kata Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan, Satpol PP Tarakan, Mezak.

Untuk penjualan maupun penggunaan petasan yang dilarang ini, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Karena berbahaya itulah, makanya akan kita tertibkan,” terang Mezak.

Dalam penangkapan tersebut, Satpol PP berupaya agar setiap tangkapan dilanjutkan dengan penindakan, dan jika memungkinkan diteruskan ke tingkat persidangan di pengadilan negeri.

Mengapa penindakan bukan dilakukan dini, misalnya di kapal atau pada distributor ? Menurut Mezak, penindakan terhadap pedagang ini dilakukan mengingat lebih mudah dibandingkan penertibkan kapal-kapal pengangkut barang ilegal tersebut.

“Kalau kapal perlu koordinasi yang panjang. Jadi cukup razia terhadap pedagang toko yang menjual petasan tersebut,” terangnya. Selain mengamankan petasan, Satpol PP juga akan mengintensifkan penutupan tempat-tempat hiburan malam, seperti diskotik, karaoke, dan sebagainya, serta pengawasan lalu lintas dan ketertiban umum.

Dikatakan Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP, Waridi, pengamanan selama Ramadan ini akan dilakukan bersama-sama pihak Kepolisian, TNI, serta Dinas Perhubungan, dan dibantu oleh anggota Pramuka. “Kita juga akan patrol ke tempat-tempat penginapan yang disinyalir sebagai tempat berbuat mesum,” jelas Waridi.

Rencananya dalam penertiban kota selama Ramadan ini, Satpol PP akan menugaskan personelnya untuk ditempatkan pada lokasi-lokasi yang akan ditetapkan Kepolisian. Di antaranya di wilayah Pantai Amal, Pasar Boom Panjang, Sebengkok, Tengkayu I, THM, Gusher, serta Simpangan Ladang. “Setiap titik akan dijaga oleh 4-5 personel, dengan back up semua personel Satpol PP sebanyak 189 anggota,” ungkap Waridi. (ash)

Sumber : radartarakan.co.id (30 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Perbankan Khawatir Berdampak Soal Larangan Parkir di Jl Yos Sudarso

.

TARAKAN – Larangan parkir di badan jalan atau diatas trotoar di sepanjang Jl Yos Sudarso, Tarakan mendapatkan tanggapan beragam dari pemangku kepentingan di sepanjang jalan itu. Misalnya saja dari kalangan perbankan, pemilik toko dan lainnya. Rudi Suryageni, Branch Corporate Officer (BOC) Bank Danamon Tarakan berpendapat, Danamon selalu kooperatif terhadap aturan pemerintah. Begitu juga mengenai larangan parkir di badan jalan maupun diatas trotoar. Untuk itu pihaknya sedang mencarikan solusi untuk permasalahan ini.

“Kita akan tunduk terhadap aturan pemerintah. Mungkin dalam jangka pendek ini kami sedang menjajaki sewa lahan untuk parkir. Tapi tetap butuh waktu,” ungkap Rudi kepada Radar Tarakan, kemarin.

Meski demikian, perbankan juga tetap khawatir larangan ini membawa dampak tak baik. Untuk itu Rudi juga meminta kepada pemkot untuk tetap memperhatikan kepentingan pengusaha atau dunia perbankan, khususnya yang terkena dampak atas larangan parkir ini. Karena perbankan merupakan salah satu stake holder untuk kemajuan perekonomian di Tarakan.

Menurut Rudi, jika Perda Nomor 16 Tahun 2004 tentang larangan parkir di badan jalan ini membawa pengaruh terhadap menurunnya transaksi bisnis beberapa bank yang berlokasi di jalan Yos Sudarso, maka Danamon bersama perhimpunan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Tarakan yang dikomandoi BPD Kaltim (Bankaltim) akan melakukan pembicaraan dengan Pemkot Tarakan.

“Kita sudah coba melakukan koordinasi dengan anggota persatuan Bank Tarakan, BMPD. Jika nantinya perda ternyata membawa impact (dampak) serius dengan menurunnya transaksi bisnis di Bank Danamon atau bank lain, kita akan coba bicarakan kepada Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan. Ya, supaya ada win-win solution,” tuturnya. Menurut dia, larangan parkir di badan jalan, atau parkir didepan bank, maka akan membawa pengaruh pada transaksi bisnis pada bank tersebut.

Terpisah, salah satu pengusaha penjualan tiket pesawat di Jl Yos Sudarso juga mengeluhkan peraturan yang dikeluarkan pemkot ini. Menurut pemilik rumah toko (Ruko) yang tidak mau disebutkan namanya ini, berdasarkan historis ruko yang dibangunnya sejak tahun 1991, awalnya memiliki lahan parkir sendiri. Tetapi akibat pelebaran jalan dan proyek arus dua arah dijalan Yos Sudarso membuat lahannya terpangkas.

“Saya sudah sekitar 30 tahun di sini, dan sejak dibangunnya ruko ini kita sudah sediakan lahan parkir. Kemudian saat pelebaran jalan ini, lahan tempat parkir saya jadi terpotong sebanyak 4 meter, itupun tanpa ganti rugi,” keluhnya. Makanya, kata dia sampai saat ini dia mengaku tidak memiliki lahan lagi untuk wadah parkir. “Mau parkir dimana lagi? Diatas ruko?,” katanya kesal.

Lebih jauh dikatakannya, untuk membuat lahan parkir lagi atau menyewa, selain lahan butuh lahan juga dana. Karena tanah disepanjang jalan Yos Sudarso menurutnya sudah bukan seharga puluhan juta seperti tahun lalu. Saat ini kata dia harganya sudah sangat mahal.

Untuk parkir dipinggir jalan sendiri menurutnya mestinya tidak dilarang. “Apalagi kan orang mau bertransaksi. Toh parkirnya juga ngga seharian, ngga lama,” tandasnya. Olehnya itu ia menyarankan, sebenarnya bukan parkirnya yang dilarang, tapi harus ada pembatasan. “Kasih tarif saja, setiap jamnya berapa. Jadi orang tidak akan lama-lama untuk parkir,” sarannya.

Sebenarnya, untuk tujuan keamanan pengusaha ini sangat mendukung pemkot, khususnya untuk larangan parkir inap. Karena ia pun sangat menginginkan keamanan pada kendaraannya saat diparkir. “Sebenarnya saya juga tidak ingin memarkir inap kendaraan di badan jalan, karena saya juga tidak ingin terjadi apa-apa pada mobil saya, apa lagi sampai dicuri, tentunya tidak mau. Tapi mau bagaimana lagi jika memang sudah tidak ada lahan lagi untuk tempat parkir? Itu juga saya rasa tidak akan mengganggu pengendara saat malam hari karena saat malam tentunya tidak banyak kendaraan lalu lalang,” urainya.

Sebelumnya diberitakan, Dishub Tarakan, akan menegakkan perda nomor 16 tahun 2004 tentang penyelenggaraan perparkiran dalam kota Tarakan.

Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa setiap pemilik kendaraan wajib memiliki garasi kendaraan. ”Siapa yang punya mobil wajib memiliki garasi sebagai tempat penyimpanan kendaraan. Tapi yang terjadi sekarang justru kebalikannya, banyak pemilik kendaraan di Tarakan tidak memiliki garasi,” kata Junaidi, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Tarakan.

Dikatakan Junaidi, jika memang toko atau kantor, utamanya di sepanjang Jl Yos Sudarso tidak lagi memiliki tempat parkir yang bisa menampung kendaraan mereka sendiri, maka kendaraan hendaknya dititipkan di suatu lahan luas. Misal di Pelabuhan Tengkayu Jl Yos Sudarso, karena pelabuhan ini tidak beroperasional pada malam hari. ”Atau terminal Boom Panjang, terminal-terminal angkot dan lainnya. Sehingga tidak menjadi beban hambatan samping dan penyempitan di Jl Yos Sudarso,” jelasnya. ”Apalagi sampai ditaruh diatas trotoar, jembatan dan lainnya. Ini sangat mengganggu pejalan kaki karena trotoar adalah haknya pejalan kaki bukan milik pengusaha toko untuk parkir mobilnya,” tegas Junaidi lagi. (*/jnu)

Sumber : radartarakan.co.id (30 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kebutuhan Daging dan Telur Membengkak di Tarakan

.

Perlu 4 Juta Butir Telur

TARAKAN – Tingkat permintaan ayam potong menjelang bulan Ramadan diakui Kepala Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktapan) Elang Buana meningkat dari hari-hari biasanya. “Persediaan tetap tapi permintaan naik,” ujarnya. Stok yang tersedia saat ini untuk jenis ayam potong sekitar 250 ribu ekor. Dikatakan Elang, stok tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan saat puasa nanti.

Hal ini disebabkan sudah menjadi kebiasaan saat bulan puasa tiba, dimana permintaan akan mengalami kenaikan lebih besar dari persediaan yang ada. Bahkan diperkirakan saat beberapa hari mendekati lebaran nanti kebutuhan daging ayam ini akan mengalami kenaikan minimal 20 persen.

Untuk mengantisipasi kekurangan stok saat menjelang lebaran nanti, jauh hari Disnaktapan telah memesan bibit ayam Day Old Chick (DOC) dari Balikpapan. DOC ini adalah anak ayam yang baru berumur satu hari dan dipelihara selama kurang lebih 40 hari di Tarakan agar siap dipotong. “Untuk mendatangkan ayam tidak bisa instan, jadi kita beli bibit DOC dulu untuk dipelihara. Dan bahkan jika ternyata saat menjelang lebaran nanti masih mengalami kekurangan, kita akan mendatangkan ayam beku,” tuturnya.

Tidak hanya ayam potong, untuk mengantisipasi kekurangan daging sapi selama puasa dan menjelang lebaran nanti, Disnaktapan telah siap mendatangkan sapi sebanyak 435 ekor dari Sulawesi. Jika ditambah stok yang ada untuk sapi lokal sebanyak 131 ekor, maka seluruhnya berjumlah 566 ekor. Untuk daging kambing sendiri, juga akan didatangkan sebanyak 360 ekor, untuk kambing lokal sebanyak 105 ekor.

Selain beberapa jenis daging tersebut, telur juga menjadi salah satu komoditi yang menjadi buruan masyarakat pada puasa dan menjelang lebaran nanti. Ia memperkirakan, kebutuhan telur pada bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri nanti bakal melambung hingga 300 persen atau tiga kali lipat dari bulan-bulan biasa. Ini disebabkan kebutuhan masyarakat untuk membuat kue pada saat menjelang lebaran.

