Redirect to TarakanBais

Selasa, 05 Juli 2011

LPSE Tarakan Tak Hambat Serapan Anggaran

. Selasa, 05 Juli 2011

LPSE Tarakan Tak Hambat Serapan Anggaran
TARAKAN – Ditekankan oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tarakan H Ruslan Arifin bahwa, pemanfaatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan pada tahun ini sifatnya masih ujiterap. Artinya, penanggungjawab anggaran di tiap SKPD, lewat panitia lelangnya dapat memanfaatkan sistem e-Proc yang digunakan oleh LPSE sebagai bagian dari perwujudan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, juga dapat tidak memanfaatkannya atau melalui proses lelang manual. Hanya saja, sebagai upaya pembelajaran, diimbau kepada seluruh kepala SKPD untuk mendukung keberadaan LPSE dengan menempatkan pengumuman rencana pengadaan barang/jasa yang masuk kriteria wajib lelang. “Perpres 54/2010 menegaskan bahwa pada 2012 layanan pengadaan secara elektronik, wajib dilaksanakan di tiap daerah. Utamanya oleh seluruh SKPD, terlebih penanggungjawab anggaran (kepala SKPD, Red.),” tandas H Ruslan yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin sore.

Dari itu, tiap SKPD selayaknya sudah dapat menyesuaikan diri dan berkomitmen untuk mematuhi isi dan tujuan dari Perpres 54/2010. “Sejak APBD diketok, SKPD sudah harus menyiapkan pengelola kegiatan dan membentuk pejabat yang bersinggungan langsung dengan panitia kegiatan (panitia lelang) seperti PPTK dan lainnya, sebagai pejabat yang memiliki keputusan penting tentang pemanfaatan operasional anggaran,” ujar H Ruslan lagi.

Nah, sebagai sebuah unit sistem layanan tersendiri yang dibawahi Diskominfo, LPSE bertugas untuk melayani dengan melaksanakan keputusan pemanfaatan anggaran di tiap SKPD yang dipantau pelaksanaannya oleh panitia lelang SKPD serta masyarakat luas. “Jadi, LPSE sama sekali tidak menghambat realisasi proses pelelangan di tiap SKPD. Sama sekali tidak mengganggu kebijakan anggaran SKPD. Jangan jadikan sistem e-Proc yang dimanfaatkan LPSE sebagai alasan rendahnya serapan anggaran SKPD. Rasanya, tiap tahun penyerapan anggaran SKPD selalu menjadi permasalahan,” ujar saudara kandung bupati Bulungan ini.

“Jangan kambinghitamkan LPSE. Soal serapan anggaran, sepenuhnya tergantung komitmen kepala SKPD yang mau tidak mau harus sanggup melaksanakan proses lelang lewat e-Proc pada 2012. Sekali lagi, 2011 ini transisi, 2012 sudah wajib,” ungkapnya.

Lanjutnya, LPSE Kota Tarakan adalah lembaga independen non budgeter yang tiap personelnya tidak mendapatkan insentif khusus untuk melaksanakan tugas layanan pelelangan.(ndy)

Sumber : radartarakan.co.id (5 Juli 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com