Redirect to TarakanBais

Selasa, 05 Juli 2011

PNS Pemkot Tarakan Belum Dapat Gaji ke-13

. Selasa, 05 Juli 2011

TARAKAN - Hingga saat ini gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tarakan belum cair. Padahal Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan menjanjikan gaji ke 13 tersebut akan cair awal Juli ini.

"Sepengetahuan saya belum dicairkan. Tapi saya berharap sebaiknya gaji ke 13 ini dibayarkan saat bulan puasa. Sebab di bulan puasa apalagi mendekati lebaran, tentunya kebutuhan meningkat., mengingat PNS tidak lagi mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) jadi kalau dibayarkan saat puasa sangat tepat sekali," ucap Walikota Tarakan, Udin Hianggio, Selasa (5/7/2011)

Menurut Udin, ia tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran alokasi gaji ke 13 untuk 3.800 PNS di Tarakan, karena yang mengetahui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan. "Saya kurang tahu berapa total anggarannya, tapi yah mereka pastinya akan mendapatkan satu bulan gaji," katanya.

Seperti diketahui, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, pemerintah tahun ini menaikkan gaji PNS sebesar sekitar 10-15 persen. Kenaikan gaji pokok itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Penulis : Junisah
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : kaltim.tribunnews.com (5 Juli 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com