Telur yang dibutuhkan diprediksi mencapai 4 juta butir. Untuk daerah Tarakan sendiri hanya mampu menyediakan kira-kira 30 persen dari jumlah tersebut atau 1 juta butir lebih. Untuk mengantisipasinya, lagi-lagi Disnaktapan akan mendatangkan dari luar daerah seperti Jawa Timur dan Sulawesi. “Paling banyak didatangkan dari Jawa Timur seperti Surabaya. Proses pengirimannya sendiri nanti dilakukan bertahap sesuai kebutuhan. Setiap minggu akan dikirim sekitar 7 ribu hingga 8 ribu butir,” urainya. (*/jnu)

Sumber : radartarakan.co.id (30 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pembangunan Keagamaan Sampai ke Perbatasan

.

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Timur Haji Awang Faroek Ishak dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto mengaku bersyukur karena kehidupan antar umat beragama di Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini terjalin cukup harmonis. Tidak ada hal-hal atau masalah-masalah yang dapat mengganggu dan meresahkan para pemeluk agama dalam menjalankan ibadah atau peribadatannya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Akan tetapi pemerintah provinsi Kaltim menyadari sepenuhnya, bahwa kedepan tuntutan dan tantangan perubahan semakin hari semakin kompleks dan beragam. Termasuk tuntutan perubahan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara.

“Dari itu, pembangunan bidang agama merupakan bagian yang sangat penting,” kata Suhardjo pada rapat koordinasi Pembina Peribadatan Wilayah Perbatasan Kalimatan Timur, di hotel Padma, Kamis (28/7) malam.

Dikatakan, pemerintah tidak membedakan antara agama yang satu dengan yang lainnya. Setiap umat beragama dijamin hak-haknya untuk menjalankan ibadah dan mendapatkan (menuntut) ilmu pengetahuan keagamaannya masing-masing. Pembangunan bidang keagamaan juga tidak hanya terfokus pada wilayah pantai maupun perkotaan, akan tetapi untuk seluruh warga masyarakat Kaltim hingga yang berada di daerah perbatasan. Pembangunan bidang keagamaan, tidak hanya dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, namun lebih dari itu bagi masyarakat perbatasan.

Yang lebih utama adalah, agar kehidupan umat beragama di wilayah perbatasan tetap berkembang biak dalam bingkai NKRI. Hingga kini Kaltim dalam keadaan aman dan kondusif, kondisi demikian ini hendaknya terus dijaga dan dipertahankan. Hindari isu-isu yang tidak bertanggungjawab, ancaman terror, fitnah, hasutan, adu domba, benturan dan gesekan-gesekan bernuansa politik maupun SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. “Sehubungan dengan beberapa hal yang saya kemukakan tersebut, maka saya mengharapkan agar kegiatan koordinasi ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka menghasilkan rumusan dan keputusan-keputusan penting terkait pembangunan bidang keagamaan pada umumnya dan untuk pembinaan peribadatan keagamaan di wilayah perbatasan pada khususnya,” kata Suhardjo.

Kepada pemerintah kota Tarakan, pemerintah kabupaten wilayah perbatasan (Kutai Barat, malianau dan Nunukan), narasumber dari Pusat dan Daerah, gubernur memberikan dukungan yang positif. “Kehadiran kita bersama dalam kegiatan koordinasi ini, semoga dapat kita jadikan sebagai momentum yang berharga dan sebagai pemacu semangat kita dalam menggalang dan membina kerukunan umat dan antar umat beragama, sebagai faktor fundamental dan bersifat menentukan bagi terwujudnya keamanan daerah dan stabilitas nasional,” pesan Gubernur.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal. jajaran pemerintah kabupaten kawasan Perbatasan-Kutai Barat, Malinau dan Nunukan, jajaran Kementerian Agama Provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, pimpinan organisasi, pemuka dan tokoh agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha.(ddq)

Sumber : radartarakan.co.id (30 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Ramadhan, Waktu Buang Sampah di Tarakan hanya 3 Jam

.

TARAKAN - Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tarakan mengeluarkan kebijakan terkait jadwal pembuangan sampah selama bulan Ramadhan. Selama bulan suci tersebut, warga hanya diperbolehkan membuang sampah dari pukul 17.00 hingga 20.00.

Sebelumnya, jadwal membuang sampah diberlakukan selama dua kali dalam sehari, yaitu pagi hari mulai pukul 05.00 subuh sampai pukul 08.00 pagi, dan sore hari mulai pukul 17.00 hingga pukul 20.00.

"Petugas kita kan juga manusia, mereka juga puasa. Jadi pengangkutan kita tetapkan satu kali saja," ujar Kepala Bidang Kebersihan DKPP kota Tarakan Agus Rahmansyah, Jumat (29/7/2011). Menurut Agus, pihaknya akan memaksimalkan pengangkutan sampah dari bak penampungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) malam hari, mulai pukul 20.00 hingga pukul 05.00 subuh.

Untuk tugas tersebut, DKPP Tarakan mengerahkan 116 tenaga lapangan, yang termasuk bertugas menyapu jalan dan mengangkut sampah. Jumlah tersebut dinilai masih kecil mengingat volume sampah di Tarakan mencapai 300 ton per kubik dalam sehari. Bahkan, volume sampah diprediksi akan mengalami peningkatan selama bulan Ramadhan.

Jadwal membuang sampah mengacu pada Perda nomor 13 tahun 2002 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Kota Tarakan. Dalam aturan tersebut, ada tiga poin yang ditekankan kepada warga dalam membuang sampah.

Pertama, warga hanya diperkenakan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kedua, DKPP melalui aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) akan menindak warga yang membuang sampah tidak dalam kemasan. Dan ketiga, menindak warga yang membuang sampah di luar bak penampungan yang disediakan pemerintah.

"Yustisi akan diberlakukan bagi mereka yang membuang sampah tidak sesuai aturan ini, dan yustisi itu kita gelar 2 kali dalam setahun," tegas Agus. Warga yang melanggar akan dikenakan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring). Rata-rata besaran denda yang dikenakan kepada warga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp150 ribu. (*)

Penulis : Syaiful
Editor : Sumarsono

Sumber : tribunnews.com (29 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

29 TPU di Tarakan Dinyatakan Penuh

.

TARAKAN - Sebanyak 29 TPU yang tersebar di empat Kecamatan kota Tarakan kini dinyatakan telah penuh.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemakaman Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) kota Tarakan, Syamsuddin, kepada tribunkaltim.co.id, Jumat (29/7/2011). "Karena jumlahnya semakin bertambah maka keberadaan TPU yang sekarang itu sudah overload. Tidak ada jalan selain membuka TPU baru," ujarnya.

Berdasarkan data DKPP Tarakan, selama kurun Juni 2011 lalu, tercatat sebanyak 74 jenazah yang dimakamkan di sejumlah TPU Tarakan. Sementara, angka kematian di Tarakan berkisar 70 hingga 80 orang per bulannya. Kendati kapasitas TPU sudah tidak memungkinkan, namun DKPP Tarakan belum mengeluarkan keputusan untuk menutup TPU tersebut. Alasannya, DKPP masih menunggu realisasi pembukaan TPU baru yang kini tengah dikordinasikan dengan sejumlah pihak.

"Kita belum ada rencana untuk menutup, karena sebagaian TPU itu juga masih milik masyarakat. Nah saat ini kita masih mengupayakan realisasi pembukaan TPU terpadu, kalau itu sudah gol maka kita akan pikirkan langkah selanjutnya," ujarnya.

Sejauh ini, DKPP Tarakan telah mengusulkan pembangunan TPU terpadu kepada DPRD kota Tarakan, yang akan dipusatkan di wilayah Kelurahan Juata Kerikil dan Mamburungan. Dari usulan tersebut, lanjut Syamsuddin, DPRD telah memberikan respon positif, hanya saja pihaknya belum mengetahui berapa jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan TPU tersebut.

"Kita sudah usulkan, dan alhamdulillah ada respon positif. Tahun ini mudah-mudahan akses jalannya sudah dapat dibuat, cuma kalau jumlah anggarannya saya kurang tahu persis. Dan mudah-mudahan saja tahun 2012 kita dapat kucuran dana dari APBD Provinsi," ujarnya. (*)

Penulis : Syaiful
Editor : Sumarsono

Sumber : tribunnews.com (29 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kamis, 28 Juli 2011

Dilarang Parkir di Badan Jalan Yos Sudarso Tarakan

. Kamis, 28 Juli 2011

Daya Tampung Jalan Mengecil

Dilarang Parkir di Badan Jalan Yos Sudarso Tarakan
TARAKAN – Kapasitas atau daya tampung jalan Yos Sudarso Tarakan makin mengecil. Hal ini disebabkan banyaknya kendaraan parkir di badan jalan.

Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, kapasitas jalan Yos Sudarso sekitar 4.000 lebih kendaraan. Saat ini lalu lintas harian kendaraan rata-rata sudah mencapai 3.000 lebih. Sehingga kapasitas daya tampung jalan pada jam-jam tertentu tinggal 1.000 kendaraan.

“Jika tidak dilakukan langkah-langkah yang cepat dalam beberapa tahun kedepan, maka dapat dipastikan jalan Yos Sudarso akan mengalami kapasitas “sama dengan satu”. Artinya padat merayap, bahkan akan terjadi kemacetan dan ujung-ujungnya akan menimbulkan kecelakaan,” kata Junaidi, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Tarakan.

Karena makin menyempit, maka kecepatan laju kendaraan di jalan Yos Sudarso sekarang ini rata-rata hanya 25 km perjam. Padahal untuk jalan utama dalam kota kecepatan maksimal adalah 60 km perjam. Berarti pengguna jalan kehilangan 35 km perjam akibat hambatan samping, baik parkir maupun lainnya.

Nah untuk mengatasi hal itu, dalam pekan ini, Dishub Tarakan akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diparkirkan di sepanjang badan jalan kawasan jalan Yos Sudarso. Penertiban ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran pemerintah kota yang sebelumnya telah dibagikan kepada pemilik-pemilik kendaraan yang memiliki kantor, seperti perbankan, sekolah, toko-toko, pusat ekonomi dan pusat kegiatan bisnis lainnya di sepanjang jalan Yos Sudarso.

Junaidi mengatakan, seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, bisnis, perbankan, pertokoan dan lainnya yang beroperasi di sepanjang jalan Yos Sudarso wajib memiliki garasi untuk parkir kendaraan mereka sendiri.

“Edarannya sudah dibagikan pada 18-19 Juli lalu, mulai dari Lingkas Ujung sampai di Simpang Empat THM,” kata Junaidi. Untuk itu, surat edaran tersebut akan ditindaklanjuti dengan memberikan surat teguran kepada yang melanggar dan tidak mengindahkan. Surat teguran akan dilayangkan sebanyak tiga kali dan dilanjutkan dengan surat teguran lainnya apabila tidak mentaati ketentuan edaran tersebut.

