TARAKAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tarakan Haji Ruslan menyatakan bahwa, pegawai negeri sipil (PNS) yang melebihi ketentuan cuti bersama Lebaran 2011 akan dikenai sanksi. “Sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Timur, PNS diliburkan dari tanggal 29 Agustus sampai 31 Agustus 2011 atau bertepatan dengan Idulfitri 1432 Hijriah,” kata Haji Ruslan kepada Radar Tarakan, baru-baru ini.
Menurutnya, karena hari Sabtu PNS tidak merupakan hari kerja, maka libur ditambah selama dua hari, yakni dari tanggal 1 sampai tanggal 2 September 2011 dan PNS kembali masuk kerja pada 5 September 2011. “Mulai 27 Agustus PNS sudah diliburkan, dan masuk kerja seperti biasa pada 5 September 2011 (hari ini, red.)," ujarnya.
Diutarakannya, berkaitan dengan libur PNS pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Tarakan untuk mendata PNS yang melebihi libur resmi. Sekkot berikut aparat yang berwenang akan melakukan inspeksi ke tiap SKPD guna melihat tingkat kehadiran pegawainya. “Pemkot akan meminta SKPD mendata PNS yang melebihi ketentuan cuti bersama, kecuali bagi PNS yang ada alasan tertentu bisa diberikan pengecualian, di luar itu tetap dikenakan sanksi,” terangnya.
Dijelaskannya, surat edaran Gubernur Kaltim tersebut sudah disampaikan ke seluruh SKPD maupun instansi yang masih dibawah lingkup Pemerintah Kota Tarakan. Jadi tidak ada alasan lagi tidak mengetahui ketentuan cuti bersama tersebut.(ndy)
Sumber : radartarakan (5 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Senin, 05 September 2011
Libur Lebaran Usai ! Hari Pertama PNS Bekerja Pasca Lebaran
.
Senin, 05 September 2011
Entri Populer
-
Kasus Porprov Tarakan, Kerugian Negara Rp 300 Juta SETELAH melakukan ekspos perkara dugaan markup panitia pekan olahraga provinsi (porprov) ...
-
TARAKAN - Korban kebakaran Beringin III akan segera menerima santunan dari Pemerintah Kota Tarakan. Saat ini, proses pencairan masih di Bag...
-
Logo Universitas Mulawarman (UNMUL) TARAKAN - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA dan SMK di Kota Tarakan akan berlangsung Senin...
-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Kalimantan No.1 Tarakan (77131) Kalimantan Timur Borneo - Indonesi...
-
TARAKAN – Meski penerbangannya mengalami penundaan selama beberapa jam, namun sejumlah penumpang Sriwijaya Air di Bandara Juwata Tarakan me...
-
TARAKAN - Untuk operasional genset di Masjid Raya Islamic Centre Baitul Izzah Kota Tarakan dibutuhkan 160 liter solar per hari. Jika dikal...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
Borneo Tarakan - Juwata International Airport Tarakan, East Kalimantan, with a length of runway 2250 meters long and 45 meters wide, now, ...
-
TARAKAN Borneo - The widespread circulation of illegal meat allana brand of Indian origin in Tarakan, and the incessant raids of illegal m...
-
Dari 32 Paket Perbaikan Drainase di Tarakan TARAKAN – Untuk mengatasi dan menghindari banjir yang setiap tahun melanda sebagian kota Taraka...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
