Beruntung pada hujan deras kemarin pagi, belum ada laporan kejadian longsor. Namun, tetap saja sampai saat ini pantauan terhadap aktivitas pemanfaatan lereng bukit menjadi perhatian Pemkot Tarakan. Utamanya yang berada di daerah rawan longsor seperti, Kampung Bugis, persekitaran Gunung Selatan dan lainnya. Selain upaya preventif dan konservatif, Pemkot juga akan melegitimasi pengetatan pemanfaatan lahan di lereng bukit dari kegiatan yang merubah topografi sehingga menjadi rawan longsor lewat penyusunan peraturan daerah (Perda) pemanfaatan lahan lereng bukit.
“Pertimbangan kita, seiring meningkatnya pertumbuhan penduduk di Tarakan, tak menutup kemungkinan akan banyak lahan kosong yang dimanfaatkan untuk pemukiman atau sebagainya. Dari itu, kita patut mengawasi dan mencegah pemanfaatan lahan kosong utamanya di lereng bukit dari aktivitas yang berlebihan seperti pembangunan pemukiman dan lainnya,” terang Suhardjo.
Dikonfirmasi terpisah, untuk mengatasi masalah banjir di Kota Tarakan, menurut Kepala Bidang Pengairan dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan, Ir H Said Abdul Chaier MT, perlu dilakukan kajian evaluasi perencanaan saluran drainase yang sudah ada di kota ini.
Sedangkan penyebab masih terjadinya banjir, menurutnya dikarenakan beberapa factor. Salah satunya program dan kegiatan peningkatan saluran atau sungai dengan konstruksi pasangan belum tuntas dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan sebaliknya.
Selain itu, kata dia, masih terdapatnya bangunan-bangunan di bantaran saluran atau sungai yang mempersempit penampang saluran yang berfungsi sebagai saluran pembuang.
“Serta tumpukan-tumpukan sendimentasi dan sampah didalam saluran yang mengakibatkan tersumbatnya saluran yang mengakibatkan memperkecil debit aliran pada saluran itu,” ungkap Said Abdul Chaier kepada Radar Tarakan kemarin (30/6).
Misalnya, lanjutnya, pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan saluran dan sistem drainase di kawasan yang padat pemukiman seperti di Kelurahan Karang Anyar sering mengalami berbagai kendala. Kendala itu, di antaranya kurangnya lahan untuk pengembangan dan peningkatan saluran dan sistem drainase sehingga timbul kesulitan teknis pada pemeliharaan saluran karena bagian atas saluran sudah ditutup oleh bangunan.
“Sehingga untuk pengerukan, normalisasi tidak dapat dilaksanakan seluruh sistem yang ada,” katanya.
Karena itu kata Said Abdul Chaier, saluran atau drainase yang ada atau yang sifatnya masih alami harus ditingkatkan konstruksinya, termasuk luas penampang basah diperbesar dengan melebarkan, memperdalam saluran sehingga penampang basah yang diharapkan sesuai dengan debit banjir rencana.
Strategi dasar pengelolaannya bagaimana? Diterangkan mantan Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Tarakan ini, perlu dilakukan peningkatan kapasitas alam untuk dijaga kelestariannya seperti penghijauan, pembuatan biofori di masing-masing lahan kosong di sekitar rumah lahan yang terbuka.
“Sementara untuk memecahkan masalah banjir karena permasalahan saluran dan drainase perlu dilakukan modifikasi, rehabilitasi jaringan atau bahkan perencanaan sistem yang baru dan pengembangan sistem yang ada ataupun perubahan design sistem drainase secara keseluruhan,” bebernya kepada wartawan koran ini.
Namun langkah-langkah tersebut kata Said, masih terkendala beberapa hal sehingga sebagian besar belum dapat dikerjakan. Salah satu kendala tersebut disebabkan sebagian masyarakat enggan untuk melepaskan lahan atau bangunan yang terkena kegiatan pembangunan dan peningkatan saluran sesuai program pengendalian banjir.
“Masalah sosial atau pembebasan lahan dan bangunan yang ada di bantaran sungai menjadi kendala utama dalam menyelesaikan masalah ini. Disusul masih terbatasnya dana dari Pemkot untuk pemeliharaan saluran dan drainase perkotaan,” katanya.
Tak hanya itu, sistem saluran atau drainase sering tidak berfungsi optimal akibat adanya pembangunan insfrastruktur lainnya seperti adanya pipa-pipa dan kabel. “Dan endapan lumpur dan sampah sering menumpuk di saluran atau drainase sehingga terjadi penyumbatan memperkecil aliran,” kata dia.