Sanksinya, mobil yang diparkir di badan jalan dan trotoar akan diderek atau disidangkan ke pengadilan. “Kejaksaan, pengadilan, kepolisian dan walikota sudah kami berikan surat tembusan dalam edaran tersebut,” kata dia.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa parkir inap di malam hari terutama diatas jam 11 malam sampai jam 6 pagi akan dilarang. Mengingat pada jam-jam tersebut lalu lintas kendaraan sepi dan banyak orang yang mengemudi kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga akan berbahaya bagi pengguna jalan.

Khusus untuk jalan Yos Sudarso, Dishub sudah membagikan sebanyak 250 lembar surat edaran. Pemberlakuan surat edaran ini diberlakukan sama untuk semua instansi. Dengan demikian, untuk perkantoran yang tidak memiliki area parkir khusus, namun memiliki kendaraan banyak, khususnya perbankan disarankan untuk menyediakan tempat parkir tersendiri khusus karyawan.

“Kalau toh tidak ada lahan, maka disarankan karyawan dan pegawainya cukup diantar saja pada saat ngantor sehingga kendaraan tidak dibawa ke kantor. Dan pada saat pulang kerja, barulah dijemput kembali,” saran Junaidi. (ddq)

Sumber : radartarakan.co.id (28 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

DKP dan DPU Tarakan, Minim Realisasi di 2010

.

TARAKAN – Realisasi anggaran yang tertuang pada nota penyampaian laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) pada pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2010, masih ada yang belum terserap sempurna diberbagai dinas. Hal inilah yang menjadi sorotan fraksi-fraksi kala Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio memaparkan laporan dalam rapat paripurna di DPRD Tarakan.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Tarakan, HM Yusuf Ramlan, secara global agaknya lantaran kendala teknis pentenderan pelaksanaan program. Disebutkannya, salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang tidak sempurna menyerap anggaran yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan. Salah satu programnya yaitu program pemberdayaan masyarakat yang diplot anggaran sekitar Rp 4 miliar.

“Diketahui ada kendala dalam teknis pelaksanaan program. Berhubung pada saat pelaksanaan tender terkendala persoalan teknis sehingga tender harus dibatalkan. Saat mau diulang pelaksaan tendernya, malah terkendala waktu,” kata Yusuf.

Namun secara global, dikatakan hampir semua minim penyerapan anggaran untuk APBD 2010 tersebar di semua SKPD. Khusus untuk program DKP yang tertunda, ia menyatakan oleh DPRD dan eksekutif sudah dianggarkan kembali di tahun 2011. “Tapi rancangan peraturan daerah (raperda) pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2010 ini harus segera diselesaikan. Masalah minimnya anggaran masing-masing komisi telah lakukan evaluasi di setiap SKPD yang menjadi mitranya. Konsekuensinya, penyerapan minim tentu anggaran mendatang banyak yang dipangkas,” jelasnya.

“Tim pembahas raperda pun akan segera dibentuk, draf dibahas secara intens. Ditarget 2 pekan dibahas, ada paripurna pengambilan keputusan. Mengingat draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tindaklanjut raperda APBD Perubahan 2011 sudah sangat mendesak,” tandasnya.

Ditambahkan Ketua DPRD Tarakan, Effendhi Djuprianto, diharapkan pembahasan raperda LKPJ anggaran 2010 ini tidak mempengaruhi jadwal pembahasan APBD-P 2011. Sebab, raperda perubahan APBD 2010 berkaitan dengan kelancaran pembahasan APBD murni tahun 2012 mendatang.

“Perlu sesegera mungkin menyelesikan raperda LKPJ 2010 tersebut. Minggu pertama bulan Agustus harus bisa selesai. Untuk pemerintah khususnya SKPD selaku pengguna anggaran harus lebih memaksimalkan perealisasian anggaran agar tidak menyumbang silpa terlalu banyak,” tegas Effendhi.

Sementara Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio menjelaskan masih rendahnya realisasi anggaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan DKP disebabkan beberapa faktor. Sebutnya, yakni penyusunan perencanaan Detail Engineering Design (DED) yang bersamaan dengan pelaksanaan fisik, belum siapnya lokasi pembangunan, dan terkendala kelangkaan material bangunan.

“Tak hanya itu, saat hendak melakukan pembangunan fisik pun ada timbul beberapa masalah sosial. Ditambah lagi adanya dinamika perubahan peraturan perundang-undangan terkait perencanaan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan fisik. Ya, mudah-mudahan kedepan bisa lebih disempurnakan,” ungkap Udin. “Dalam nota penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2010 ini juga saya menyadari aspirasi dan usulan yang disampaikan belum bisa diakomodir semua. Karena keterbatasan yang ada. Kami akan terus berupaya mewujudkannya pada masa akan datang,” tutupnya. (dta)

Sumber : radartarakan.co.id (28 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Tarakan Bangun TPU Berkonsep Moderen

.

Tarakan Bangun TPU Berkonsep Moderen
Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tarakan berencana akan membangun tempat pemakaman umun (TPU) berkonsep modern pada tahun 2013.

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan kamis (28/07), di Media Center Diskominfo, Kepala Bidang Pemakaman DKPP, Syamsudin mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan beberapa persiapan untuk membangun TPU yang rencananya akan di bangun di wilayah kelurahan Juata Krikil dan Mamburungan.

“Tahun ini semoga jalannya sudah bisa dibuat dan semoga tahun depan (2012,red) bisa dapat kucuran dana dari APBD Propinsi.” Tuturnya.

Syamsudin menjelaskan nantinya dalam TPU tersebut akan dibangun taman rekreasi disekitarnya dengan konsep ramah lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang akan melakukan jiarah ke makam tersebut.

“biar nantinya tidak ada lagi suasana seram tentang kuburuan.” Jelasnya.

Terkait masalah biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat, Syamsudin menuturkan bahwa nantinya masalah itu akan diatur dalam perda khusus tentang pemakaman dan saat ini perdanya masih dalam proses pembahasan.

“yah nantinya perda itu akan mengatur retribusinya dan penataan tanamannya sehingga kelak akan bisa di kelola secara maksimal.” Tutupnya.

TT-ddy Diskominfo Tarakan.

Sumber : tarakankota.go.id (29 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Akan Ada Sangsi Tegas, Bagi Yang Melanggar Di Bulan Ramadhan

.

Akan Ada Sangsi Tegas, Bagi Yang Melanggar Di Bulan Ramadhan
Gedung Imbaya Kantor Walikota Tarakan, - Dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo Trianto, telah dilangsungkan pertemuan (Rapat Koordinasi, red) yang membahas Surat Edaran Walikota Tarakan, Nomor 300/1076/PEM, dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1432 H/ 2011 M.

Asisten Pemerintahan, Drs Nasib M.AP., mengatakan tahun ini Pemkot Tarakan tidak ingin seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana Surat Edaran (SE) Walikota Tarakan hanya sebatas himbauan, namun tisak ada sangsi bagi pelanggar.

“Saya menginginkan untuk Ramadhan Tahun ini lebih tegas berkaitan dengan Surat Edaran Walikota, Berkaitan Ketertiban Umum Selama Bulan Puasa,” tegasnya.

“Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana Surat Edaran Walikota hanya himbauan belaka tanpa menegakan sangsinya bagi pelanggar, hal seperti ini yang menyebabkan pelanggar menganggap remeh,” lanjutnya berapi-api.

Bagi masyarakat umum.terutama para remaja dan anak-anak dihimbau dan dilarang untuk bermain/ membunyikan Petasan, Kembang Api yang menimbulkan ledakan, Meriam Bambu, Balapan Liar, dan kegitan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sedangkan bagi para pengusaha Restaurant/ Rumah Makan/ Warung Makan – Minum wajib menghormati dengan cara memasang penutup agar tidak terlihat langsung dari luar. Bagi pengusaha bilyard/ bola sodok harus memperhatikan jam oprasional, untuk siang buka pukul 09.00 s/d 16.30 Wite, dan malam pukul 21.00 s/d 24.00 Wite.

Bagi pengelola Tempat Hiburan Umum, serta pengusaha Usaha Rekreasi (red, Panti Pijat, Panti Mandi Uap, Club Malam, Discotique, PUB & Bar, serta Karaoke) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.02 Tahun 2000 Jo. Perda Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2003 Jo. Perda Kota Tarakan No.06 Tahun 2005, wajib tutup total selama Bulan Suci Ramadhan 1432 H.

Suhardjo sangat menyetujui bagi yang tidak mengindahakan SE tersebut akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku.

DD – BT, Diskominfo Tarakan

Sumber : tarakankota.go.id (29 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Camat Tarakan Tengah : PL Sekarang Diatur Perpres No 54/ 2010

.

Camat Tarakan Tengah : PL Sekarang Diatur Perpres No 54/ 2010
Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan melalui Kecamatan Tarakan Tengah tahun ini akan mengupayakan teralisasinya 75 persen paket kegiatan dalam APBD tahun 2011.

Dalam konfrensi pers yang digelar, Rabu (27/07), di ruang media center Diskominfo Kota Tarakan, Camat Tarakan Tengah Hendra Arfandi menyampaikan bahwa tahun ini perlu adanya persiapan maksimal sehingga target pengerjaan bisa terpehuni.

“Sekarang masih kita persiapkan, karna kita harus berlajan sesuai peraturan jangan sampai terulang seprti masa lalu,” jelasnya.

Hendra juga menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek Penunjukan Langsung (PL) tidak bisa dilakukan seenaknya, sebab sekarang ada peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang kejelasan wilayah pelaksanaan proyek.

Menurutnya penunjukan lahan untuk proyek PL tahun 2011 ini merupakan hal yang realitis untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami mohon maaf jika target PL tahun ini hanya mencapai 75 persen, semoga tahun depan bisa diluncurkan semuanya,” Tuturnya.

TT – DY – DD, Diskominfo Tarakan

Sumber : tarakankota.go.id (28 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Rabu, 27 Juli 2011

5 Saran untuk Menertibkan Download Lagu Ilegal

. Rabu, 27 Juli 2011

5 Saran untuk Menertibkan Download Lagu Ilegal
Jakarta - Pemerintah dinilai tidak bisa asal blokir situs-situs yang dianggap menyediakan akses untuk mengunduh lagu ilegal. Namun diimbau lebih menyasar situs induk tempat file lagu itu barnaung.

Berikut 5 saran bagi pemerintah jika ingin serius membatasi download lagu ilegal dan memajukan musik Indonesia, menurut situs Gudang Lagu.

1. Blokir situs induknya bukan situs pencari yang bisa dibuat duplikasinya dengan mudah.
2. Label harus siap dengan era digital untuk menyediakan format mp3 yang paling banyak digunakan pemutar musik masa kini.
3. Sistem pembayaran pembelian lagu online yang dipermudah.
4. Kesempatan bagi user untuk memilih per lagu, bukan per album.
5. Harga per lagu yang wajar dan bukan hanya mengeruk keuntungan dan pajak semata.

