TARAKAN - Sekitar satu setengah ton BBM jenis minyak tanah yang akan diseludupkan ke Berau, pada Kamis malam kemarin berhasil digagalkan Satpol PP Tarakan sekitar pukul 22.00 Wita. Pengungkapan rencana penyeludupan BBM ini terungkap di Jalan Gajah Mada, Jembatan Bongkok RT.32 kelurahan Karang Anyar Pantai pada saat ketiga orang pelakunya sedang memindahkan BBM dari jembatan kayu ke kapal kayu yang akan mengangkutnya.
Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin langsung kepala kantor Satpol PP Tarakan Dison SH, ditemukan sebanyak 7 drum berisi minyak tanah yang dipindahkan ke puluhan geleng-geleng. “Penemuan ini memang dari hasil pantauan personel kami di lapangan. Dan saat ditemukan, ketiga orang pelaku sedang melakukan aktifitas. Ada yang melansir dengan membawa gerobak, ada juga yang memindahkan minyak tanah dari jembatan ke kapal dengan menggunakan selang,” kata Dison saat berada di TKP.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, BBM ini memang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk kemudian mereka jual lagi dengan harga tinggi. “Dan setelah dicek KTP-nya, mereka ini memang warga Berau,” ungkap Dison.
Hasil penyidikan sementara, ketiga oknum ini memperoleh minyak tanah tersebut dari salah satu pemilik kios minyak tanah, untuk satu drum dengan harga Rp.70 ribu. “Pengakuan mereka di Berau susah dapat minyak tanah,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 03 tahun 2008 tentang pengaturan, pengawasan dan pengendalian penyaluran bahan bakar bersubsidi, minyak tanah ini dilarang untuk dibawa keluar Tarakan. Apalagi dengan tujuan untuk dijual, sangat dilarang. “Bahkan undang-undang migas juga melarang untuk diperjualbelikan di daerah yang berbeda,” tegasnya.
Pada malam tersebut, ketiga orang tersangka sekaligus sebagai pelaku langsung diamankan di kantor Pol PP untuk dimintai keterangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan langsung diproses sidang.
Ketiga pelaku ini terancam denda Rp.50 juta atau kurungan tiga bulan. “Tapi tidak menutup kemungkinan kasus ini kita limpahkan ke kepolisian dengan undang-undang migas dengan pertimbangan persoalan BBM baik bensin maupun minyak tanah menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Atas temuan kasus ini, Satpol PP meyakinkan masih banyak tindak pidana penyelewengan-penyelewengan BBM terutama di laut. Untuk itu, pihaknya tidak berhenti untuk terus melakukan pengawasan dilaut, terutama peredaran BBM.
“Si penjual BBM pun akan kita cek ada izinnya atau tidak. Kalau ada tentu akan kita laporkan ke Disperindagkopin agar izinnya dicabut karena komitmen pemerintah kota, jika ada penyelewengan pasti izinnya dicabut,” pungkas Dison.(ddq)
Sumber : radartarakan (10 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 11 September 2011
1,5 Ton BBM Diamankan Satpol PP Tarakan
.
Minggu, 11 September 2011
Entri Populer
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
Murid SD Utama 1 Tarakan Sukses Meraih Prestasi Pada Indonesian Sains Festival (ISF) 2008 Di JakartaKamis, 28 Agustus 2008 Radar Tarakan -Terinspirasi dari Permainan Baling-baling Rizqa Firdaus Herson , murid SD Utama 1 sukses meraih presta...
-
Wali Kota Tarakan H Udin Hianggio mengatakan, penghargaan yang diraih Kota Tarakan di awal tahun ini bukan karena kerja keras pemerintah k...
-
Kemendagri Tekan Pemkot Segera Susun Perda Lembaga Kemasyarakatan TARAKAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekan tiap kabupaten/ko...
-
Tarakan Borneo - Plan the establishment of Task Force (SKPD) in the scope of the new government of Tarakan, namely the Office of Communica...
-
Kelompok/Group Seni : 1. Dayak (IKKDT) Alamat : Jl. Jendral Sudirman, Tarakan Ketua : Marten Ludjen 2. Jogyakarta Group Alamat : Jl. Kampun...
-
Tarakan Borneo - Soon, the team led by the field identification of Maritime Affairs and Fisheries (DKP) Tarakan and involve a number of pe...
-
Bekerja 3 Bulan Tak Digaji, di Malinau Sempat Tidur di Emperan Toko Enam orang warga asal Kota Tegal, terlantar di Tarakan . Mengapa demikia...
-
Proyek PL Bukan Kepentingan Pribadi TARAKAN – Seperti sudah diduga sebelumnya, penundaan pelaksanaan proyek Penunjukan Langsung (PL) oleh K...
-
MASJID : 1. MASJID NURUL HUDA Pengurus : H. Syahrin D Alamat : Kel. Kampung Enam Kec. Tarakan Timur 2. LANGGAR DARUL FALAH Pengurus : M. Ri...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