Untuk itu, ia berharap dalam rangka mensukseskan program dan kegiatan upaya penanggulangan banjir di kota ini, harus didukung oleh semua lapisan masyarakat dan pihak pemerintah dengan melakukan kegiatan secara terpadu. SKPD mana yang terkait untuk menyelesaikan masalah ini selain PU? “Bappeda, BPLH, Dishutamben, DKPP, DP2KA, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Pertanahan, Kecamatan dan Kelurahan,” jawab dia.
Masih dikatakan Sayid Abdul Chaeir untuk mengatasi masalah banjir perlu perencanaan matang dan tindakan nyata yang komprehensif jika dilakukan seluruh seluruh SKPD terkait. “Secara pribadi saya menginginkan di tahun 2015 Tarakan bebas banjir. Dengan catatan didukung oleh semua instansi dan aparat dalam hal merealisasikan seluruh kegiatan-kegiatan yang kita usulkan,” ujarnya.
Dengan memberi tenggat waktu itu, kata dia, mau tidak mau ini bakal memacu berbagai pihak terkait untuk dapat menuntaskan persoalan yang terus menerus terjadi ini.
“Tahun ini, kita telah merencanakan permasalahan banjir di kelurahan Karang Balik. Sementara ini masih ada pembebasan lahan tumbuh, anggarannya sekitar Rp 2,5 miliar melalui APBD Kota Tarakan. Karang Anyar kita prediksikan butuh dana Rp 40 miliar di luar pembebasan lahan,” bebenya.
Lantas bagaimana dengan daerah lain? Dikatakannya, selain di kelurahan Karang Balik, dalam tahun ini juga pihaknya telah mewacanakan proyek untuk mengatasi maslah banjir di Kampung Enam.
“Di situ ada dua paket yang masuk, jenis pekerjaannya sama yaitu dilebarkan dan didalamkan. Kalau itu sudah selesai, paling tidak sudah bisa mengurangi 40-50 persen masalah banjir dikota ini,” sebut dia.
Di wilayah kelurahan Sebengkok, lanjut dia, perencanaan telah dicanangkan pada tahun 2010 lalu. Namun, untuk realisasinya masih menunggu kucuran dana dari APBN yang telah diusulkan pihak Pemkot Tarakan sebesar Rp 25 miliar.
Untuk di sebagian jalan Mulawarman yang juga merupakan langganan terkena banjir, lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat berbuat banyak lantaran masih terkendala masalah sosial. “Ada sedikit dana, tapi tidak bisa dikerjakan karena disana masih ada lahan tumbuh, bangunan rumah warga yang masih sebagian masyarakat setempat enggan untuk pindah atau diganti dengan nilai yang tak sesuai yang mereka inginkan,” kata dia.
Dia menjelaskan, pergantian tanam tumbuh dan bangunan harus mengikuti standarisasi peraturan pemerintah yang sudah ditentukan bukan mengikuti harga pasar seperti yang diinginkan oleh masyarakat setempat.(ndy/sur)
Sumber : radartarakan.co.id (1 Juli 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 01 Juli 2011
Pemkot Tarakan Susun PERDA Pemanfaatan Lereng Bukit
.
Jumat, 01 Juli 2011
Entri Populer
-
Tarakan ,- Pembuatan elektonik KTP (e-KTP) di kota Tarakan telah memasuki tahap perekaman data untuk pemegang KTP konvensional. Kepala Dinas...
-
TARAKAN - Memasuki hari lebaran sampah di kota Tarakan diprediksi akan meningkat hingga 30 persen. Peningkatan volume sampah sebenarnya s...
-
TARAKAN – Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD ...
-
TARAKAN – Sebanyak 3.336 rumah warga telah terpasang instalasi distribusi gas bumi di dua kelurahan yang menjadi pilot project program City...
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan bersama-sama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Polres, TNI AU, TNI AD, TNI AL membongkar plang yang ...
-
TARAKAN - Pasca kecelakaan speedboat KM Limex Formez di Tanjung Selor, Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut Kantor Adminst...
-
Start Tarakan Perusda Overwhelmed TARAKAN - Until yesterday, the network of natural gas (Gas In) which is connected to the SR (household ...
-
TARAKAN - Asisten II Sekretariat Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan, agar banjir tidak semakin parah di kota Tarakan ini, perlu keterliba...
-
Beberapa Waktu lalu, Senin (23/05), Saat Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kantor Wa...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)