Situs Gudang Lagu sendiri menjadi 1 dari 20 situs yang dianggap menyediakan akses untuk mengunduh lagu secara ilegal. Asosiasi musik Indonesia seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPPRI, ASIRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI, dan KCI pun mendesak Menkominfo Tifatul Sembiring untuk menutup situs-situs tersebut.

"Kami atas nama gerakan 'Heal Our Music' yang bekerjasama dengan stakeholder industri musik di Indonesia, meminta agar Kementrian Kominfo untuk dapat menutup situs-situs yang

memberikan fasilitas mengunduh lagu secara ilegal atau menyebarkan lagu tanpa izin yang memiliki hak atas lagu-lagu tersebut," demikian isi surat yang juga diterima detikINET.

Hanya saja, situs Gudang Lagu tak terima dengan tudingan tersebut dan mengeluarkan pembelaan. "100% Gudanglagu.com tidak menyimpan lagu bajakan," demikian bunyi judul pernyataan yang tertera di situs Gudang Lagu.

"Benar!! kami 'tidak menyimpan' lagu bajakan. Para penikmat musik Indonesia dan para pengunjung setia situs ini. Perlu kami jelaskan bahwa gudanglagu.com 'tidak satupun

menyimpan lagu bajakan' dan 'tidak menyimpan lagu ilegal'. Gudanglagu.com adalah situs (yang) berusaha menginformasikan lagu-lagu terbaru dan chart lagu terpopuler disertai dengan lirik dan video klipnya," jelas mereka.

Gudang lagu menambahkan, dengan semakin populernya proses data mining seperti yang dilakukan Google pada semua halaman web di dunia, Gudanglagu.com selain menampilkan lirik dan video klip dari YouTube juga dilengkapi mesin pencari mencari file-file lagu yang terposting di dunia maya secara otomatis. Hal ini seperti yang dilakukan search engine seperti Yahoo dan lainnya.

"File-file tersebut tersimpan di berbagai layanan file hosting, mulai dari 4shared, rapidhsare, mediafire, ziddu. File tersebut diupload oleh para pengguna internet," imbuhnya.

( ash / fyk )

Sumber : detikinet.com (25 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Batik Tarakan Masih Sulit Bersaing

.

Mahal, Bahan Baku 95 Persen dari Jawa

Batik Tarakan Masih Sulit Bersaing
TARAKAN – Dengan potensi untuk dikembangkan dan pangsa pasar tersendiri, batik Tarakan memiliki peluang untuk menjadi ‘tuan rumah’ di kota Tarakan. Sayangnya, belum tersedianya bahan baku. Sehingga batik motif Tarakan harganya masih relative lebih mahal.

Soni Lolong, salah seorang kader batik Tarakan kepada Radar Tarakan mengatakan, bahan baku pembuatan batik motif Tarakan 95 persen dari Jawa. “Kami sih maunya pemerintah dan pihak terkait lainnya sangat diharapkan dapat membantu untuk mempromosikan keberadaan batik Tarakan,” tandas Soni. Harga batik Tarakan satu helai dengan ukuran 2 x 15 meter mencapai Rp 150 ribu. Sementara batik Jawa dan sejenisnya (motif batik) sekitar Rp 80 hingga Rp 100 ribu per helai.

Tapi harus diketahui, kualitas batik Tarakan, utamanya batik cap memang baik. Ditambah nilai estetika yang ditampilkan 4 motif khas Tarakan (diantaranya ukiran kayu, logam dan anyaman) pun mampu menarik minat pecinta batik. “Batik Tarakan juga siap menjadi ikon baru Kota Tarakan,” ujar Soni yakin.

Dikatakan untuk sumberdaya manusia (SDM) pembatik, pihaknya sangat terbantu dengan dukungan Disperindagkop-UKM Tarakan yang menyekolahkan sekitar 20 pembatik Tarakan ke Yogyakarta. “Setiap satu orang pembatik yang disekolahkan tersebut, diharapkan mampu melatih sebanyak 10 warga Tarakan untuk menjadi pembatik. Jadi kami perkirakan pada tahun ini jumlah pembatik untuk batik cap khas Tarakan ada sekitar 400 orang,” tukasnya.

Terkait kualitas batik, Soni memastikan hampir keseluruhan batik Tarakan adalah batik cap dengan kualitas yang baik. Berbeda dengan batik kebanyakan yang harganya jauh lebih murah, yang rata-rata merupakan hasil kerja mesin. “Batik asli itu warna dan motif batik pada kain di bagian depan sama terangnya dengan di bagian belakangnya. Kalau hasil kerja mesin, bagian depan terang sementara di bagian belakang kain, kabur,” jelas Soni.

Lalu dari kualitas pencampuran warna. Batik berkualitas kata dia memiliki penyatuan warna (kontaminasi) yang padu sehingga tak menyisakan batas yang jelas antara warna satu dengan yang lain. Akibatnya goresan motif terlihat tak simetris. “Kalau yang hasil cetakan mesin pembatas antar warna sangat kentara,” tutupnya.(ndy)

Sumber : radartarakan.co.id (27 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Bersatu Untuk Kejayaan Paguntaka

.

TARAKAN – Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio menyambut baik organisasi-organisasi kemasyarakatan yang terbentuk dalam upaya menjaga kerukunan umat di Tarakan. Ini diungkapkan walikota dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Tarakan, oleh pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Senin (25/7) malam di halaman gereja GGT Eben Haezer, Jalan Aki Balak. “Saya mengharapkan, kerukunan dan perdamaian yang telah kita ciptakan selama ini mari kita jaga terus. Dengan kebersamaan yang kokoh mari kita membangun kota Tarakan yang kita cintai ini,” kata Haji Udin-sapaan Walikota Tarakan.

Menurutnya, salahsatu hal terpenting yang dapat dilakukan organisasi atau paguyuban seperti IKAT ini akan dengan mendukung program-program pemerintah kota dalam upaya membangun kota Tarakan. “Misa kada dipotuo pantan kada dipomate. Bersatu untuk kejayaan bumi paguntaka, bersatu kita untuk kejayaan membangun kota Tarakan. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” seru walikota.

Ketua IKAT terpilih periode 2011-2014, Paulus Turu berharap organisasi yang dipimpinnya ini kedepan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mensukseskan dan mensosialisasikan program pemerintah kepada warga Toraja. “Kami siap untuk itu,” tegas anggota DPRD Komisi II ini.

Dijelaskan, IKAT merupakan salahsatu pilar dari paguyuban KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan). Untuk itu, kebersamaan dalam membangun Tarakan sangat diperlukan IKAT dengan KKSS dan organisasi serta paguyuban lainnya.

Sementara itu, ketua panitia Pdt. Jhon Adi yang juga tokoh masyarakat Toraja berharap, masyarakat Toraja tidak hanya bisa menuntut tapi juga memberikan investasi yang baik bagi kota Tarakan. “Salahsatunya adalah dengan menghargai perbedaan di kota kita ini. Jika tercipta perdamaian maka itu adalah investasi yang besar bagi kota Tarakan,” katanya.(ddq)

Sumber : radartarakan.co.id (27 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Laksanakan PL yang Tak Meragukan

.

Syaratnya, Administrasi Lengkap dan Kesiapan di Lapangan

TARAKAN – Keinginan kontraktor grid II di Kota Tarakan yang tergabung Forum Komunikasi Asosiasi Konstruksi Kota Tarakan yang dicurahkan lewat aksi demo damai beberapa waktu lalu, mendapat respon dari Pemkot Tarakan. Respon tersebut dimanifestasikan lewat surat keputusan Walikota Tarakan nomor 600 tentang pelaksanaan program kegiatan SKPD di lingkungan Pemkot Tarakan, yang diterbitkan 25 Juli lalu dan ditandatangani langsung oleh Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio.

Didalamnya ada lima poin penuntun bagi kontraktor dan Pemkot Tarakan untuk dapat melaksanakan kegiatan dimaksud. Isi surat keputusan tersebut, intinya adalah pelaksanaan pengadaan langsung (nilai pagu kegiatan dibawah Rp 100 juta) di empat kecamatan akan segera dilaksanakan. Dan, hal ini pun disepakati oleh keempat camat terkait dalam sebuah komitmen yang ditandatangani di hadapan walikota.

“Saya sudah sampaikan waktu memimpin rapat, bahwa kegiatan bisa dipilah-pilah. Mana yang untuk kepentingan masyarakat, mana yang sesuai aturan dan harus dilaksanakan,” ujar Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio kepada Radar Tarakan, kemarin siang. Selanjutnya, PL yang dapat dilaksanakan adalah PL yang memiliki kelengkapan administrasi dan sumberdaya pendukung tak meragukan dari sisi legalitasnya sesuai Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. “Jangan melihat siapa yang mengajukan proyek itu, tapi perhatikan betul-betul apakah dokumen pendukungnya sudah lengkap. Kalau sudah lengkap, apa yang harus kita ragukan, toh ini untuk kepentingan masyarakat,” jelas Udin.

Udin juga menegaskan agar dilakukan evaluasi oleh penanggungjawab anggaran serta pihak terkait terhadap paket kegiatan yang masuk kategori PL dan harus lelang. “Jangan dipaksa, kalau harus lelang ya lelang. Kalau bisa dipisah, ya silakan. Ingat, optimalkan waktu 4 bulan yang ada untuk merealisasikannya secara maksimal. Saya yakin, kegiatan PL atau sejenisnya mampu direalisasikan dalam waktu yang tersisa itu,” tandas Udin sembari mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek, utamanya soal ketaatan terhadap aturan.

Terpisah, Fajar Ngewa, ketua Forum Komunikasi Asosiasi Konstruksi Kota Tarakan memberikan apresiasi terhadap keputusan Pemkot Tarakan. Fajar menilai keputusan tersebut sangat berpihak terhadap kepentingan masyarakat umum. “Selanjutnya, kepada pihak terkait (penanggungjawab anggaran) untuk dapat menyegerakan pelaksanaan tahapan PL yang ada di wilayahnya,” ujar Fajar yang ditemui Radar Tarakan, kemarin siang.

Fajar juga memastikan pihaknya akan melaksanakan memenuhi amanah yang dituangkan pada surat keputusan Walikota Tarakan tersebut. “Jika kita melihat, sebenarnya keberadaan PL ini, entah yang berasal dari Musrenbang atau reses DPRD muaranya adalah pembangunan hingga ke pelosok. Kami sebagai pelaksana di lapangan, akan membantu Pemkot mewujudkan pembangunan yang merata sesuai kaidah hukum yang berlaku,” tandasnya.

