TARAKAN - Sekitar satu setengah ton BBM jenis minyak tanah yang akan diseludupkan ke Berau, pada Kamis malam kemarin berhasil digagalkan Satpol PP Tarakan sekitar pukul 22.00 Wita. Pengungkapan rencana penyeludupan BBM ini terungkap di Jalan Gajah Mada, Jembatan Bongkok RT.32 kelurahan Karang Anyar Pantai pada saat ketiga orang pelakunya sedang memindahkan BBM dari jembatan kayu ke kapal kayu yang akan mengangkutnya.
Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin langsung kepala kantor Satpol PP Tarakan Dison SH, ditemukan sebanyak 7 drum berisi minyak tanah yang dipindahkan ke puluhan geleng-geleng. “Penemuan ini memang dari hasil pantauan personel kami di lapangan. Dan saat ditemukan, ketiga orang pelaku sedang melakukan aktifitas. Ada yang melansir dengan membawa gerobak, ada juga yang memindahkan minyak tanah dari jembatan ke kapal dengan menggunakan selang,” kata Dison saat berada di TKP.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, BBM ini memang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk kemudian mereka jual lagi dengan harga tinggi. “Dan setelah dicek KTP-nya, mereka ini memang warga Berau,” ungkap Dison.
Hasil penyidikan sementara, ketiga oknum ini memperoleh minyak tanah tersebut dari salah satu pemilik kios minyak tanah, untuk satu drum dengan harga Rp.70 ribu. “Pengakuan mereka di Berau susah dapat minyak tanah,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 03 tahun 2008 tentang pengaturan, pengawasan dan pengendalian penyaluran bahan bakar bersubsidi, minyak tanah ini dilarang untuk dibawa keluar Tarakan. Apalagi dengan tujuan untuk dijual, sangat dilarang. “Bahkan undang-undang migas juga melarang untuk diperjualbelikan di daerah yang berbeda,” tegasnya.
Pada malam tersebut, ketiga orang tersangka sekaligus sebagai pelaku langsung diamankan di kantor Pol PP untuk dimintai keterangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan langsung diproses sidang.
Ketiga pelaku ini terancam denda Rp.50 juta atau kurungan tiga bulan. “Tapi tidak menutup kemungkinan kasus ini kita limpahkan ke kepolisian dengan undang-undang migas dengan pertimbangan persoalan BBM baik bensin maupun minyak tanah menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Atas temuan kasus ini, Satpol PP meyakinkan masih banyak tindak pidana penyelewengan-penyelewengan BBM terutama di laut. Untuk itu, pihaknya tidak berhenti untuk terus melakukan pengawasan dilaut, terutama peredaran BBM.
“Si penjual BBM pun akan kita cek ada izinnya atau tidak. Kalau ada tentu akan kita laporkan ke Disperindagkopin agar izinnya dicabut karena komitmen pemerintah kota, jika ada penyelewengan pasti izinnya dicabut,” pungkas Dison.(ddq)
Sumber : radartarakan (10 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 11 September 2011
1,5 Ton BBM Diamankan Satpol PP Tarakan
.
Minggu, 11 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha ilallah huwalallahu akbar, Allahu Akbar walillahil hamdu". Gema tak...
-
Minta Ditertibkan, Tapi Dipilah TARAKAN - Wakil Walikota Tarakan Suhardjo Trianto berpendapat, Satpol PP hendaknya bijak dalam melakukan...
-
TARAKAN – Mewujudkan kelestarian lingkungan dan program pemerintah penanaman satu miliar pohon, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengadakan...
-
TARAKAN - Department of Industry Trade Cooperatives (Disperindagkop) and SMEs Tarakan city insisted begin Monday, July 11, 2011 bottles of ...
-
Beetles Commander Kebalkan Massa, Chief of the Bird Fly Sword Tarakan Borneo - respected. Udin Beams (tattooed), which dubbed as the Comma...
-
Tarakan Borneo - Tarakan Mayor H Udin Hianggio sure, the admissions process Candidate Civil Servants (CPNS) Tarakan City 2010, there is li...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
