TARAKAN - Sekitar satu setengah ton BBM jenis minyak tanah yang akan diseludupkan ke Berau, pada Kamis malam kemarin berhasil digagalkan Satpol PP Tarakan sekitar pukul 22.00 Wita. Pengungkapan rencana penyeludupan BBM ini terungkap di Jalan Gajah Mada, Jembatan Bongkok RT.32 kelurahan Karang Anyar Pantai pada saat ketiga orang pelakunya sedang memindahkan BBM dari jembatan kayu ke kapal kayu yang akan mengangkutnya.
Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin langsung kepala kantor Satpol PP Tarakan Dison SH, ditemukan sebanyak 7 drum berisi minyak tanah yang dipindahkan ke puluhan geleng-geleng. “Penemuan ini memang dari hasil pantauan personel kami di lapangan. Dan saat ditemukan, ketiga orang pelaku sedang melakukan aktifitas. Ada yang melansir dengan membawa gerobak, ada juga yang memindahkan minyak tanah dari jembatan ke kapal dengan menggunakan selang,” kata Dison saat berada di TKP.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, BBM ini memang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk kemudian mereka jual lagi dengan harga tinggi. “Dan setelah dicek KTP-nya, mereka ini memang warga Berau,” ungkap Dison.
Hasil penyidikan sementara, ketiga oknum ini memperoleh minyak tanah tersebut dari salah satu pemilik kios minyak tanah, untuk satu drum dengan harga Rp.70 ribu. “Pengakuan mereka di Berau susah dapat minyak tanah,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 03 tahun 2008 tentang pengaturan, pengawasan dan pengendalian penyaluran bahan bakar bersubsidi, minyak tanah ini dilarang untuk dibawa keluar Tarakan. Apalagi dengan tujuan untuk dijual, sangat dilarang. “Bahkan undang-undang migas juga melarang untuk diperjualbelikan di daerah yang berbeda,” tegasnya.
Pada malam tersebut, ketiga orang tersangka sekaligus sebagai pelaku langsung diamankan di kantor Pol PP untuk dimintai keterangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan langsung diproses sidang.
Ketiga pelaku ini terancam denda Rp.50 juta atau kurungan tiga bulan. “Tapi tidak menutup kemungkinan kasus ini kita limpahkan ke kepolisian dengan undang-undang migas dengan pertimbangan persoalan BBM baik bensin maupun minyak tanah menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Atas temuan kasus ini, Satpol PP meyakinkan masih banyak tindak pidana penyelewengan-penyelewengan BBM terutama di laut. Untuk itu, pihaknya tidak berhenti untuk terus melakukan pengawasan dilaut, terutama peredaran BBM.
“Si penjual BBM pun akan kita cek ada izinnya atau tidak. Kalau ada tentu akan kita laporkan ke Disperindagkopin agar izinnya dicabut karena komitmen pemerintah kota, jika ada penyelewengan pasti izinnya dicabut,” pungkas Dison.(ddq)
Sumber : radartarakan (10 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 11 September 2011
1,5 Ton BBM Diamankan Satpol PP Tarakan
.
Minggu, 11 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Korban kebakaran Beringin III akan segera menerima santunan dari Pemerintah Kota Tarakan. Saat ini, proses pencairan masih di Bag...
-
Tarakan , Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) kota Tarakan akan melakukan Sosialisasi Dan Dialog Tentang “Pemahaman Kerukunan Antar Umat B...
-
Setelah Idulfitri, Dilanjutkan Kembali TARAKAN – Kesadaran warga Tarakan terhadap kebersihan serta pembenahan drainase di kota ini patut di...
-
Puing Lampu dan Kilometer Listrik Diperiksa TARAKAN - Setelah menunggu tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprints Identification System) ...
-
Tarakan Borneo - Raihan had won trophies Adipura Tarakan City since a few years later still far below the amount of Bontang, or more miris...
-
TARAKAN - Sepulang dari kunjungan kerja selama tiga hari di Jakarta, Walikota Tarakan Udin Hianggio langsung meninjau lokasi kebakaran, Kam...
-
Kreativitas Pemerintah Kota Tarakan dalam berbagai aspek pembangunan kembali mendapatkan apreasiasi pemerintah pusat. Kali ini Kota Tarakan...
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN - Petugas SPBU Mulawarman berinisial WW, yang ketahuan bekerjasama dengan Rahmat untuk melakukan penimbunan BBM, akhirnya diberhent...
-
TARAKAN - Kota Tarakan kembali menjadi nominasi peraih penghargaan Kota Sehat tingkat nasional 2011. Tim penilai dari Kementerian Kesehata...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