Lanjutnya, sebanyak 426 kontraktor grid II di Tarakan pun turut menyadari bahwa PL adalah suara hati masyarakat kecil. Dari itu agar pelaksanaan PL tak mengalami masalah lagi, pihaknya menyarankan agar acuan masuknya PL, yakni Musrenbang dan reses dapat disinergiskan. Harapannya, seluruh kegiatan PL berjalan beriringan dan tak menimbulkan perspektif berbeda. “Setelah PL nanti terlaksana, kami berharap masyarakat dapat mengawasi langsung proses pengerjaan hingga finishing. Utamanya soal mutu dan kualitas proyek, kontraktor tak akan berdiri pada pandangan sendiri tapi lebih objektif,” ujar Fajar sambil meyakinkan bahwa kontraktor akan melakukan koreksi secara internal agar seluruh proyek yang menjadi garapannya dapat terealisasi dengan baik.

“Bila ditemukan kejanggalan dalam proyek tersebut, masyarakat dapat melaporkannya kepada konsultan pengawas proyek,” imbuhnya. Untuk diketahui, diperkirakan total kegiatan pengadaan langsung yang ada di empat kecamatan pada tahun ini sebanyak 700 paket kegiatan. Dengan jumlah paket terbanyak berada di Kecamatan Tarakan Timur, mencapai 200-an paket.

Terpisah, terkait aksi demo yang digelar pihak kontraktor beberapa hari lalu, Fajar memohon maaf jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Meski begitu, ia salut dengan penerimaan Pemkot Tarakan dan pengamanan pihak kepolisian yang membantu tertibnya pelaksanaan demo hingga selesai.(ndy)

Sumber : radartarakan.co.id (27 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

5 Angkot Pengetap Diincar

.

TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengincar sedikitnya 5 mobil angkutan kota (angkot) yang diduga kerap pengetap alias memindahkan premium dari tangki ke jeriken untuk kemudian dijual kembali ke pedagang eceran.

“Nomor platnya sudah kita pegang dan sekarang masuk dalam pantauan tim penyidik,” kata Kasi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP Tarakan Mezak saat konferensi pers di ruang media center, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kemarin bersama Kasubag Tata Usaha Satpol PP, Umar, beserta Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP, Waridi dan Kasi Pembinaan Personil dan Masyarakat, Harun.

Kelima angkot yang menjadi incaran Satpol PP tersebut disinyalir melakukan aksi pembelian premium secara berulang-ulang dalam sehari. Padahal seharusnya tiap kendaraan, baik pribadi maupun umum, atau roda dua dan roda empat hanya dibolehkan mengisi sekali dalam sehari dengan jumlah pembelian yang sudah dibatasi. Selain itu juga disinyalir usai membeli premium di stasiun penjualan resmi, mereka kemudian menyuling ke jeriken untuk dijual ke pedagang botol eceran. “Kalau mereka kedapatan melakukan pengetapan, di saat itu juga akan kami tindak,” tegas Mezak.

Pada Senin (25/7), Satpol PP menangkap sopir angkot yang kedapatan sedang melakukan pengetapan di wilayah Peningki, Karang Anyar, serta di Gunung Selatan. Kedua hasil tangkapan ini rencananya juga akan diproses Satpol PP hingga ke tingkat pengadilan negeri. “Mereka mengetap sembunyi-sembunyi,” tuturnya.

Sementara itu, selain sedang mengincar angkot, Satpol PP juga akan mengintensifkan pemantauan pada mobil-mobil pribadi yang disinyalir melakukan hal yang sama. Hingga kemarin jenis mobil pribadi ini belum ada satupun yang diduga melakukan pengetapan. “Ini juga akan kita cari tahu,” kata Mezak.

Beberapa waktu lalu Satpol PP menerima aduan masyarakat tentang pembelian premium diluar batas harga pembelian. “Setelah kami telusuri dan memanggil pihak SPBU, ada kesalahan pada mesin selangnya. Tapi bukan karena unsur kesengajaan. Jadi masih dimaklumi,” jelas Mezak.

Sebelumnya pada Senin lalu, sebuah mobil pick up berplat hitam nomor KT 8231 FA terbakar usai melakukan pemindahan bensin ke 2 jeriken besar di samping stadion Indoor Telaga Keramat, RT 01 Kelurahan Kampung Enam lantaran lupa menutup tangki mobil. Pick up tersebut sudah terbakar dari radius sekitar 20 meter dari titik terbakarnya. Itu terbukti dengan adanya bekas bahan bakar yang berceceran di tanah, dan berwarna hitam akibat terbakar.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Timur, terungkap bahwa pick up tersebut sebelumnya telah memindahkan sebagian bensin dari penampungan tangki mobil ke 2 jeriken besar. Menurut pengakuan sejumlah pekerja setempat, bensin yang diambil tersebut akan dijual untuk bensin eceran, dan sebagian digunakan untuk bahan bakar genset dan alkon. (ash)

Sumber : radartarakan.co.id (27 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Disperindagkop Tarakan Jamin Stok Sembako Cukup selama Ramadhan

.

Disperindagkop Tarakan Jamin Stok Sembako Cukup selama Ramadhan
TARAKAN - Meski di sejumlah daerah harga sembako telah mengalami kenaikan, namun Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM kota Tarakan belum berencana untuk menggelar operasi pasar di Tarakan.

Menurut Kepala Disperindagkop dan UMKM Tarakan Aleksandra, harga di pasaran saat ini masih terbilang normal. Namun demikian, bukan berarti pihaknya tidak mengantisipasi hal tersebut.

"Kami memandang sekarang ini masih normal, walaupun ada kenaikan beberapa saja tapi itu belum mencolok. Nah, kita memantau, yang paling kita utamakan adalah harga sembako jangan sampai melonjak," ujarnya kepada tribunkaltim.co.id, Rabu (27/7/2011).

Menurut Aleksandra, pihaknya telah berupaya untuk mengendalikan kenaikan harga dengan cara menjaga ketersediaan barang. Baginya, tidak ada alasan untuk menaikkan harga jika ketersediaan barang mencukupi.

"Selama ini kan harga dinaikkan karena permintaan naik, padahal ketersediaan barang masih cukup," ujarnya.

Disperindagkop dan UMKM kota Tarakan, lanjutnya, telah menjamin ketersediaan barang terutama sembako selama sebulan penuh. "Ketersediaan sudah kita jaminkan untuk stok itu cukup sampai lebaran nanti. Jadi tidak ada alasan untuk naik, apalagi sampai mencolok," ujarnya.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengundang seluruh distributor di Tarakan untuk diberi arahan agar tidak mengambil keuntungan selama bulan puasa. Bahkan, ia berjanji akan menindak tegas distributor dan pedagang yang menaikkan harga secara berlebihan.

"Kita siap tindak tegas, bila perlu cabut izinnya kalau ternyata mereka mengambil keuntungan berlebihan," pungkasnya. (*)

Penulis : Syaiful
Editor : Sumarsono

Sumber : tribunnews.com (27 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Jelang Puasa, Harga Sembako di Tarakan Masih Stabil

.

TARAKAN - Mengantisipasi lonjakan harga jelang Ramadhan, Camat Tarakan Tengah Hendra Arfandi bersama Lurah Pamusian M Ali Daud menggelar inspeksi mendadak di Pasar Boom Panjang , Rabu (27/7/2011). Dalam sidak tersebut Hendra beserta rombongan meninjau sekeliling pasar dan sempat berdiskusi dengan sejumlah pedagang.

Dari penuturan pedagang, saat ini harga masih relatif stabil. Namun demikian, mereka tidak bisa menjamin apakah kestabilan harga bisa bertahan hingga bulan puasa tiba. Pantauan Tribun, harga beras berbagai jenis masih berkisar Rp 8.500 hingga Rp 10.000 per kilogram. Sedangkan harga telur masih berada pada kisaran Rp 1.200 per butir atau Rp 34.000 hingga Rp 35.000 per piringnya.

Sementara, harga minyak goreng masih berkutat Rp 11.000 hingga Rp 14.000 per liter, dan bawang merah Rp 15.000 per kilo. Jumlah tersebut masih sama dengan bulan lalu dan belum mengalami kenaikan sepeser pun. "Ini masih sama dengan bulan lalu, tapi kita tidak tahu nanti. Kalau permintaan banyak otomatis naik," ungkap Hj Diana, salah seorang pedagang sembako di Pasar Boom Panjang.

Penurunan harga justeru terjadi pada cabe kecil, yang berkutat Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per kilo. Padahal sebelumnya, harganya mencapai Rp 30.000 per kilo. Penurunan disebabkan karena banyaknya stok yang datang dari Palu Sulawesi Tengah. "Stoknya sekarang memang banjir, karena banyak kapal yang datang," ujar Basri salah satu pedagang cabe.

Sementara, kenaikan baru terjadi pada ayam potong, yang kini mencapai Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per ekor. Sebelumnya harga ayam potong hanya Rp 30.000. Kenaikan tersebut diakui pedagang karena kelangkaan bibit di peternak.

"Bibit ayam potong di peternak sekarang susah, makanya jadi naik. Ini saja masih mending, tidak separah di daerah lain," ujar Hena yang menjual ayam potong.

Camat Tarakan Tengah Hendra Arfandi, berharap harga di pasaran tetap bisa dijangkau masyarakat meskipun memasuki bulan Ramadhan.

"Ya kita berharap ini bisa tetap stabil sampai puasa nanti. Kalaupun ada kenaikan jangan sampai terlalu mencolok, yang jelas masyarakat masih bisa jangkau," ujarnya. (*)

Penulis : Syaiful
Editor : Sumarsono

Sumber : tribunnews.com (27 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Selasa, 26 Juli 2011

Siswa Tarakan Diliburkan Mulai 1 Agustus

. Selasa, 26 Juli 2011

Siswa Tarakan Diliburkan Mulai 1 Agustus
TARAKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan resmi menetapkan jadwal liburan untuk seluruh siswa di Tarakan.

Siswa tidak libur total selama bulan Ramadhan tahun ini. Untuk awal puasa, siswa libur mulai 1 hingga 3 Agustus. Siswa kembali masuk belajar mulai 4 hingga 19 Agustus.

Memasuki akhir puasa, siswa kembali diliburkan terhitung mulai 20 Agustus hingga 3 September. Proses belajar mengajar setelah Idul Fitri baru kembali aktif mulai 4 September.

Jadwal libur Ramadhan ini dilansir Sekretaris Disdik Tarakan Ir Edi Susanto MSi melalui surat edaran yang dikeluarkan Kepala Disdik Kota Tarakan, Drs Sudirman MM, nomor 420/450/Disdik/2011.

Sekretaris Disdik Tarakan Ir Edi Susanto MSi melalui Kasi Tenaga dan Sarana Bidang Dikdas Muh Syafei mengatakan, kebijakan tersebut diberlakukan kepada seluruh sekolah di Tarakan baik negeri maupun swasta.

"Ini berlaku untuk semua sekolah, dari jenjang TK sampai SMA," ujar Syafei, Selasa (26/7/2011) di kantornya.

Dari data Disdik Tarakan, tercatat ada 143 sekolah negeri dan swasta di Tarakan, dengan rincian 41 sekolah TK, 64 SD, 20 SLTP, dan 18 SLTA. Sedangkan jumlah siswa sebanyak 49568, dengan rincian 11203 siswa TK, 23541 SD, 8197 SLTP, dan 6627 SLTA.

Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews.com (26 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Awas, Jual Petasan di Tarakan Langsung Ditangkap

.

Awas, Jual Petasan di Tarakan Langsung Ditangkap
TARAKAN - Sehari setelah ditetapkannya surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terkait sejumlah larangan di bulan Ramadhan, aparat Satuan Kepolisian Pamong Praja (Pol PP) kota Tarakan langsung berbenah.

Kepada wartawan, Selasa (26/7/2011) di kantor Diskominfo Tarakan, tim Pol PP kota Tarakan yang diwakili Kasubag TU Umar, Kasi Penertiban dan Penyidikan Mezak, Kasi Pengamanan dan Pengawalan Waridi, dan Kasi Pembinaan Masyarakat dan Personil Satuan Harun, menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti aturan tersebut.

Menurut Kasubag TU Pol PP Tarakan Umar, pihaknya telah menetapkan 8 titik vital yang akan dijadikan target operasi penertiban di Tarakan.

Delapan titik tersebut yakni Pantai Amal, Pasar Tengkayu, Pasar Sebengkok, kawasan jalan Ladang Tarakan, komplek pertokoan THM, kawasan Ramayana jalan Jenderal Sudirman, kawasan pertokoan Markoni, dan simpang Balai Prajurit Gita Jalatama.

Operasi melibatkan personel gabungan dari Pol PP, Dishub kota Tarakan, dan Polres Tarakan. "H-2 kita sudah bergerak untuk memantau dan menertibkan kawasan tersebut. Ini juga sudah dikordinasikan dengan kepolisian dan Dishub," kata Umar.

Delapan titik operasi akan dijaga ketat selama sebulan penuh dengan sistem 24 jam. Dalam upaya tersebut Pol PP akan menugaskan 4 hingga 5 personel di tiap titik operasi secara bergantian.

Secara keseluruhan saat ini Pol PP menyiapkan sebanyak 189 personel untuk pengamanan dan penertiban di bulan Ramadhan.

Dikatakatan Kasi Penertiban dan Penyidikan Mezak, pihaknya tidak mentolerir pedagang yang tertangkap menujual petasan, demikian juga warga yang menyalakan petasan selama Ramadhan.

"Petasan eceran yang tidak memiliki izin dari Polda akan kita bawa ke kantor. Dan pelakunya langsung kita bawa ke sidang," tegasnya.

Penulis : Syaiful
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews.com (26 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1432 H Kota Tarakan

.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1432 H Kota Tarakan

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1432 H / 2011 M Kota Tarakan dan Sekitarnya [Download] [Mirror 1] [Mirror 2]


Kantor Wilayah Departemen Agama Prov. Kaltim telah mengeluarkan Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan Untuk Kota Tarakan dan sekitarnya.

Catatan :
  1. Awal Puasa Ramadhan dan 1 Syawal 1432 H / 2011 M, menunggu Pengumuman Resmi dari Kementerian Agama RI.
  2. Imsak adalah saat memulai menjalankan Ibadah Puasa.
  3. Magrib adalah saatnya berbuka puasa.
  4. Untuk ketelitian, cocokkan jam saudara dengan jam TVRI/RRI setiap 2 (dua) hari sekali.
  5. Jadwal ini menyalin dari Sumber jadwal yang disusun oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan
  6. Jadwal ini dicetak dan diperbanyak oleh DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA TARAKAN
  7. Diperbolehkan memperbanyak dengan menyebutkan sumbernya.

Dalam postingan ini sekaligus saya ucapkan : Marhaban Ya Ramadhan. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa. Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Semoga Amal Ibadah Kita di Terima Allah SWT. Aminn.

Sumber : Diskominfo (27 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Senin, 25 Juli 2011

5 Jenis Tempat Hiburan di Tarakan Dilarang Buka Selama Ramadhan

. Senin, 25 Juli 2011

5 Jenis Tempat Hiburan di Tarakan Dilarang Buka Selama Ramadhan
TARAKAN – Pemkot Tarakan melarang lima jenis tempat hiburan untuk buka selama bulan Ramadhan 1432 Hijriah.

Keputusan ini dikeluarkan setelah Pemkot Tarakan menggelar Rapat Kordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Tarakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tarakan dan sejumlah Tokoh Masyarakat, Senin (25/7/2011) di ruang Imbaya kantor Walikota Tarakan.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Walikota Tarakan Suhardjo tersebut, dicapai empat keputusan penting, diantaranya larangan tempat hiburan beroperasi.
Lima jenis tempat hiburan yang harus tutup selama Ramadhan antara lain klub malam, diskotik, mandi uap, panti pijat, serta tempat karaoke. "Kita tidak mentolerir, tempat hiburan semacam itu harus tutup selama sebulan penuh saat Ramadhan," kata Wakil Walikota Tarakan Suhardjo.

Penulis : Syaiful
Editor : Fransina

Sumber : tribunnews.com (25 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Ikadi Wilayah Utara Kaltim Gelar Rakor di Tarakan

.

Ikadi Wilayah Utara Kaltim Gelar Rakor di Tarakan
TARAKAN - Pengurus Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) wilayah Kaltim kembali menggelar rapat kordinasi (Rakor) bersama sejumlah pengurus daerah khususnya di wilayah utara Kaltim. Kali ini lokasi pertemuan digelar di Tarakan.

Dalam rakor tersebut, seluruh pengurus inti Ikadi dari kabupaten dan kota turut menghadiri pertemuan di Hotel Dynasti Tarakan. Tampil sebagai pembicara yakni Ketua Ikadi Kaltim yang juga menjabat anggota DPD RI, KH Muslihuddin Aburrasyid dan Ketua Ikadi Kota Tarakan Mukhsin.

Selain menyambut persiapan bulan suci Ramadhan, rakor juga ingin mensosialisakan program kerja dari seluruh wilayah yang diharapkan bisa dikembangkan di seluruh daerah di Kaltim. “Kita ingin mengembangkan eksistensi Ikadi dan bagaimana konsep dakwah kepada seluruh masyarakat, baik itu di Kabupaten maupun di Provinsi,” ungkap Ketua Ikadi Kaltim KH Muslihuddin Aburrasyid, Senin (25/7/2011).

Penulis : Syaiful
Editor : Fransina

Sumber : tribunnews.com (25 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Hak Pemkot Tarakan Tarik PNS-nya Dari Kepengurusan KONI

.

TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. Demikian dikatakan Wakil Ketua Lembaga Kajian Olahraga Prestasi (Lekop) Kaltim, H Sabran Malisi. “Itu boleh saja (penarikan PNS dari KONI, red). Makanya saya tadi (kemarin, red) kembalikan lagi, kalau umpamanya pemerintah mau menarik (pegawainya), ya silakan. Itu hak Pemkot Tarakan,” jelas Sabran Malisi.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Tarakan akan menarik sejumlah PNS nya di KONI Tarakan. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 800/2398/SJ, terkait larangan perangkapan jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publik.

Sabran Malisi menilai, Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 800/2398/SJ memang lebih bersifat universal (menyeluruh). Mulai KONI pusat hingga kabupaten/kota, untuk mempertegas pasal 40 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Keluarnya surat edaran tersebut juga lebih ditekankan pada kepengurusan inti KONI, dan untuk menegur KONI disejumlah provinsi maupun kabupaten/kota yang ketuanya masih dipegang kalangan pejabat struktural maupun pejabat publik. Itu didasari pada realita di lapangan, dimana sejumlah gubernur maupun bupati/walikota, ikut menjabat ketua KONI.

“Papua saja gubernurnya jadi ketua KONI. Nah, dengan edaran menteri dalam negeri itulah agar undang-undang ini diterapkan dengan betul,” ujar Sabran kepada sejumlah media. “Surat edaran Permendagri itu kan mengacu kepada undang-undang olahraga nomor 3 tahun 2005 itu. Jadi ini realisasi terhadap undang-undang, karena belum ada eksyen terhadap UU ini,” sambung mantan Sekretaris KONI Kaltim tersebut.

Menurut Sabran, pengurus inti KONI adalah unsur ketua mulai dari ketua umum hingga wakil ketua, ditambah sekretaris dan bendahara umum. Khusus wakil sekretaris dan wakil bendahara, tidak termasuk pengurus inti. Dan jabatan itu (wakil sekretaris dan wakil bendahara, red) boleh saja diduduki pejabat struktural di pemerintahan maupun pejabat publik. Selain pada posisi wakil sekretaris dan wakil bendahara, pejabat struktural maupun pejabat publik juga boleh masuk sebagai anggota KONI.

Tapi, Sabran juga menggarisbawahi, bila melihat posisi Wakil Ketua Umum I KONI Tarakan, Syafruddin, yang juga sebagai Ketua KPU Tarakan, ia menilai, Ketua KPU merupakan jabatan yang diberikan berdasarkan pemilihan (masuk kategori pejabat publik). Dan itu termasuk jabatan yang dilarang dalam UU nomor 3 tahun 2005 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Yang publik itu mereka dipilih oleh rakyat, atau dia dipilih oleh DPR, atau dia anggota DPR, DPR-RI, termasuk dipilih seperti presiden dan wakil presiden, kapolri, panglima angkatan bersenjata, itu termasuk yang tidak boleh. Ketua KPU itu, sebenarnya dia dipilih, jadi dia tidak boleh. Tapi silakan sajalah, itu kewenangan daerah. Tapi dari segi aturan tidak boleh, apalagi dia (ketua KPU) harus independen,” tegas Sabran Malisi.

Syafruddin sendiri dalam beberapa kali pertemuannya dengan awak media, menegaskan bahwa jabatan Ketua KPU Tarakan yang diembannya, bukan merupakan jabatan publik. Itu sebabnya Syafruddin pun hingga saat ini masih ngotot menduduki posisinya sebagai wakil ketua umum I KONI Tarakan.

Pendapat Sabran agak berbeda dengan Ketua Komisi Hukum KONI Tarakan, Bismark Sanusi SH MH. Menurut dia, Syafruddin bukanlah seorang pejabat publik. “Ketua KPU itu tidak dipilih oleh rakyat, tapi dia dipilih oleh tim seleksi. Jadi, ketua KPU bukan merupakan pejabat publik dan tidak masuk kriteria pejabat publik yang dimaksud dalam UU olahraga dan PP olahraga. Tapi saya tidak tahu kalau di UU yang lain,” katanya. (raj)

Sumber : radartarakan.co.id (25 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Peringati HAN, DWP-GOPTKI Gelar Karnaval

.

Peringati HAN, DWP-GOPTKI Gelar Karnaval
TARAKAN – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tarakan Hajjah Sri Senanti Badrun mengungkapkan, keceriaan anak-anak seperti yang tampak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di Stadion Datu Adil, Sabtu (23/7) kemarin hendaknya tidak hanya terjadi pada hari itu saja. Namun keceriaan anak-anak ini harus terus diberikan sesuai amanat Menteri Kesehatan untuk terpenuhinya hak-hak dan perlindungan anak. Hak-hak itu antara lain hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan tumbuh kembang.

“Jadilah anak-anak yang santun, berbudi pekerti dan berakhlak mulia. Sayangi teman-teman kalian, perkuatlah persahabatan, persaudaraan dan kerukunan dengan semua anak Indonesia serta berupaya mengangkat martabat bangsa dan negara kita dengan prestasi kalian,” kata Hajjah Sri Senanti pada peringatan HAN 2011 di Gedung Wisma Patra.

Tahun ini, peringatan HAN mengambil tema “Anak Indonesia sehat, kreatif dan berakhlak mulia”. Menurut Hajjah Sri Senanti yang juga ketua GOPTKI ini, tema HAN kali ini sangat sesuai dengan perkembangan keadaan dan harapan, yaitu agar anak-anak kita tersayang senantiasa menjadi generasi penerus yang membanggakan. DWP memberikan perhatian khusus kepada anak, bahkan dalam peringatan HAN tahun ini telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya karnaval, lomba drum band, lomba pakaian adat, lomba parsel dan lomba sepeda hias bersama GOPTKI. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan atau membesarkan hati anak-anak kita agar lebih ceria, lebih kreatif dan lebih cerdas serta berakhlak mulia,” kata istri dari Haji Badrun-Sekkot Tarakan ini.

Karnaval tersebut diikuti 43 TK dan 7 drum band. Masing-masing TK juga menyertakan tiga sepeda hias. Khusus untuk pakaian adat masing-masing TK menurunkan dua orang pasangan pakaian daerah.(ddq)

Sumber : radartarakan.co.id (25 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Minggu, 24 Juli 2011

Sayangi Jantung, Kurangi Lemak dari Gorengan

. Minggu, 24 Juli 2011

Sayangi Jantung, Kurangi Lemak dari Gorengan
Berdasarkan statistik, sekitar 17,5 juta orang per tahun meninggal akibat penyakit yang menyerang jantung dan pembuluh darah. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyatakan penyakit kronis seperti penyakit jantung menjadi penyebab utama kematian di dunia.

Tingginya angka statistik tersebut memang ada penyebabnya. Peluang untuk terkena penyakit jantung koroner bisa dari berbagai sudut, baik yang tidak bisa dihindari, seperti faktor genetik, hingga yang faktor risiko yang masih dikendalikan, misalnya merokok dan pola makan.

Apa boleh buat, urusan kesehatan memang selalu bersaing dengan lidah. Makanan tinggi gula, garam, kurang serat, dan lemak jenuh yang berlebihan bisa jadi pintu masuk gangguan jantung dan pembuluh darah.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika terhadap 87.230 responden disebutkan, risiko stroke 44 persen lebih tinggi pada mereka yang hobi menyantap makanan berlemak.

Menurut dr Fiastuti Witjaksono, SpGK, ahli gizi dari Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, konsumsi lemak orang Indonesia sangat tinggi. Sayangnya, konsumsi lemak itu kebanyakan berasal dari lemak jahat.

"Orang Indonesia mendapatkan lemak jahat terutama dari makanan yang digoreng. Pada dasarnya, minyak sayur adalah lemak tidak jenuh, tetapi proses pemanasan minyak dalam suhu tinggi itu mengubahnya menjadi lemak jenuh," katanya di sela-sela peluncuran Philips Airfryer, alat menggoreng tanpa minyak, di Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Makanan yang digoreng tak bisa dimungkiri masih menjadi makanan favorit masyarakat di Tanah Air. Karena itu, menurut Fiastuti, peningkatan kesadaran makanan sehat perlu ditingkatkan.

"Meningkatkan asupan makanan berserat dan mengurangi makanan yang mengandung minyak dan lemak bisa menjadi satu langkah untuk mendapatkan jantung yang sehat," katanya.

Saat ini Philips baru saja memperkenalkan alat untuk menggoreng tanpa memerlukan tambahan minyak goreng. Menurut Rudi Ashari, Brand Development Manager PT Philips Indonesia, Philips Airfryer menggunakan teknologi rapid air yang menggabungkan udara panas bersirkulasi cepat dan elemen pemanggang untuk menghasilkan makanan gorengan.

Teknologi inovatif itu juga memungkinkan makanan bisa digoreng hingga suhu mencapai 200 derajat celsius meski tanpa minyak. "Dengan alat ini, kandungan lemak dalam makanan bisa dikurangi hingga 80 persen tanpa mengurangi kerenyahan khas gorengan," katanya.

Sumber : kompas.com (22 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Kadishub Tarakan Akui Penilaian WTN Lebih Ketat

.

TARAKAN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan Budi Prayitno menyambut baik Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) 2010 di Kota Tarakan. Meskipun, penilaian tahun ini diakuinya lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnnya.

Menurut Budi, ketatnya penilaian Piala WTN 2010 dilihat berdasarkan administrasi maupun operasional di lapangan. "Ketatnya dari sisi administrasi maupun operasional di lapangan. Termasuk sarana dan prasarana segala macamnya itu kan juga termasuk di dalam penilaian. Selain itu perhatian pemda bagaimana menciptakan transportasi yang terbaik bagi masyarakatnya, juga menjadi indikator penilaian,” terangnya, Minggu (24/7/2011) di Bandara Juwata Tarakan.

Kendati demikian, Budi mengaku tidak ingin menjadikan piala tersebut sebagai tujuan utamanya. “Ini kan merupakan evaluasi untuk penyelenggaraan transportasi perkotaan, jadi kalau dianggap kita bisa dapat ya Alhamdulillah, tapi kalau tidak juga nggak apa-apa. Seperti pesan pak Wali, tujuan kita kan bukan hanya dapat Piala, tapi bagaimana perjalanan transportasi itu berjalan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Syaiful
Editor : Fransina

Sumber : tribunnews.com (24 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Tarakan Sabet Piala WTN untuk Ketiga Kalinya

.

Tarakan Sabet Piala WTN untuk Ketiga Kalinya
TARAKAN - Kota Tarakan kembali menambah pundi-pundi prestasinya, setelah sukses memboyong Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2010.

Ini merupakan kali ketiga kota Tarakan meraih lambang supremasi tertinggi di bidang ketertiban lalu lintas tersebut. Setelah sebelumnya juga sukses memboyong pada tahun 2008 dan 2009 lalu. Piala WTN 2010 ini tiba di Bandara Juwata Minggu (24/7/2011) pukul 11.18, yang dibawa langsung Walikota Tarakan Udin Hianggio dari Jakarta dengan menggunakan penerbangan Sriwijaya Air.

Setibanya di Bandara Juwata, piala tersebut diboyong walikota menuju ruang VIP untuk diperlihatkan kepada seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) kota Tarakan.

Dalam sambutannya, Walikota Tarakan Udin Hianggio mengatakan, tropi WTN 2010 merupakan penebus atas kegagalan Tarakan meraih Piala Adiwiyata dan Piala Adipura. “Tahun 2010 kita tidak menerima Adiwiyata dan Adipura, tapi kita berhasil dapat ini (WTN, red). Semoga ini bisa jadi pelipur sekaligus motivasi untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.

Penulis : Syaiful
Editor : Fransina

Sumber : tribunnews.com (24 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Sabtu, 23 Juli 2011

Puasa, PLN Tarakan Tak Jamin Nyala 24 Jam

. Sabtu, 23 Juli 2011

Disebabkan Pasokan Gas dari Medco Masih Minim

TARAKAN – Hingga saat ini, PT. Pelayanan Listrik Nasional Tarakan sangat bergantung pada pasokan gas dari PT. Medco E&P Tarakan untuk menggerakkan mesin pembangkitnya. Kondisi inilah yang menyebabkan kesulitan bagi PLN Tarakan untuk memberikan jaminan listrik tetap menyala sepanjang bulan Ramadan.

Sebab, kejadian seringnya terjadinya pemadaman listrik secara tiba-tiba belakangan ini, lebih disebabkan menurunnya pasokan gas dari PT. Medco.

“Kami tidak bisa menjamin listrik tetap menyala selama bulan puasa nanti karena pasokan gas (dari PT. Medco) masih minim,” kata Khusnul Mubien, direksi PT. PLN Tarakan kepada wartawan koran ini kemarin (22/7).

“Rata-rata pasokan gas yang masuk dari PT Medco 4,5 MMSFCD (Million Metric Standard Cubic Feet per Day). Dan, kebutuhan yang kita perlukan atau sesuai kontrak 6 MMSFCD,” sebutnya.

Artinya lanjut Khusnul Mubien, jika pihak PT. Medco mampu memberikan pasokan gas sebesar 6 MMSFCD selama bulan puasa nanti yang diperkirakan pemakaian listrik meningkat pemadaman listrik tidak akan terjadi.

Dari pihak PT. PLN Tarakan sendiri menurut Khusnul, secara teknis telah jauh hari dipersiapkan dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat khususnya selama bulan puasa, sesuai dengan standar operasional prosedur tahunan di perusahaan ini.

“Bulan Mei hingga Juni kemarin, kita sudah melakukan pemeliharaan mesin. Artinya, kita dapat menjamin untuk kendala teknis aman, kecuali di luar kendali kita seperti pasokan gas dan kejadian alam,” kata Khusnul Mubien.

Lantas bagaimana dengan pasokan gas dari PT Medco? Ia mengakui, pihaknya tak dapat berbuat banyak, melainkan hanya bisa berharap penuh dengan perusahaan penghasil minyak dan gas itu.

“Kami berusaha untuk selalu koordinasi dengan Medco. Mudah-mudahan mereka tidak ada masalah dalam pasokan gas untuk mesin pembangkit listrik PLN selama puasa nanti. Tidak hanya untuk puasa saja, tapi setelah puasa dan seterusnya pasokan gas kita harapkan selalu lancar,” jawabnya.

Dijelaskan Khusnul, daya pembangkit mesin dengan kebutuhan yang harus dikonsumsi ke masyarakat hingga saat ini sudah lebih cukup dari kapasitas yang dimiliki PLN.

“Daya pembangkit sampai saat ini ada 38 Mega Watt (MW). Sementara kebutuhan atau beban puncak yang dilayani PLN itu 32 MW. Untuk itu, kita berharap Medco Tarakan bisa menyuplai gas agar semua mesin kita menyala,” tukas Khusnul.

Terpisah, Operasional Manager PT. Medco E&P Tarakan-Sembakung Haji Agung Wibisono mengatakan, pihaknya akan akan tetap mengupayakan mendapatkan pasokan gas untuk kebutuhan masyarakat Tarakan salah satunya dengan cara mengoptimalkan hasil produksi dari seluruh sumur yang dikerjakan.

“Memang setiap saat produksi gas menurun. Namun, akan kita pantau penyebab turunnya itu normal atau tidak, kalau tidak normal kita langsung mencari apa penyebabnya,” ujarnya.

Selain itu, PT. Medco Tarakan juga akan memantau setiap jalur pipa untuk mengurangi hambatan yang akan terjadi. “Kesiapan suplai semua sumur yang kita produksi kita usahakan semaksimal mungkin bisa mengalir untuk kebutuhan PLN,” kata Agung Wibisono.

Agung menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya tengah memprogramkan pemasangan alat khusus untuk mengambil gas yang selama ini terbuang berlokasi di Kelurahan Mamburungan guna menambah pasokan gas. “Jadi kita menggunakan gas yang selama ini terbuang. Kita ambil, kita tingkatkan ketahanannya untuk kita kirim ke PLN. Itu upaya kita dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Bagaimana dengan upaya-upaya pengeboran? Diterangkan Agung, untuk pengeboran di wilayah Mamburungan saat ini masih tahap pembebasan lahan. Untuk pengeboran gas di sekitar wilayah Kelurahan Pamusian masih terdapat beberapa kendala yaitu masalah lahan masyarakat.

“Perkembangan selama ini setahun lalu dua sumur kita tidak mendapat hasil yang bagus. Kalau tahun ini kita mengebor dua sumur namun yang lancar progress-nya baru satu yaitu di Mamburungan. Sedangkan di Pamusian masih perlu dukungan dari pemerintah kota dan pengertian masyarakat,” kata Agung Wibisono.(sur)

Sumber : radartarakan.co.id (23 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Pol PP Tarakan Pergoki Kendaraan Isi Berulang-ulang di SPBU

.

250 Liter Premium Tak Bertuan

TARAKAN – Ada penyimpangan BBM bersubsidi di balik antrean panjang kendaraan terutama di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum, ternyata benar adanya. Tinggal ketegasan dari instansi terkait untuk menerapkan sanksi seberat-seberatnya sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi agar menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun yang lainnya.

Sebab, bukti kuat kembali dikantongi Satuan Polisi Pamong Praja yang kembali menemukan adanya penimbunan BBM bersubsidi jenis premium yang disimpan dalam 10 jeriken besar di tanah lapang yang berada di wilayah RT 27 Kelurahan Pamusian, Kamis malam (21/7) sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat ditemukan, 10 jeriken besar yang di dalamnya diperkirakan menampung 250 liter premium tersebut tidak ada pemiliknya. Diduga, pada saat ditemukan, si pemilik enggan untuk menghampiri petugas dan membiarkan premiumnya dibawa Satpol PP.

Namun demikian, Kepala Seksi Penertiban dan Penyidikan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan, Mezak J.B. SH mengungkapkan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan bagian Deteksi Dini, pihaknya mendapati sebelum ditangkap, premium tersebut dipindahkan dari tangki mobil pick-up ke jeriken besar. Mobil pick-up tersebut sebelumnya memang telah melakukan pengisian berulang-ulang di salah satu SPBU.

“Kami sudah menyampaikan hal ini ke ketua RT, sehingga kalau ada yang merasa silakan saja ke kantor Satpol PP. Untuk sementara ini tak bertuan!” tegas Mezak.

Sampai dengan kemarin, sambungnya, memang belum ada pemilik premium yang datang dan barang bukti tersebut kini ditahan di kantor Satpol PP Jalan Pulau Halmahera, Ladang.

Kemarin, di SPBU Mulawarman pun Satpol PP sempat menahan sebuah mobil Kijang berwarna merah yang melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Saat akan ditangkap, pengemudi kendaraan sempat berusaha menyogok petugas namun ditolak. Dalam hitungan detik, mobil Kijang merah itupun melarikan diri dan melaju kencang.

“Mobil itu sudah menjadi pantauan khusus Satpol PP, kalau didapati tentu langsung kami tahan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 03 tahun 2008 tentang Penyaluran dan Pengendalian BBM Bersubsidi,” tegas Mezak.

Hingga kemarin, sudah ada sembilan kendaraan yang ditangkap Satpol PP karena kedapatan melakukan pengisian berulang-ulang. Kendaraan tersebut rata-rata berjenis pick-up, angkot dan sepeda motor Thunder.

Jumlah BBM bersubsidi yang sudah disidangkan mulai Februari sampai Juli ini mencapai 4 ton 200 liter minyak tanah dan 3.411 liter premium bersubsidi. Dari 16 sidang yang dilakukan, jumlah denda yang dibayarkan mencapai Rp 12.039.000 sebagai pemasukan ke kas negara.(ddq)

Sumber : radartarakan.co.id (23 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

PNS Penonjok Istri, Terancam Sanksi Sedang-Berat

.

TARAKAN – Terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) terhadap istri mudanya-sang istri muda melaporkan kekerasan kepada pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Tarakan, Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Haji Badrun memastikan proses pemberian sanksi akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Haji Badrun-sebutan Sekkot Tarakan-memastikan pihaknya (tim Baperjakat) akan mengambil sikap mengikuti runutan proses kejadian. “Ini kan ranahnya interen keluarga, jika terkait kekerasan dengan pemukulan maka ada undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (UU KDRT),” tandas Haji Badrun.

Jika terkait statusnya sebagai PNS, persoalan ini akan mengalir kepada terjadinya pelanggaran kode etik pegawai negeri sipil dan menjadi dasar bagi tim Baperjakat untuk menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 30/1980 tentang Sanksi PNS serta PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. “Sanksinya ada penjenjangan ya, mulai sanksi ringan, sedang dan berat. Kalau faktanya memang terbukti dilakukan pemukulan terhadap sang istri, maka akan ada proses (pemeriksaan kekerasan dalam rumah tangga). Dari proses tersebut, kita akan merujuk sanksinya pada jenjang sedang dan berat,” ujar Haji Badrun yang sempat menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan Setkot Tarakan ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa, istri muda sang PNS-korban pemukulan menjalani proses psikoterapi oleh salah seorang psikolog yang bekerjasama dengan BPMP-KB Tarakan. Psikoterapi dilakukan untuk memberikan motivasi dan keberanian kepada sang korban agar tetap merasa aman, nyaman dan siap menghadapi berbagai kemungkinan kedepan. Pewarta sendiri mencoba mencari tahu jati diri korban dan PNS pelaku pemukulan melalui BPMP-KB, sayang hingga saat ini pihak BPMP-KB masih merahasiakan jati diri korban dan pelaku.(ndy)

Sumber : radartarakan.co.id (23 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

PNS dan Militer Dilarang Jabat Kepengurusan KONI

.

TARAKAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menerbitkan surat edaran Nomor 800/2398/SJ pada 28 Juni 2011 kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia,tentang larangan perangkapan jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publik.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 dan pasal 56 Ayat (2), (3), (4) ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, bahwa pengurus Komite Olahraga Nasional, provinsi, kabupaten dan kota dilarang memegang suatu jabatan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan militer dalam rangka memimpin satuan organisasi negara dan pemerintahan.

Dengan adanya UU dan PP ini berarti telah ditegaskan PNS dan militer tidak boleh menduduki jabatan di satuan organisasi keolahragaan. Artinya PNS dan militer dilarang masuk di kepengurusan KONI maupun sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor).

Apabila PNS dan militertidak mengindahkan ketentuan dalam UU dan PP ini, dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 121 ayat (1) dan pasal 122 ayat (2), berupa peringatan, teguran tertulis, pembekuan izin sementara, pencabutan izin, pencabutan keputusan pengangkatan atau penunjukkan atau pemberhentian dan penghentian penyaluran dana bantuan atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.

Terkait surat edaran Mendagri ini, Sekertaris Kota (Sekkot) Tarakan, Badrun mengungkapkan, pihaknya akan segera menyesuaikan surat edaran tersebut kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Tarakan.
“Kami akan secepatnya untuk menyesuaikan surat edaran dari Mendagri tersebut. Tentunya ini harus kita rapatkan lebih cepat lebih baik, agar PNS yang merangkap jabatan dikepengurusan olahraga tidak menyalahi aturan,” ungkapnya, Jumat (22/7/2011).

Penulis : Junisah
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews.com (22 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Jumat, 22 Juli 2011

Anak Usia Delapan Tahun Mengaji di Hadapan Pengunjuk rasa

. Jumat, 22 Juli 2011

TARAKAN - Ada yang menarik saat unjuk rasa yang dilakukan oleh asosiasi kontraktor dan masyarakat Kota Tarakan, di Halaman Kantor Walikota Tarakan, Kamis (21/7/2011).

Di sela-sela unjuk rasa seorang anak bernama Muhammad Ridwan membacakan ayat suci Alquran. Saat anak berusia delapan tahun ini membacakan ayat suci Alquran, anggota kepolisian dan petugas Satuang Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjaga keamanan hanya diam, namun beberapa orang ada yang tersenyum melihat aksi tersebut.

Muhammad Ridwan membacakan ayat suci Alquran ini di dalam mobil pick up yang dibawa pengunjuk rasa. Menurut Armin, ayat suci yand dibacakan Ridwan, memiliki arti yaitu matinya pembangunan di Kota Tarakan, sesuai dengan belum direalisasikannya pembangunan di Kota Tarakan hingga saat ini. Padahal masyarakat ingin merasakan pembangunan secepatnya.

Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews.com (21 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Sekkot Tarakan: Saya Tidak Bisa Memaksa Camat

.

TARAKAN - Adanya tuntutan dari berbagai asosiasi kontraktor dan warga Kota Tarakan, agar segera merealisasikan pembangunan di empat kecamatan Kota Tarakan, ternyata tidak bisa dipaksakan Pemkot Tarakan.

Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Badrun mengaku, sebagai Sekkot ia tidak bisa memaksa camat untuk dapat segera merasalisasikan pembangunan di kecamataqn, karena pengguna anggaran dalam pembangunan tersebut adalah camat

"Karena pengguna anggaran ini camat, jadi camat lah yang dapat menentukan kapan pembangunan di daerahnya bisa dilaksanakan. Namun apresiasi teman-teman akan saya tindak lanjuti, dan berikan kami waktu untuk mengadakan rapat internal hingga Selasa (26/7/2011),"ungkapnya.

Badrun mengaku, ia meminta diberikan waktu rapat internal, karena permasalahan ini berbenturan dengan aturan. "Saya kira ini harus dirapatkan internal, sambil menunggu dua camat yang datang ke Tarakan, karena saat ini Camat Tarakan Barat dan Tarakan Tengah sedang melakukan tugas dinas luar kota," ujarnya.

Penulis : Junisah
Editor : Adhinata Kusuma
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews.com (21 Juli 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com